PASRAH

PASRAH
KUPU-KUPU

Rabu, 09 Juni 2010

Perkembangan Islam di Indonesia

Perkembangan Islam di Indonesia

A. Awal Masuknya Islam di Indonesia

Ketika Islam datang di Indonesia, berbagai agama dan kepercayaan seperti animisme, dinamisme, Hindu dan Budha, sudah banyak dianut oleh bangsa Indonesia bahkan dibeberapa wilayah kepulauan Indonesia telah berdiri kerajaan-kerajaan yang bercorak Hindu dan Budha. Misalnya kerajaan Kutai di Kalimantan Timur, kerajaan Taruma Negara di Jawa Barat, kerajaan Sriwijaya di Sumatra dan sebagainya. Namun Islam datang ke wilayah-wilayah tersebut dapat diterima dengan baik, karena Islam datang dengan membawa prinsip-prinsip perdamaian, persamaan antara manusia (tidak ada kasta), menghilangkan perbudakan dan yang paling penting juga adalah masuk kedalam Islam sangat mudah hanya dengan membaca dua kalimah syahadat dan tidak ada paksaan.

Tentang kapan Islam datang masuk ke Indonesia, menurut kesimpulan seminar “ masuknya Islam di Indonesia” pada tanggal 17 s.d 20 Maret 1963 di Medan, Islam masuk ke Indonesia pada abad pertama hijriyah atau pada abad ke tujuh masehi. Menurut sumber lain menyebutkan bahwa Islam sudah mulai ekspedisinya ke Nusantara pada masa Khulafaur Rasyidin (masa pemerintahan Abu Bakar Shiddiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib), disebarkan langsung dari Madinah.

B. Cara Masuknya Islam di Indonesia

Islam masuk ke Indonesia, bukan dengan peperangan ataupun penjajahan. Islam berkembang dan tersebar di Indonesia justru dengan cara damai dan persuasif berkat kegigihan para ulama. Karena memang para ulama berpegang teguh pada prinsip Q.S. al-Baqarah ayat 256 :

Artinya :

Tidak ada paksaan dalam agama (Q.S. al-Baqarah ayat 256)


Adapun cara masuknya Islam di Indonesia melalui beberapa cara antara lain ;

1. Perdagangan

Jalur ini dimungkinkan karena orang-orang melayu telah lama menjalin kontak dagang dengan orang Arab. Apalagi setelah berdirinya kerajaan Islam seperti kerajaan Islam Malaka dan kerajaan Samudra Pasai di Aceh, maka makin ramailah para ulama dan pedagang Arab datang ke Nusantara (Indonesia). Disamping mencari keuntungan duniawi juga mereka mencari keuntungan rohani yaitu dengan menyiarkan Islam. Artinya mereka berdagang sambil menyiarkan agama Islam.

2. Kultural

Artinya penyebaran Islam di Indonesia juga menggunakan media-media kebudayaan, sebagaimana yang dilakukan oleh para wali sanga di pulau jawa. Misalnya Sunan Kali Jaga dengan pengembangan kesenian wayang. Ia mengembangkan wayang kulit, mengisi wayang yang bertema Hindu dengan ajaran Islam. Sunan Muria dengan pengembangan gamelannya. Kedua kesenian tersebut masih digunakan dan digemari masyarakat Indonesia khususnya jawa sampai sekarang. Sedang Sunan Giri menciptakan banyak sekali mainan anak-anak, seperti jalungan, jamuran, ilir-ilir dan cublak suweng dan lain-lain.

3. Pendidikan
Islam di Indonesia. Para da’i dan muballig yang menyebarkan Islam diseluruh pelosok Nusantara adalah keluaran pesantren tersebut. Datuk Ribandang yang mengislamkan kerajaan Gowa-Tallo dan Kalimantan Timur adalah keluaran pesantren Sunan Giri. Santri-santri Sunan Giri menyebar ke pulau-pulau seperti Bawean, Kangean, Madura, Haruku, Ternate, hingga ke Nusa Tenggara. Dan sampai sekarang pesantren terbukti sangat strategis dalam memerankan kendali penyebaran Islam di seluruh Indonesia.

4. Kekuasaan politik

Artinya penyebaran Islam di Nusantara, tidak terlepas dari dukungan yang kuat dari para Sultan. Di pulau Jawa, misalnya keSultanan Demak, merupakan pusat dakwah dan menjadi pelindung perkembangan Islam. Begitu juga raja-raja lainnya di seluruh Nusantara. Raja Gowa-Tallo di Sulawesi selatan melakukan hal yang sama sebagaimana yang dilakukan oleh Demak di Jawa. Dan para Sultan di seluruh Nusantara melakukan komunikasi, bahu membahu dan tolong menolong dalam melindungi dakwah Islam di Nusantara. Keadaan ini menjadi cikal bakal tumbuhnya negara nasional Indonesia dimasa mendatang.


C. Perkembangan Islam di Beberapa Wilayah Nusantara


1. Di Sumatra

Kesimpulan hasil seminar di Medan tersebut di atas, dijelaskan bahwa wilayah Nusantara yang mula-mula dimasuki Islam adalah pantai barat pulau Sumatra dan daerah Pasai yang terletak di Aceh utara yang kemudian di masing-masing kedua daerah tersebut berdiri kerajaan Islam yang pertama yaitu kerajaan Islam Perlak dan Samudra Pasai.

Menurut keterangan Prof. Ali Hasmy dalam makalah pada seminar “Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Aceh” yang digelar tahun 1978 disebutkan bahwa kerajaan Islam yang pertama adalah kerajaan Perlak. Namun ahli sejarah lain telah sepakat, Samudra Pasailah kerajaan Islam yang pertama di Nusantara dengan rajanya yang pertama adalah Sultan Malik Al-Saleh (memerintah dari tahun 1261 s.d 1297 M). Sultan Malik Al-Saleh sendiri semula bernama Marah Silu. Setelah mengawini putri raja Perlak kemudian masuk Islam berkat pertemuannya dengan utusan Syarif Mekkah yang kemudian memberi gelar Sultan Malik Al-Saleh.
Kerajaan Pasai sempat diserang oleh Majapahit di bawah panglima Gajah Mada, tetapi bisa dihalau. Ini menunjukkan bahwa kekuatan Pasai cukup tangguh dikala itu. Baru pada tahun 1521 di taklukkan oleh Portugis dan mendudukinya selama tiga tahun. Pada tahun 1524 M Pasai dianeksasi oleh raja Aceh, Ali Mughayat Syah. Selanjutnya kerajaan Samudra Pasai berada di bawah pengaruh keSultanan Aceh yang berpusat di Bandar Aceh Darussalam (sekarang dikenal dengan kabupaten Aceh Besar).

Munculnya kerajaan baru di Aceh yang berpusat di Bandar Aceh Darussalam, hampir bersamaan dengan jatuhnya kerajaan Malaka karena pendudukan Portugis. Dibawah pimpinan Sultan Ali Mughayat Syah atau Sultan Ibrahim kerajaan Aceh terus mengalami kemajuan besar. Saudagar-saudagar muslim yang semula berdagang dengan Malaka memindahkan kegiatannya ke Aceh. Kerajaan ini mencapai puncak kejayaannya pada masa pemerintahan Iskandar Muda Mahkota Alam ( 1607 - 1636).

Kerajaan Aceh ini mempunyai peran penting dalam penyebaran Agama Islam ke seluruh wilayah Nusantara. Para da’i, baik lokal maupun yang berasal dari Timur Tengah terus berusaha menyampaikan ajaran Islam ke seluruh wilayah Nusantara. Hubungan yang telah terjalin antara kerajaan Aceh dengan Timur Tengah terus semakin berkembang. Tidak saja para ulama dan pedagang Arab yang datang ke Indonesia, tapi orang-orang Indonesia sendiri banyak pula yang hendak mendalami Islam datang langsung ke sumbernya di Mekah atau Madinah. Kapal-kapal dan ekspedisi dari Aceh terus berlayar menuju Timur Tengah pada awal abad ke 16. Bahkan pada tahun 974 H. atau 1566 M dilaporkan ada 5 kapal dari kerajaan Asyi (Aceh) yang berlabuh di bandar pelabuhan Jeddah. Ukhuwah yang erat antara Aceh dan Timur Tengah itu pula yang membuat Aceh mendapat sebutan Serambi Mekah.

2. Di Jawa

Benih-benih kedatangan Islam ke tanah Jawa sebenarnya sudah dimulai pada abad pertama Hijriyah atau abad ke 7 M. Hal ini dituturkan oleh Prof. Dr. Buya Hamka dalam bukunya Sejarah Umat Islam, bahwa pada tahun 674 M sampai tahun 675 M. sahabat Nabi, Muawiyah bin Abi Sufyan pernah singgah di tanah Jawa (Kerajaan Kalingga) menyamar sebagai pedagang. Bisa jadi Muawiyah saat itu baru penjajagan saja, tapi proses dakwah selanjutnya dilakukan oleh para da’i yang berasal dari Malaka atau kerajaan Pasai sendiri. Sebab saat itu lalu lintas atau jalur hubungan antara Malaka dan Pasai disatu pihak dengan Jawa dipihak lain sudah begitu pesat.

Adapun gerakan dakwah Islam di Pulau Jawa selanjutnya dilakukan oleh para Wali Sanga, yaitu
:
a. Maulana Malik Ibrahim atau Sunan Gresik

Beliau dikenal juga dengan sebutan Syeikh Magribi. Ia dianggap pelopor penyebaran Islam di Jawa. Beliau juga ahli pertanian, ahli tata negara dan sebagai perintis lembaga pendidikan pesantren. Wafat tahun 1419 M.(882 H) dimakamkan di Gapura Wetan Gresik

b. Raden Ali Rahmatullah (Sunan Ampel)

Dilahirkan di Aceh tahun 1401 M. Ayahnya orang Arab dan ibunya orang Cempa, ia sebagai mufti dalam mengajarkan Islam tak kenal kompromi dengan budaya lokal. Wejangan terkenalnya Mo Limo yang artinya menolak mencuri, mabuk, main wanita, judi dan madat, yang marak dimasa Majapahit. Beliau wafat di desa Ampel tahun 1481 M.
Jasa-jasa Sunan Ampel :

1) Mendirikan pesantren di Ampel Denta, dekat Surabaya. Dari pesantren ini lahir para mubalig kenamaan seperti : Raden Paku (Sunan Giri), Raden Fatah (Sultan Demak pertama), Raden Makhdum (Sunan Bonang), Syarifuddin (Sunan Drajat) dan Maulana Ishak yang pernah diutus untuk menyiarkan Islam ke daerah Blambangan.
2) Berperan aktif dalam membangun Masjid Agung Demak yang dibangun pada tahun 1479 M.
3) Mempelopori berdirinya kerajaan Islam Demak dan ikut menobatkan Raden Patah sebagai Sultan pertama.
c. Sunan Giri (Raden Aenul Yaqin atau Raden Paku)

Ia putra Syeikh Yakub bin Maulana Ishak. Ia sebagai ahli fiqih dan menguasai ilmu Falak. Dimasa menjelang keruntuhan Majapahit, ia dipercaya sebagai raja peralihan sebelum Raden Patah naik menjadi Sultan Demak. Ketika Sunan Ampel wafat, ia menggantikannya sebagai mufti tanah Jawa.
d. Sunan Bonang (Makhdum Ibrahim)

Putra Sunan Ampel lahir tahun 1465. Sempat menimba ilmu ke Pasai bersama-sama Raden Paku. Beliaulah yang mendidik Raden Patah. Beliau wafat tahun 1515 M.

e. Sunan Kalijaga (Raden Syahid)

Ia tercatat paling banyak menghasilkan karya seni berfalsafah Islam. Ia membuat wayang kulit dan cerita wayang Hindu yang diislamkan. Sunan Giri sempat menentangnya, karena wayang Beber kala itu menggambarkan gambar manusia utuh yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Kalijaga mengkreasi wayang kulit yang bentuknya jauh dari manusia utuh. Ini adalah sebuah usaha ijtihad di bidang fiqih yang dilakukannya dalam rangka dakwah Islam.

f. Sunan Drajat

Nama aslinya adalah Syarifudin (putra Sunan Ampel, adik Sunan Bonang). Dakwah beliau terutama dalam bidang sosial. Beliau juga mengkader para da’i yang berdatangan dari berbagai daerah, antara lain dari Ternate dan Hitu Ambon.

g. Syarif Hidayatullah

Nama lainnya adalah Sunan Gunung Jati yang kerap kali dirancukan dengan Fatahillah, yang menantunya sendiri. Ia memiliki keSultanan sendiri di Cirebon yang wilayahnya sampai ke Banten. Ia juga salah satu pembuat sokoguru masjid Demak selain Sunan Ampel, Sunan Kalijaga dan Sunan Bonang. Keberadaan Syarif Hidayatullah dengan kesultanannya membuktikan ada tiga kekuasaan Islam yang hidup bersamaan kala itu, yaitu Demak, Giri dan Cirebon. Hanya saja Demak dijadikan pusat dakwah, pusat studi Islam sekaligus kontrol politik para wali.
h. Sunan Kudus

Nama aslinya adalah Ja’far Sadiq. Lahir pada pertengahan abad ke 15 dan wafat tahun 1550 M. (960 H). Beliau berjasa menyebarkan Islam di daerah kudus dan sekitarnya. Ia membangun masjid menara Kudus yang sangat terkenal dan merupakan salah satu warisan budaya Nusantara.

i. Sunan Muria

Nama aslinya Raden Prawoto atau Raden Umar Said putra Sunan Kalijaga. Beliau menyebarkan Islam dengan menggunakan sarana gamelan, wayang serta kesenian daerah lainnya. Beliau dimakamkan di Gunung Muria, disebelah utara kota Kudus.
Diparuh awal abad 16 M, Jawa dalam genggaman Islam. Penduduk merasa tentram dan damai dalam ayoman keSultanan Demak di bawah kepemimpinan Sultan Syah Alam Akbar Al Fatah atau Raden Patah. Hidup mereka menemukan pedoman dan tujuan sejatinya setelah mengakhiri masa Siwa-Budha serta animisme. Merekapun memiliki kepastian hidup bukan karena wibawa dan perbawa sang Sultan, tetapi karena daulah hukum yang pasti yaitu syari’at Islam
“Salokantara” dan “Jugul Muda” itulah dua kitab undang-undang Demak yang berlandaskan syari’at Islam. Dihadapan peraturan negeri pengganti Majapahit itu, semua manusia sama derajatnya, sama-sama khalifah Allah di dunia. Sultan-Sultan Demak sadar dan ikhlas dikontrol oleh kekuasaan para Ulama atau Wali. Para Ulama itu berperan sebagai tim kabinet atau merangkap sebagai dewan penasehat Sultan.

Dalam versi lain dewan wali sanga dibentuk sekitar 1474 M. oleh Raden Rahmat (Sunan Ampel), membawahi Raden Hasan, Maftuh Ibrahim, Qasim (Sunan Drajat) Usman Haji (ayah Sunan Kudus, Raden Ainul Yakin (Sunan Gresik), Syekh Sutan Maharaja Raden Hamzah, dan Raden Mahmud. Beberapa tahun kemudian Syekh Syarif Hidayatullah dari Cirebon bergabung di dalamnya. Sunan Kalijaga dipercaya para wali sebagai muballig keliling. Disamping wali-wali tersebut, masih banyak Ulama yang dakwahnya satu kordinasi dengan Sunan Ampel hanya saja, sembilan tokoh Sunan Wali Sanga yang dikenal selama ini memang memiliki peran dan karya yang menonjol dalam dakwahnya.


3. Di Sulawesi

Ribuan pulau yang ada di Indonesia, sejak lama telah menjalin hubungan dari pulau ke pulau. Baik atas motivasi ekonomi maupun motivasi politik dan kepentingan kerajaan. Hubungan ini pula yang mengantar dakwah menembus dan merambah Celebes atau Sulawesi. Menurut catatan company dagang Portugis pada tahun 1540 saat datang ke Sulawesi, di tanah ini sudah ditemui pemukiman muslim di beberapa daerah. Meski belum terlalu banyak, namun upaya dakwah terus berlanjut dilakukan oleh para da’i di Sumatra, Malaka dan Jawa hingga menyentuh raja-raja di kerajaan Gowa dan Tallo atau yang dikenal dengan negeri Makasar, terletak di semenanjung barat daya pulau Sulawesi.

Kerajaan Gowa ini mengadakan hubungan baik dengan kerajaan Ternate dibawah pimpinan Sultan Babullah yang telah menerima Islam lebih dahulu. Melalui seorang da’i bernama Datuk Ri Bandang agama Islam masuk ke kerajaan ini dan pada tanggal 22 September 1605 Karaeng Tonigallo, raja Gowa yang pertama memeluk Islam yang kemudian bergelar Sultan Alaudin Al Awwal (1591-1636 ) dan diikuti oleh perdana menteri atau Wazir besarnya, Karaeng Matopa.
Setelah resmi menjadi kerajaan bercorak Islam Gowa Tallo menyampaikan pesan Islam kepada kerajaan-kerajaan lain seperti Luwu, Wajo, Soppeng dan Bone. Raja Luwu segera menerima pesan Islam diikuti oleh raja Wajo tanggal 10 Mei 1610 dan raja Bone yang bergelar Sultan Adam menerima Islam tanggal 23 November 1611 M. Dengan demikian Gowa (Makasar) menjadi kerajaan yang berpengaruh dan disegani. Pelabuhannya sangat ramai disinggahi para pedagang dari berbagai daerah dan manca negara. Hal ini mendatangkan keuntungan yang luar biasa bagi kerajaan Gowa (Makasar). Puncak kejayaan kerajaan Makasar terjadi pada masa Sultan Hasanuddin (1653-1669).


4. Di Kalimantan

Islam masuk ke Kalimantan atau yang lebih dikenal dengan Borneo melalui tiga jalur. Jalur pertama melalui Malaka yang dikenal sebagai kerajaan Islam setelah Perlak dan Pasai. Jatuhnya Malaka ke tangan Portugis kian membuat dakwah semakin menyebar sebab para muballig dan komunitas muslim kebanyakan mendiamai pesisir barat Kalimantan.

Jalur kedua, Islam datang disebarkan oleh para muballig dari tanah Jawa. Ekspedisi dakwah ke Kalimantan ini mencapai puncaknya saat kerajaan Demak berdiri. Demak mengirimkan banyak Muballig ke negeri ini. Para da’i tersebut berusaha mencetak kader-kader yang akan melanjutkan misi dakwah ini. Maka lahirlah ulama besar, salah satunya adalah Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.
Jalur ketiga para da’i datang dari Sulawesi (Makasar) terutama da’i yang terkenal saat itu adalah Datuk Ri Bandang dan Tuan Tunggang Parangan.

a. Kalimantan Selatan

Masuknya Islam di Kalimantan Selatan adalah diawali dengan adanya krisis kepemimpinan dipenghujung waktu berakhirnya kerajaan Daha Hindu. Saat itu Raden Samudra yang ditunjuk sebagai putra mahkota oleh kakeknya, Raja Sukarama minta bantuan kepada kerajaan Demak di Jawa dalam peperangan melawan pamannya sendiri, Raden Tumenggung Sultan Demak (Sultan Trenggono) menyetujuinya, asal Raden Samudra kelak bersedia masuk Islam.
Dalam peperangan itu Raden Samudra mendapat kemenangan. Maka sesuai dengan janjinya ia masuk Islam beserta kerabat keraton dan penduduk Banjar. Saat itulah tahun (1526 M) berdiri pertama kali kerajaan Islam Banjar dengan rajanya Raden Samudra dengan gelar Sultan Suryanullah atau Suriansyah. Raja-raja Banjar berikutnya adalah Sultan Rahmatullah (putra Sultan Suryanullah), Sultan Hidayatullah (putra Sultan Rahmatullah dan Marhum Panambahan atau Sultan Musta’in Billah. Wilayah yang dikuasainya meliputi daerah Sambas, Batang Lawai, Sukadana, Kota Waringin, Sampit Medawi, dan Sambangan.

b. Kalimantan Timur

Di Kalimantan Timur inilah dua orang da’i terkenal datang, yaitu Datuk Ri Bandang dan Tuan Tunggang Parangan, sehingga raja Kutai (raja Mahkota) tunduk kepada Islam diikuti oleh para pangeran, para menteri, panglima dan hulubalang. Untuk kegiatan dakwah ini dibangunlah sebuah masjid.

Tahun 1575 M, raja Mahkota berusaha menyebarkan Islam ke daerah-daerah sampai ke pedalaman Kalimantan Timur sampai daerah Muara Kaman, dilanjutkan oleh Putranya, Aji Di Langgar dan para penggantinya.

5. Di Maluku.

Kepulauan Maluku terkenal di dunia sebagai penghasil rempah-rempah, sehingga menjadi daya tarik para pedagang asing, tak terkecuali para pedagang muslim baik dari Sumatra, Jawa, Malaka atau dari manca negara. Hal ini menyebabkan cepatnya perkembangan dakwah Islam di
kepulauan ini.

Islam masuk ke Maluku sekitar pertengahan abad ke 15 atau sekitar tahun 1440 dibawa oleh para pedagang muslim dari Pasai, Malaka dan Jawa (terutama para da’i yang dididik oleh para Wali Sanga di Jawa). Tahun 1460 M, Vongi Tidore, raja Ternate masuk Islam. Namun menurut H.J De Graaft (sejarawan Belanda) bahwa raja Ternate yang benar-benar muslim adalah Zaenal Abidin (1486-1500 M). Setelah itu Islam berkembang ke kerajaan-kerajaan yang ada di Maluku. Tetapi diantara sekian banyak kerajaan Islam yang paling menonjol adalah dua kerajaan , yaitu Ternate dan Tidore.

Raja-raja Maluku yang masuk Islam seperti :

a. Raja Ternate yang bergelar Sultan Mahrum (1465-1486).

b. Setelah beliau wafat digantikan oleh Sultan Zaenal Abidin yang sangat besar jasanya dalam menyiarkan Islam di kepulauan Maluku, Irian bahkan sampai ke Filipina.

c. Raja Tidore yang kemudian bergelar Sultan Jamaluddin.

d. Raja Jailolo yang berganti nama dengan Sultan Hasanuddin.

e. Pada tahun 1520 Raja Bacan masuk Islam dan bergelar Zaenal Abidin.


Selain Islam masuk dan berkembang di Maluku, Islam juga masuk ke Irian yang disiarkan oleh raja-raja Islam di Maluku, para pedagang dan para muballig yang juga berasal dari Maluku.
Daerah-daerah di Irian Jaya yang dimasuki Islam adalah : Miso, Jalawati, Pulau Waigio dan Pulau Gebi.


D. Peranan Umat Islam dalam Mengusir Penjajah.

Ketika kaum penjajah datang, Islam sudah mengakar dalam hati bangsa Indonesia, bahkan saat itu sudah berdiri beberapa kerajaan Islam, seperti Samudra Pasai, Perlak, Demak dan lain-lain. Jauh sebelum mereka datang, umat Islam Indonesia sudah memiliki identitas bendera dan warnanya adalah merah putih. Ini terinspirasi oleh bendera Rasulullah saw. yang juga berwarna merah dan putih. Rasulullah saw pernah bersabda :” Allah telah menundukkan pada dunia, timur dan barat. Aku diberi pula warna yang sangat indah, yakni Al-Ahmar dan Al-Abyadl, merah dan putih “. Begitu juga dengan bahasa Indonesia. Tidak akan bangsa ini mempunyai bahasa Indonesia kecuali ketika ulama menjadikan bahasa ini bahasa pasar, lalu menjadi bahasa ilmu dan menjadi bahasa jurnalistik.

Beberapa ajaran Islam seperti jihad, membela yang tertindas, mencintai tanah air dan membasmi kezaliman adalah faktor terpenting dalam membangkitkan semangat melawan penjajah. Bisa dikatakan bahwa hampir semua tokoh pergerakan, termasuk yang berlabel nasionalis radikal sekalipun sebenarnya terinspirasi dari ruh ajaran Islam. Sebagai bukti misalnya Ki Hajar Dewantara (Suwardi Suryaningrat) tadinya berasal dari Sarekat Islam (SI); Soekarno sendiri pernah jadi guru Muhammadiyah dan pernah nyantri dibawah bimbingan Tjokroaminoto bersama S.M Kartosuwiryo yang kelak dicap sebagai pemberontak DI/TII; RA Kartini juga sebenarnya bukanlah seorang yang hanya memperjuangkan emansipasi wanita. Ia seorang pejuang Islam yang sedang dalam perjalanan menuju Islam yang kaaffah. Ketika sedang mencetuskan ide-idenya, ia sedang beralih dari kegelapan (jahiliyah) kepada cahaya terang (Islam) atau minaz-zulumati ilannur (habis gelap terbitlah terang). Patimura seorang pahlawan yang diklaim sebagai seorang Nasrani sebenarnya dia adalah seorang Islam yang taat. Tulisan tentang Thomas Mattulessy hanyalah omong kosong. Tokoh Thomas Mattulessy yang ada adalah Kapten Ahmad Lussy atau Mat Lussy, seorang muslim yang memimpin perjuangan rakyat Maluku melawan penjajah. Demikian pula Sisingamangaraja XII menurut fakta sejarah adalah seorang muslim.

Semangat jihad yang dikumandangkan para pahlawan semakin terbakar ketika para penjajah berusaha menyebarkan agama Nasrani kepada bangsa Indonesia yang mayoritas sudah beragama Islam yang tentu saja dengan cara-cara yang berbeda dengan ketika Islam datang dan diterima oleh mereka, bahwa Islam tersebar dan dianut oleh mereka dengan jalan damai dan persuasif yakni lewat jalur perdagangan dan pergaulan yang mulia bahkan wali sanga menyebarkannya lewat seni dan budaya. Para da’i Islam sangat paham dan menyadari akan kewajiban menyebarkan Islam kepada orang lain, tapi juga mereka sangat paham bahwa tugasnya hanya sekedar menyampaikan. Hal ini sesuai dengan Q.S. Yasin ayat 17 :”Tidak ada kewajiban bagi kami hanyalah penyampai (Islam) yang nyata”. (Q.S. Yasin : 17)
Di bawah ini hanya sebagian kecil contoh atau bukti sejarah perjuangan umat Islam Indonesia dalam mengusir penjajah.


1. Penjajah Portugis


Kaum penjajah yang mula-mula datang ke Nusantara ialah Portugis dengan semboyan Gold (tambang emas), Glory (kemulyaan, keagungan), dan Gospel (penyebaran agama Nasrani).
Untuk menjalankan misinya itu Portugis berusaha dengan menghalalkan semua cara. Apalagi saat itu mereka masih menyimpan dendamnya terhadap bangsa Timur (Islam) setelah usai Perang Salib . Dengan modal restu sakti dari Paus Alexander VI dalam suatu dokumen bersejarah yang terkenal dengan nama “Perjanjian Tordesillas” yang berisi, bahwa kekuasaan di dunia diserahkan kepada dua rumpun bangsa: Spanyol dan Portugis. Dunia sebelah barat menjadi milik Spanyol dan sebelah timur termasuk Indonesia menjadi milik Portugis.
Karena itu Portugis sangat bernafsu untuk menguasai negeri Zamrud Katulistiwa yang penuh dengan rempah-rempah yang menggiurkan. Pertama mereka menyerang Malaka dan menguasainya (1511 M), kemudian Samudra Pasai tahun 1521 M. Mulailah mereka mengusik ketenangan berniaga di perairan nusantra yang saat itu banyak para pedagang muslim dari Arab. Demikian pula para pedagang dari Demak dan Malaka yang saat itu sudah terjalin sangat erat. Portugis nampaknya sengaja ingin mematahkan hubungan Demak dan Malaka, dan sekaligus tujuannya ingin merebut rempah-rempah yang merupakan komoditi penting saat itu. Banyak kapal-kapal mereka dirampas oleh Portugis termasuk kapal pedagang muslim Arab.
Dengan sikapnya yang tak bersahabat dan arogan dari penjajah Portugis, seluruh kerajaan yang ada di Nusantara kemudian melakukan perlawanan kepada Portugis meskipun dalam waktu dan tempat yang berlainan. Kerajaan Aceh misalnya sempat minta bantuan kerajaan Usmani di Turki dan negara-negara Islam lain di Nusantara, sehingga dapat membangun kekuatan angkatan perangnya dan dapat menahan serangan Portugis. Demikian pula, mendengar perlakuan Portugis yang zalim terhadap para pedagang warga Demak muslim, Sultan Demak dan para wali merasa terpanggil untuk berjihad. Halus dihadapi dengan halus, keras dilawan dengan keras. Kalau orang-orang Portugis mengobarkan semangat Perang Salib, maka Sultan Demak dan para wali mengobarkan semangat jihad Perang Sabil.

Pada tahun 1512 Demak dibawah pimpinan Adipati Yunus memimpin sendiri armada lautnya menyerang Portugis yang saat itu sudah menguasai Malaka, tapi kali ini mengalami kegagalan karena persenjataan lawan begitu tangguh penyerangan kedua kalinya dilakukan tahun 1521 dengan mengerahkan armada yang berkekuatan 100 buah kapal dan dibantu oleh balatentara Aceh dan Sultan Malaka yang telah terusir, yang sasarannya sama yaitu mengusir pasukan asing Portugis dari wilayah Nusantara demi mengamankan jalur niaga dan dakwah yang memanjang dari Malaka-Demak dan Maluku. Namun perjuangannya tidak berhasil pula, bahkan ia gugur mati syahid dalam pertempuran tersebut. Sebab itulah ia mendapat gelar ”Pangeran sabrang lor” artinya pangeran yang menyebrangi lautan di sebelah utara.

Sepeninggal Adipati Yunus, perlawanan terhadap Portugis diteruskan oleh Sultan Trenggana (1521-1546) dan juga oleh putranya Sultan Prawoto. Meskipun pada masa Sultan Prawoto negara dalam keadaan goncang karena perseteruan dalam negeri tapi kekuatan perang untuk melawan dan mempertahankan diri dari serangan Portugis masih terus digalang. Diberitakan, bahwa saat itu Demak masih sanggup membangun kekuatan militernya terutama angkatan lautnya yang terdiri dari 1000 kapal-kapal layar yang dipersenjatai. Setiap kapal itu mampu memuat 400 prajurit masing-masing mempunyai tugas pengamanan wilayah Nusantara dari serangan Portugis.

Kalau perlawanan umat Islam terhadap penjajah Portugis di Malaka mengalami kegagalan, namun terhadap penjajah Portugis di Sunda Kelapa (Jakarta) dan Maluku memperoleh hasil yang gemilang. Adalah panglima Fatahillah (menantu Sultan Syarif Hidayatullah) pada tahun 1526 M. memimpin pasukan Demak menyerang Portugis di Sunda Kelapa lewat jalur laut. Mereka berhasil mengepung dan merebutnya dari tangan penjajah Portugis, kemudian diganti namanya menjadi Fathan Mubina diambil dari Quran Surat al-Fath ayat satu. Fathan Mubina diterjemahkan menjadi Jayakarta (Jakarta). Peristiwa ini terjadi pada tanggal 22 Juni 1527 M, yang kemudian ditetapkan sebagai hari lahirnya kota Jakarta.


Di Maluku, Portugis menghasut dan mengadu domba kerajaan Islam Ternate dan Tidore. Namun kemudian rakyat Ternate sadar, sehingga mereka dibawah pimpinan Sultan Haerun berbalik melawan Portugis. Nampaknya yang menjadi persoalan bukan hanya faktor perdagangan atau ekonomi, tapi juga persoalan penyebaran agama oleh Portugis. Kristenisasi secara besar-besaran terutama pada tahun 1546 dilakukan oleh seorang utusan Gereja Katolik Roma Fransiscus Xaverius dengan sangat ekstrimnya ditengah-tengah penduduk muslim dan di depan mata seorang Sultan Ternate yang sangat saleh, tentu saja membuat rakyat marah dan bangkit melawan Portugis. Lebih marah lagi ketika Sultan Haerun dibunuh secara licik oleh Portugis pada tahun 1570. Rakyat Ternate terus melanjutkan perjuangannya melawan Portugis dibawah pimpinan Babullah, putra Sultan Haerun selama empat tahun mereka berperang melawan Portugis, dan Alhamdulillah berhasil mengusir penjajah Portugis dari Maluku

2. Penjajah Belanda

Belanda pertama kali datang ke Indonesia tahun 1596 berlabuh di Banten dibawah pimpinan Cornelis de Houtman, dilanjutkan oleh Jan Pieterszoon Coen menduduki Jakarta pada tanggal 30 Mei 1619 serta mengganti nama Jakarta menjadi Batavia. Tujuannya sama dengan penjajah Portugis, yaitu untuk memonopoli perdagangan dan menanamkan kekuasaan terhadap kerajaan-kerajaan di wilayah Nusantara. Jika Portugis menyebarkan agama Katolik maka Belanda menyebarkan agama Protestan. Betapa berat penderitaan kaum muslimin semasa penjajahan Belanda selama kurang lebih 3,5 abad. Penindasan, adu domba (Devide et Impera), pengerukan kekayaan alam sebanyak-banyaknya dan membiarkan rakyat Indonesia dalam keadaan miskin dan terbelakang adalah kondisi yang dialami saat itu. Maka wajarlah jika seluruh umat Islam Indonesia bangkit dibawah pimpinan para ulama dan santri di berbagai pelosok tanah air, dengan persenjataan yang sederhana: bambu runjing, tombak dan golok. Namun mereka bertempur habis-habisan melawan orang-orang kafir Belanda dengan niat yang sama, yaitu berjihad fi sabi lillah. Hanya satu pilihan mereka : Hidup mulia atau mati Syahid. Maka pantaslah almarhum Dr. Setia Budi (1879-1952) mengungkapkan dalam salah satu ceramahnya di Jogya menjelang akhir hayatnya antara lain mengatakan : “Jika tidak karena pengaruh dan didikan agama Islam, maka patriotisme bangsa Indonesia tidak akan sehebat seperti apa yang diperlihatkan oleh sejarahnya sampai kemerdekaannya”.

Sejarah telah mencatat sederetan pahlawan Islam Indonesia dalam melawan Belanda yang sebagian besar adalah para Ulama atau para kyai antara lain :

Di Pulau Jawa misalnya Sultan Ageng Tirtayasa, Kiyai Tapa dan Bagus Buang dari kesultanan Banten, Sultan Agung dari Mataram dan Pangeran Diponegoro dari Jogjakarta memimpin perang Diponegoro dari tahun 1825-1830 bersama panglima lainnya seperti Basah Marto Negoro, Kyai Imam Misbah, Kyai Badaruddin, Raden Mas Juned, dan Raden Mas Rajab. Konon dalam perang Diponegoro ini sekitar 200 ribu rakyat dan prajurit Diponegoro yang syahid, dari pihak musuh tewas sekitar 8000 orang serdadu bangsa Eropa dan 7000 orang serdadu bangsa Pribumi. Dari Jawa Barat misalnya Apan Ba Sa’amah dan Muhammad Idris (memimpin perlawanan terhadap Belanda sekitar tahun 1886 di daerah Ciomas)

Di pulau Sumatra tercatat nama-nama : Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Tambusi (Memimpin perang Padri tahun 1833-1837), Dari kesultanan Aceh misalnya : Teuku Syeikh Muhammad Saman atau yang dikenal Teuku Cik Ditiro, Panglima Polim, Panglima Ibrahim, Teuku Umar dan istrinya Cut Nyak Dien, Habib Abdul Rahman, Imam Leungbatan, Sultan Alaudin
Muhammad Daud Syah, dan lain-lain.

Di Kalimantan Selatan, rakyat muslim bergerak melawan penjajah kafir Belanda yang terkenal dengan perang Banjar, dibawah pimpinan Pangeran Antasari yang didukung dan dilanjutkan oleh para mujahid lainnya seperti pangeran Hidayat, Sultan Muhammad Seman (Putra pangeran Antasari), Demang Leman dari Martapura, Temanggung Surapati dari Muara Teweh, Temanggung Antaludin dari Kandangan, Temanggung Abdul jalil dari Amuntai, Temanggung Naro dari buruh Bahino, Panglima Batur dari Muara Bahan, Penghulu Rasyid, Panglima Bukhari, Haji Bayasin, Temanggung Macan Negara, dan lain-lain. Dalam perang Banjar ini sekitar 3000 serdadu Belanda tewas.

Di Maluku Umat Islam bergerak juga dibawah pimpinan Sultan Jamaluddin, Pangeran Neuku dan Said dari kesultanan Ternate dan Tidore.

Di Sulawesi Selatan terkenal pahlawan Islam Indonesia seperti Sultan Hasanuddin dan Lamadu Kelleng yang bergelar Arung Palaka.

Sederetan Mujahid-mujahid lain disetiap pelosok tanah air yang belum diangkat namanya atau dicatat dalam buku sejarah adalah lebih banyak dari pada yang telah dikenal atau sudah tercatat dalam buku-buku sejarah. Mereka sengaja tidak mau dikenal, khawatir akan mengurangi keikhlasannya di hadapan Allah. Sebab mereka telah betul-betul berjihad dengan tulus demi menegakkan dan membela Islam di tanah air.

3. Penjajahan Jepang

Pendudukan Jepang di Indonesia diawali di kota Tarakan pada tanggal 10 januari 1942. Selanjutnya Minahasa, Balik Papan, Pontianak, Makasar, Banjarmasin, Palembang dan Bali. Kota Jakarta berhasil diduduki tanggal 5 Maret 1942.

Untuk sementara penjajah Belanda hengkang dari bumi Indonesia, diganti oleh penjajah Jepang. Ibarat pepatah “Lepas dari mulut harimau jatuh ke mulut buaya”, yang ternyata penjajah Jepang lebih kejam dari penjajah manapun yang pernah menduduki Indonesia. Seluruh kekayaan alam dikuras habis dibawa ke negerinya. Bangsa Indonesia dikerja paksakan (Romusa) dengan ancaman siksaan yang mengerikan seperti dicambuk, dicabuti kukunya dengan tang, dimasukkan kedalam sumur, para wanita diculik dan dijadikan pemuas nafsu sex tentara Jepang (Geisha).
Pada awalnya Jepang membujuk rayu bangsa Indonesia dengan mengklaim dirinya sebagai saudara tua Bangsa Indonesia (ingat gerakan 3 A yaitu Nippon Cahaya Asia, Nippon Pelindung Asia dan Nippon Pemimpin Asia). Mereka juga paham bahwa bangsa Indonesia kebanyakan beragama Islam. Karena itu pada tanggal 13 Juli 1942 mereka mencoba menghidupkan kembali Majlis Islam A’la Indonesia (MIAI) yang telah terbentuk pada pemerintahan Belanda (September 1937). Tapi upaya Jepang tidak banyak ditanggapi oleh tokoh-tokoh Islam. Banyak tokoh-tokoh Islam tidak mau kooperatif dengan pemerintah penjajah Jepang bahkan melakukan gerakan bawah tanah misalnya dibawah pimpinan Sutan Syahrir dan Amir Syarifuddin.
Selain itu, Jepang membubarkan organisasi-organisasi yang bersifat politik atau yang membahayakan Jepang yang dibentuk semasa Belanda, kemudian sebagai gantinya dibentuklah organisasi-organisasi baru misalnya Putera (Pusat Tenaga Rakyat), Cuo Sangi In (Badan pengendali politik), Jawa Hokokai (Himpunan Kebaktian Jawa), Seinendan, Fujinkai, Keibodan, Heiho, Peta dan lain-lain. Motif utama dibentuknya organisasi-organisasi tersebut hanyalah sebagai kedok saja yang ternyata untuk kepentingan penjajah Jepang juga. Namun bangsa kita sudah cerdas justru organisasi-organisasi tersebut sebaliknya dimanfaatkannya untuk melawan penjajah Jepang. Sebagai contoh adalah pembentukan tentara PETA (Pembela Tanah Air) pada tanggal 3 Oktober 1943 di Bogor yang merupakan cikal bakal adanya TNI. Terbentuknya memang atas persetujuan penjajah Jepang yang didukung oleh para alim ulama. Tercatat sebagai pendirinya adalah KH.Mas Mansur, Tuan Guru H. Yacob, HM.Sodri, KH.Adnan, Tuan guru H.Kholid, KH.Djoenaedi, Dr.H.Karim Amrullah, H.Abdul Madjid dan U. Muchtar. Mereka betul-betul memanfaatkan PETA ini untuk kepentingan perjuangan bangsa. PETA saat itu terdiri dari 68 batalion yang masing-masing dipimpin oleh para alim ulama. Para Bintaranya adalah para pemuda Islam, dan panji-panji tentara PETA adalah bulan bintang putih di atas dasar merah. Tanggal 5 Oktober 1945 terbentuklah BKR (Barisan Keamanan Rakyat) yang sebagian besar pimpinannya adalah berasal dari PETA. BKR kemudian menjadi TKR dan selanjutnya TNI. Jadi TNI tidak mungkin ada jika PETA yang terdiri dari 68 bataliyon yang dipimpin oleh para ulama tersebut tidak ada.

Namun ada beberapa organisasi bentukan Jepang yang sangat kentara merugikan dan bahkan berbuat aniaya terhadap bangsa Indonesia. Misalnya melalui Jawa Hokokai rakyat secara paksa untuk mengumpulkan padi, permata, besi tua serta menanam jarak yang hasilnya harus diserahkan kepada pemerintah pendudukan Jepang, pelecehan, penghinaan terhadap agama Islam dan umat Islam sudah terang-terang. Maka umat Islam di berbagai daerah bangkit menentang
penjajah Jepang, diantaranya:

a. Pemberontakan Cot Pileng di Aceh


Perlawanan ini dipimpin oleh seorang ulama muda bernama Tengku Abdul Jalil, guru ngaji di Cot Pileng pada tanggal 10 November 1942. Sebabnya karena tentara Jepang melakukan penghinaan terhadap umat Islam Aceh dengan membakar masjid dan membunuh sebagian jamaah yang sedang salat subuh.

b. Pemberontakan Rakyat Sukamanah

Perlawanan ini dipimpin oleh KH. Zaenal Mustafa, pemimpin pondok pesantren di Sukamanah Singaparna Tasik Malaya pada tanggal 25 februari 1944. Penyebabnya karena para santrinya dipaksa untuk melakukan Seikirei, menghormat kepada kaisar Jepang dengan cara membungkukkan setengah badan ke arah matahari. Ini tentu saja pelanggaran aqidah Islam.
c. Pemberontakan di Indramayu
kekejaman yang dilakukan tentara Jepang.

d. Pemberontakan Teuku Hamid di Aceh

Perlawanan ini dipimpin oleh Teuku Hamid pada bulan November 1944.

e. Pemberontakan PETA di Blitar

Perlawanan ini dipimpin oleh seorang komandan Pleton PETA yang bernama Supriadi pada tahun 14 Februari 1945 di Blitar, karena mereka tidak tahan melihat kesengsaraan rakyat di daerah dan banyak rakyat yang korban karena dikerjapaksakan (Romusha).

4. Sekutu dan NICA


Tanggal 17 Agustus 1945 kemerdekaan Indonesia baru saja diproklamirkan, tanggal 15 september 1945 datang lagi persoalan baru, yaitu datangnya tentara sekutu yang diboncengi NICA (Nederland Indies Civil Administration). Mereka datang dengan penuh kecongkakan seolah-olah paling berhak atas tanah Indonesia sebagai bekas jajahannya. Kedatangan mereka tentu saja mendapat reaksi dari seluruh bangsa Indonesia. Seluruh umat Islam bergerak kembali dengan kekuatan senjata seadanya melawan tentara sekutu dan NICA yang bersenjatakan lengkap dan modern. Perlawanan terhadap sekutu dan NICA antara lain: Dengan taktik perang gerilya, pertempuran arek-arek Surabaya, Bandung lautan Api, pertempuran di Ambarawa dan lain-lain.
Arsitek perang gerilya adalah Jendral Sudirman nama yang tidak asing lagi bagi bangsa Indonesia. Beliau sebagai panglima besar TNI berlatar belakang santri. Pernah jadi da’i atau guru agama di daerah Cilacap Banyumas sekitar tahun 1936-1942. Berkarir mulai dari kepanduan Hizbul Wathan dan aktif dalam pengajian-pengajian yang diadakan oleh Muhammadiyah. Beliau pada sebagian hidupnya adalah untuk berjuang, dan bahkan dalam kondisi sakit sekalipun beliau terus memimpin perang gerilya ke hutan-hutan.

Sedangkan pertempuran arek-arek Surabaya dipimpin oleh Bung Tomo. Dengan kumandang takbir, beliau mengobarkan semangat berjihad melawan tentara Inggris di Surabaya pada tanggal 10 November 1945. Karena dahsyatnya pertempuran tersebut, maka tanggal tersebut dikenang sebagai hari pahlawan. Beliau tercatat pula dalam sejarah sebagai arsitek bom syahid. Dalam kurun waktu perjuangan tahun 1945–1949 beliau membentuk pasukan berani mati, yakni pasukan bom syahid yang siap mengorbankan jiwanya untuk menghancurkan tentara sekutu dan Belanda.
Bandung lautan api adalah pertempuran dahsyat di Bandung Utara, kemudian di Bandung
Selatan dibawah pimpinan Muhammad Toha dan Ramadhan .



E. Peranan Umat Islam dalam Mempersiapkan dan Meletakkan Dasar-dasar Indonesia Merdeka.

Dalam upaya mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, tidak disangsikan lagi peran kaum muslimin terutama para ulama. Mereka berkiprah dalam BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dibentuk tanggal 1 maret 1945. Lebih jelas lagi ketika Badan ini membentuk panitia kecil yang bertugas merumuskan tujuan dan maksud didirikannya negara Indonesia. Panitia terdiri dari 9 orang yang semuanya adalah muslim atau para ulama kecuali satu orang beragama Kristen. Mereka adalah Ir. Soekarno, Drs.Moh.Hatta, Mr.Moh.Yamin, Mr.Ahmad Subardjo, Abdul Kahar Mujakir, Wahid Hsyim, H.Agus Salim, Abi Kusno Tjokrosuyono dan A.A. Maramis (Kristen)

Meski dalam persidangan-persidangan merumuskan dasar negara Indonesia terjadi banyak pertentangan antar (mengutip istilah Endang Saefudin Ansori dalam bukunya Piagam Jakarta) kelompok nasionalis Islamis dan kelompok nasionalis sekuler. Kelompok Nasionalis Islamis antara lain KH. Abdul Kahar Muzakir, H. Agus Salim, KH.Wahid Hasyim, Ki Bagus dan Abi Kusno menginginkan agar Islam dijadikan dasar negara Indonesia. Sedangkan kelompok nasionalis sekuler dibawah pimpinan Soekarno menginginkan negara Indonesia yang akan dibentuk itu netral dari agama. Namun Akhirnya terjadi sebuah kompromi antara kedua kelompok sehingga melahirkan sebuah rumusan yang dikenal dengan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, yang berbunyi :

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syareat Islam bagi pemeluk-pemeluknya

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


Rumusan itu disetujui oleh semua anggota dan kemudian menjadi bagian dari Mukaddimah UUD 45. Jadi dengan demikian Republik Indonesia yang lahir tanggal 17 Agustus 1945 adalah republik yang berdasarkan ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syareat Islam bagi pemeluk-pemeluknya Meskipun keesokan harinya 18 Agustus 1945 tujuh kata dalam Piagam Jakarta itu dihilangkan diganti dengan kalimat “Yang Maha Esa”. Ini sebagai bukti akan kebesaran jiwa umat Islam dan para ulama. Muh. Hatta dan Kibagus Hadikusumo menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan” Yang Maha Esa” tersebut tidak lain adalah tauhid.
Saat proklamasipun peran umat Islam sangat besar. 17 Agustus 1945 itu bertepatan dengan tangal 19 Ramadhan 1364 H. Proklamasi dilakukan juga atas desakan-desakan para ulama kepada Bung Karno. Tadinya Bung Karno tidak berani. Saat itu Bung Karno keliling menemui para ulama misalnya para ulama di Cianjur Selatan, Abdul Mukti dari Muhammadiyah, termasuk Wahid Hasyim dari NU. Mereka mendesak agar Indonesia segera diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945.

Demikian penting peran ulama di mata Bung Karno. Setelah Indonesia diproklamasikan, Bung karno masih terus berkeliling terutama minta dukungan para ulama dan rakyat Aceh. Di bawah pimpinan ulama-ulama Aceh seperti Daud Beureuh, Teuku Nyak Arief, Mr. Muhammad Hasan, M.Nur El Ibrahimy, Ali Hasyimi dan lain-lain, rakyat Aceh segera menyambut dengan gegap gempita. Dukungan mereka bukan hanya lisan tapi juga berbentuk sumbangan materi, yaitu berupa uang 130.000 Straits Dollar dan emas seberat 20 kg untuk pembelian pesawat terbang.
Saat itu Soekarno sempat berjanji di hadapan Daud Beureuh, bahkan sampai mengucapkan sumpah. ”Demi Allah, Wallahi, saya akan pergunakan pengaruh saya agar nanti rakyat Aceh benar-benar dapat melaksanaan syari’at Islam”, demikian ucapan Soekarno untuk meyakinkan Daud Beureuh, bahwa jika Aceh bersedia membantu perjuangan kemerdekaan, syari’at Islam akan diterapkan di tanah Rencong ini. Tapi janji itu hanya sekedar janji, tidak pernah diwujudkan. Inilah yang menyebabkan Daud Beureuh kemudian memberontak kepada pemerintah pusat dan bergabung dengan S.M.Kartosuwiryo yang juga dikecewakan oleh Soekarno, teman seperguruannya waktu nyantri di HOS Cokroaminoto.
Sesungguhnya perjuangan para ulama begitu besar dalam mengantarkan Indonesia merdeka tidak lepas dari motivasi bagaimana Indonesia yang akan dibangun ini harus berdasarkan syari’at Islam. Namun banyak dari golongan nasionalis meski mereka beragama Islam (misalnya Soekarno dkk) tidak setuju dengan cita-cita para ulama di atas. Kelompok Nasionalis inilah sangat berperan dalam penghapusan 7 kata dalam piagam Jakarta. Inilah yang kemudian menjadi ganjalan dan kekecewaan bagi para ulama. Sehingga beberapa tokoh Islam seperti Kartosuwiryo (Jawa Barat), Kahar Muzakir (Sulawesi Selatan), Letnan I Ibnu Hajar (Kalimantan Selatan) dan Daud Beureuh (Aceh) terpaksa harus angkat senjata berjuang kembali untuk mewujudkan NII yang dicita-citakan, meskipun mereka kemudian dicap sebagai pemberontak.

F. Peranan Organisasi-organisasi Islam dan Partai-partai Politik Islam


Dalam perjuangan membela bangsa, Negara dan menegakkan Islam di Indonesia, Umat Islam mendirikan berbagai organisasi dan partai politik dengan corak dan warna yang berbeda-beda. Ada yang bergerak dalam bidang politik, sosial budaya, pendidikan, ekonomi dan sebagainya. Namun semuanya mempunyai tujuan yang sama, yaitu memajukan bangsa Indonesia khususnya umat Islam dan melepaskan diri dari belenggu penjajahan. Tercatat dalam sejarah, bahwa dari lembaga-lembaga tersebut telah lahir para tokoh dan pejuang yang sangat berperan baik di masa perjuangan mengusir penjajah, maupun pada masa pembangunan.


1. Sarekat Islam (SI)

Sarekat Islam (SI) pada awalnya adalah perkumpulan bagi para pedagang muslim yang didirikan pada akhir tahun 1911 di Solo oleh H. Samanhudi. Nama semula adalah Sarekat Dagang Islam (SDI). Kemudian tanggal 10 Nopember 1912 berubah nama menjadi Sarekat Islam (SI). H.Umar Said Cokroaminoto diangkat sebagai ketua, sedangkan H.Samanhudi sebagai ketua kehormatan. Latar belakang didirikannya organisasi ini pada awalnya untuk menghimpun dan memajukan para pedagang Islam dalam rangka bersaing dengan para pedagang asing, dan juga membentengi kaum muslimin dari gerakan penyebaran agama Kristen yang semakin merajalela. Dengan nama Sarekat Islam dibawah pimpinan H.O.S. Cokroaminoto organisasi ini semakin berkembang karena mendapat sambutan yang luar biasa dari masyarakat. Daya tarik utamanya adalah asas keislamannya. Dengan SI mereka (umat Islam) yakin akan dibela kepentingannya.
Keanggotaan SI terbuka untuk semua golongan dan suku bangsa yang beragama Islam. Berbeda dengan Budi Utomo yang membatasi keanggotaannya pada suku bangsa tertentu (Jawa). Sehingga banyak sejarawan mengatakan bahwa tanggal berdirinya SI ini lebih tepat disebut sebagai Hari Kebangkitan Nasional, dan bukan tahun 1908 dengan patokan berdirinya Budi Utomo. Karena ruang lingkup Budi Utomo hanyalah pulau Jawa, bahkan hanya etnis Jawa Priyayi. Sedangkan SI mempunyai cabang-cabang di seluruh Indonesia. Jadi layak disebut “Nasional”.
Secara lahir SI tidak menyatakan diri sebagai organisasi partai politik. Tetapi dalam sepak terjangnya jelas kelihatan sebagai organisasi politik. Kegiatan politik dilakukan dengan sangat hati-hati dan bertahap. Dalam kongres tahun 1914, Cokroaminoto mengatakan bahwa SI akan bekerjasama (kooperatif) dengan pemerintah dan tidak berniat melawan pemerintah. Dua tahun kemudian dalam kongresnya di Bandung, dia melancarkan kritik terhadap praktek kolonialisme yang telah menyengsarakan rakyat. Dalam kongres itu SI menuntut supaya Indonesia diberi pemerintahan sendiri dan rakyat diberi kesempatan untuk duduk dalam pemerintahan. Semakin lama sikap SI semakin keras. Abdul Muis salah satu tokoh SI mengatakan, jika tuntutan-tuntutan itu tidak diindahkan pemerintah (penjajah), anggota SI bersedia membalas kekerasan dengan kekerasan. Pada waktu pemerintah mendirikan Volksraad (Dewan Rakyat), SI mendudukkan wakilnya dalam dewan itu, antara lain Cokroaminoto dan H. Agus Salim. Setelah ternyata Volksrad tidak bisa dipakai sebagai lembaga untuk memperjuangkan kemerdekaan, SI pun menarik wakilnya. Demikian SI beralih ke strategi non-kooperatif.
Pada kongres 1917, SI mulai dimasuki pengaruh lain, yaitu dengan masuknya orang-orang yang berfaham Marxis (komunis) seperti Semaun dan Darsono. Bahkan pada kongresnya yang ketiga tahun 1918 pengaruh Semaun semakin kuat. Tetapi SI masih membiarkannya demi persatuan dan kesatuan bangsa yang saat itu sangat diperlukan dalam menghadapi pemerintah penjajah. Pada tangal 10 Oktober 1921 dalam kongres SI yang ke-6 H. Agus Salim dan Abdul Muis merangkap menjadi anggota dan pengurus mencetuskan perlunya disiplin partai dalam tubuh SI, antara lain seorang anggota SI tidak boleh merangkap menjadi anggota atau pengurus di partai lain. Ini tujuan sebenarnya adalah untuk membersihkan barisan SI dari unsur-unsur komunis. Dengan disetujuinya gagasan ini akhirnya Semaun dan Darsono keluar dari SI. Tapi kemudian SI terpecah menjadi dua, yaitu SI Merah dan SI Putih. SI Merah dipimpin oleh Semaun berpusat di Semarang dan berazaskan Komunis. Adapun SI Putih dipimpin oleh HOS Tjokroaminoto berazaskan Islam.

Pada Kongres SI ke-7. SI Putih berubah nama menjadi Partai Sarekat Islam (PSI). Pada tahun 1927 nama Partai Sarekat Islam (PSI) ditambah dengan kata Indonesia, sehingga menjadi Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII). Hanya sangat disayangkan partai ini kemudian menjadi terpecah belah. Ada PSII yang dipimpin oleh Sukiman, PSII Kartosuwiryo, PSII Abikusno, dan PSII H. Agus Salim.


2. Muhammadiyah

Muhammadiyah secara etimologi artinya pengikut Nabi Muhammad. Adalah sebuah organisasi non-politis yang bertujuan mengembalikan ajaran Islam sesuai dengan al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad saw; memberantas kebiasaan yang tidak sesuai dengan ajaran agama (bid’ah) dan memajukan ilmu agama Islam di kalangan anggotanya. Organisasi ini didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan di Yogyakarta pada 18 Nopember 1912. Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah yang baru, telah disesuaikan dengan UU no.8 tahun 1985 dan hasil Muktamar Muhammadiyah ke-41 di Surakarta pada tanggal 7-11 Desember 1985, Bab 1 pasal 1 disebutkan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan Islam dan dakwah amar ma’ruf nahi munkar yang berakidah Islam dan bersumber pada al-Quran dan Sunnah. Sifat gerakannya adalah non-politik, tapi tidak melarang anggotanya memasuki partai politik. Hal ini dicontohkan oleh pendirinya sendiri, KH Ahmad Dahlan, dimana beliau juga adalah termasuk anggota Sarekat Islam.
Banyak anggota Muhammadiyah yang berjuang baik pada masa penjajahan Belanda, Jepang, masa mempertahankan kemerdekaan, masa Orde Lama, Orde Baru dan Masa Reformasi. Mereka tersebar di berbagai organisasi pergerakan, organisasi partai politik dan lembaga-lembaga negara. Tokoh-tokoh Muhammadiyah yang kita kenal seperti KH. Mas Mansur, Prof. Kahar Muzakir, Dr. Sukirman Wirjosanjoyo adalah para pejuang yang tidak asing lagi. Demikian pula seperti Buya Hamka, KH AR. Fakhruddin, Dr. Amin Rais, Dr. Syafi’i Ma’arif dan Dr. Din Syamsudin adalah tokoh–tokoh Muhammadiyah yang sangat berperan dalam pentas nasional Indonesia.
Bidang-bidang yang ditangani Muhammadiyah antara lain :

a. Sosial

Dalam bidang sosial Muhammadiyah mendirikan :

1) Panti asuhan untuk anak yatim piatu

2) Bank Syari’ah untuk membantu pengusaha lemah

3) Organisasi wanita yang bernama Aisiyah dan organisassi kepanduan Hizbul wathan, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan ikatan Pelajar Muhammadiyah
b. Pendidikan

Dalam bidang pendidikan, Muhammadiyah mendirikan lembaga-lembaga pendidikan mulai dari TK sampai perguruan tinggi. Data tahun 1985 Muhammadiyah sudah memiliki 12400 lembaga pendidikan yang terdiri dari 37 perguruan tinggi dan sisanya adalah TK sampai SLTA. Tahun 1990 jumlah perguruan tinggi Muhammadiyah bertambah menjadi 78 buah.
c. Kesehatan

Dalam bidang kesehatan Muhammadiyah mendirikan Poliklinik, Rumah Sakit dan Rumah Bersalin. Data tahun 1990 telah memiliki 215 Rumah Sakit, Poliklinik dan Rumah Bersalin.

3. Al Irsyad

Organisasi ini berdiri tanggal 6 September 1914 di Jakarta, dua tahun setelah Muhammadiyah berdiri, dan bisa dibilang sebagai sempalan dari Jami’atul Khair. Diantara tokoh al-Irsyad yang terkenal adalah syeikh Ahmad Surkati, berasal dari Sudan yang semula adalah pengajar di Jami’atul Khair. Al Irsyad ini mengkhususkan diri dalam perbaikan (pembaharuan) agama kaum muslimin khususnya keturunan Arab Sebagian tokoh Muhammadiyah pada awal berdirinya juga adalah kader-kader yang dibina dalam lembaga pendidikan AlIrsyad. Saat itu al-Irsyad sudah memiliki Madrasah Awaliyah (3 tahun), Madrasah Ibtidaiyah (4 tahun), Madrasah Tajhiziyah (2tahun), dan Madrasah Mu’allimin yang dikhususkan untuk mencetak guru.
Al-Irsyad bergerak bukan hanya dalam bidang pendidikan, tapi juga bidang-bidang lain seperti rumah sakit, panti asuhan dan rumah yatim piatu.


4. Nahdlatul Ulama

(NU) artinya kebangkitan para ulama. Adalah sebuah Organisasi sosial keagamaan yang dipelopori oleh para ulama atau kiyai. Mereka itu ialah K.H.Hasyim Asy’ari, K.H.Wahab Hasbullah, K.H.Bisri Syamsuri, K.H.Mas Alwi , dan K.H.Ridwan. Lahir di Surabaya pada tanggal 31 Januari 1926 dan kini menjadi salah satu organisai dan gerakan Islam terbesar di tanah air. Bertujuan mengupayakan berlakunya ajaran Islam yang berhaluan Ahlussunnah Waljama’ah dan penganut salah satu dari empat mazhab fiqih (Imam Hanafi, Imam Syafi’i, Imam Hambali dan Imam Maliki).

Pada mulanya NU ini tidak mencampuri urusan politik. Ia lebih memfokuskan diri pada pengembangan dan pemantapan paham keagamaannya dalam masyarakat yang saat itu sedang gencar-gencarnya penyebaran faham Wahabiyah yang dianggap membahayakan paham ahli Sunnah Waljama’ah. Hal ini tersirat dalam salah satu hasil keputusan kongresnya di Surabaya pada bulan Oktober 1928.

NU semakin berkembang dengan cepat. Pada tahun 1935 telah memiliki 68 cabang dengan anggota 6700 orang. Pada kongres tahun 1940 di Surabaya dinyatakan berdirinya organisasi wanita NU atau Muslimat dan Pemuda Anshar.

Pada perkembangan selanjutnya, NU mengubah haluannya. Selain sebagai organisasi yang bergerak dalam bidang sosial keagamaan, juga mulai ikut dalam kehidupan politik. Tahun 1937 bergabung dengan Majlis Islam A’la Indonesia (MIAI). Hal ini terus berlangsung sampai dibubarkannya pada masa penjajahan Jepang tahun 1943, yang kemudian diganti Masyumi. Dalam Masyumi, NU adalah bagian yang sangat penting sampai tahun 1952. Dalam Muktamarnya yang ke 19 tanggal 1 Mei 1952 menyatakan diri keluar dari Masyumi dan menjadi partai politik tersendiri. Kemudian NU bersama dengan PSII dan Perti membentuk Liga Muslim Indonesia sebagai wadah kerja sama partai politik dan organisasi Islam. Dalam Pemilu tahun 1955 NU muncul sebagai partai politik terbesar ke tiga. Pada masa orde baru NU bersama partai politik lainnya (PSII, Parmusi, Perti) berfungsi dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kemudian sejak tahun 1984 NU menyatakan diri kembali ke khittah 1926, artinya melepaskan diri dari kegiatan politik, meskipun secara pribadi-pribadi anggotanya tetap ikut berkiprah dalam berbagai partai politik.

Pada masa reformasi (1999) para tokoh NU yang dimotori oleh KH. Abdurrahman Wahid mendirikan partai politik, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kemudian termasuk 5 besar pemenang Pemilu pada tahun tersebut. Melalui poros tengah, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai pemimpin NU saat itu berhasil menjadi orang nomor satu di RI, meskipun hanya berumur satu tahun.

Peranan NU sebagai organisasi dalam perjuangan mengusir penjajah dan mempertahankan kemerdekaan tidak diragukan lagi. Bahkan para kyai dan santri memikul senjata (bambu runcing atau golok) untuk berjihad fi sabilillah. Tercatat dalam sejarah tanggal 23 Oktober 1945 NU mengeluarkan Resolusi Jihad untuk melawan tentara penjajah.


5. Majlis Islam A’la Indonesia (MIAI)

MIAI ini sebenarnya berdiri pada masa pemerintahan Belanda, yaitu tanggal 21 September 1937 di Surabaya sebagai organisasi federasi yang diprakarsai oleh K.H. Mas Mansur, K.H. Ahmad Dahlan (Muhammadiyah), K.H. Wahab Hasbullah (NU) dan Wondoamiseno (PSII).
Tujuan didirikan MIAI ini adalah agar semua umat Islam mempunyai wadah tempat membicarakan dan memutuskan semua soal yang dianggap penting bagi kemaslahatan umat dan agama Islam. Keputusan yang diambil MIAI harus dilaksanakan oleh semua organisasi yang menjadi anggotanya.

Pembentukan MIAI mendapat sambutan dari berbagai organisasi Islam di Indonesia seperti PSII, Muhammadiyah, NU, Persis, dan organisasi-organisasi yang lebih kecil lainnya. Pada waktu dibentuk anggotanya hanya 7 organisasi, tapi empat tahun kemudian jumlahnya sudah mencapai duapuluh.
Pada akhir pemerintahan Hindia Belanda MIAI memberikan dukungan terhadap aksi Indonesia berparlemen yang dicanangkan oleh GAPI (Gabungan Politik Indonesia). Pada waktu GAPI menyusun rencana konstitusi untuk Indonesia, MIAI menghendaki agar yang menjadi kepala negara adalah orang Indonesia yang beragama Islam dan dua pertiga dari menteri-menteri harus orang Islam.

Ketika Jepang datang ke Indonesia seluruh organisasi yang ada di Indonesia dibekukan, termasuk MIAI. Tapi khusus MIAI tanggal 4 September 1942 diperbolehkan aktif kembali. Jepang melihat bahwa MIAI bersifat kooperatif dan tidak membahayakan. Selain itu Jepang berharap dapat memanfaatkan MIAI ini untuk memobilisasi gerakan umat Islam guna menopang kepentingan penjajahannya. Selain itu, Jepang juga membantu perkembangan kehidupan agama. Kantor urusan agama yang pada masa Belanda diketuai oleh seorang orientalis Belanda, diubah oleh Jepang menjadi Shumubu (Kantor Urusan Agama) yang dipimpin oleh orang Indonesia, yaitu K.H. Hasyim Asy’ari. Umat Islam pada saat itu juga diizinkan membentuk Hizbullah yang memberikan pelatihan kemiliteran bagi para pemuda Islam, yang dipimpin oleh K.H.Zaenal Arifin. Demikian pula diizinkan mendirikan Sekolah Tinggi Islam di Jakarta yang dipimpin oleh K.H. Wahid Hasyim, Kahar Muzakir dan Moh. Hatta.

MIAI berkembang menjadi organisasi yang cukup penting pada masa pendudukan Jepang. Para tokoh Islam dan para Ulama memanfaatkannya sebagai tempat bermusyawarah membahas masalah-masalah yang penting yang dihadapi umat Islam. Semboyannya terkenal Berpegang teguhlah kepada tali Allah dan janganlah bercerai berai.


Diantara tugas MIAI ialah:

a. Menempatkan umat Islam pada kedudukan yang layak dalam masyarakat Indonesia
b. Mengharmoniskan Islam dengan kebutuhan perkembangan zaman


MIAI juga menerbitkan majalah tengah bulanan yang bernama Suara MIAI. Meskipun pada awalnya MIAI tidak menyentuh kegiatan politik, tetapi dalam perkembangan selanjutnya kegiatan-kegiatannya tidak bisa lagi dipisahkan dengan politik yang bisa membahayakan pemerintah Jepang. Akhirnya pada tanggal 24 Oktober 1943 MIAI dibubarkan. Sebagai gantinya berdirilah Masyumi.


6. Masyumi

Masyumi kepanjangan dari Majlis Syura Muslimin Indonesia berdiri tahun 1943. Dalam Muktamar Islam Indonesia tanggal 7 Nopember 1945 disepakati bahwa Masyumi adalah sebagai satu-satunya partai Islam untuk rakyat Indonesia. Saat itu juga Masyumi mengeluarkan maklumat yang berbunyi :” 60 Milyoen kaum muslimin Indonesia siap berjihad fi sabilillah “, Pernyataan ini direkam dengan baik oleh harian Kedaulatan Rakyat pada tanggal 8 Nopember 1945. Organisasi ini dipimpin oleh K.H. Mas Mansur dan didampingi K.H.Hasyim Asy’ari. Tergabung dalam organisasi ini adalah Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Persis, dan Sarekat Islam. Tokoh-tokoh lain yang penting misalnya Ki Bagus Hadikusumo, Abdul Wahab dan tokoh-tokoh muda lainnya misalnya Moh. Natsir, Harsono Cokrominoto, dan Prawoto Mangunsasmito.
Visi Masyumi bahwa setiap umat Islam diwajibkan jihad Fi sabilillah dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang politik. Para pemuda Islam, khususnya para santri dipersiapkan untuk berjuang secara fisik maupun politis. Masyumi dibubarkan oleh Soekarno pada tahun 1960. Sementara organisasi-organisasi yang semula bergabung dalam Masyumi sudah mengundurkan diri sebelumnya, seolah-olah mereka tahu bahwa Masyumi akan dibubarkan.

7. Mathla’ul Anwar

Organisasi ini berdiri tahun 1905 di Marus, Menes Banten. Bergerak dalam bidang sosial keagamaan dan pendidikan. Pendirinya adalah KH. M. Yasin. Tujuannya adalah untuk mengembangkan pendidikan Islam khususnya di kalangan masyarakat sekitar Menes Banten. Aspirasi politik organisasi ini pernah disalurkan melalui Sarekat Islam (SI), tapi perkembangan selanjutnya organisasi ini menjadi netral, artinya tidak ikut dalam kegiatan politik, tapi hanya mengkhususkan diri pada kegiatan sosial dan pengembangan pendidikan Agama. Berkat memfokuskan diri pada pendidikan, organisasi ini sekarang sudah menjadi organisasi berskup nasional. Lembaga-lembaga pendidikannya berupa madrasah-madrasah dari mulai TK sampai Madrasah Aliyah (setingkat SMA) tersebar di seluruh Nusantara.


8. Persatuan Islam (Persis)

Persis adalah organisasi sosial pendidikan dan keagamaan. Didirikan pada tanggal 17 September 1923 di Bandung atas prakarsa KH. Zamzam dan Muhammad Yunus, dua saudagar dari kota Palembang. Organisasi ini diketuai pertama kali oleh A. Hassan, seorang ulama yang terkenal sebagai teman dialog Bung Karno ketika ia dipenjara. Bung Karno banyak berdialog dengan A.Hassan lewat surat-suratnya. Pemikiran-pemikiran keagamaan Bung Karno selain dari HOS Cokroaminoto, juga banyak berasal dari A.Hassan ini.


. Diantara tujuan Persis ini adalah :

a. Mengembalikan kaum Muslimin kepada Al-Quran dan Sunnah (hadis nabi)

b. Menghidupkan ruh jihad dan ijtihad dalam kalangan umat Islam

c. Membasmi bid’ah, khurafat dan takhayul, taklid dan syirik dalam kalangan umat Islam

d. Memperluas tersiarnya tabligh dan dakwah Islam kepada segenap lapisan masyarakat

e. Mendirikan madrasah atau pesantren untuk mendidik putra-putri muslim dengan dasar Quran
dan Sunnah.


9. Organisasi Pelajar, Mahasiswa dan Kepemudaan Islam

Organisasi pelajar, mahasiswa dan kepemudaan Islam sangat besar sekali peranannya dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan memajukan bangsa Indonesia. Jong Islamiten Bond (JIB) misalnya lahir tahun 1925 yang telah melahirkan tokoh-tokoh nasional seperti M. Natsir, Moh.Roem, Yusuf Wibisono, Harsono Tjokroaminoto, Syamsul Ridjal dan lain sebagainya.
Dari masa-masa tahun enam puluhan hingga kini peran kepemudaan Islam lebih didominasi oleh organisasi-organisasi seperti HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) lahir 5 Pebruari 1947, PII (Pelajar Islam Indonesia), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah). Organisasi-organisasi pelajar dan kemahasiswaan tersebut telah melahirkan banyak pemimpin nasional, antara lain misalnya Akbar Tanjung (mantan Ketua DPR) dan Nurcholis Majid Almarhum (Ketua Yayasan Paramadina) adalah Alumni HMI; Din Syamsudin (Sekjen MUI) adalah alumni IMM; Muhaimin Iskandar (Ketua PKB) adalah alumni PMII, dan banyak lagi contoh-contoh lain dari tokoh-tokoh nasional yang dikader oleh organisasi-organisasi kemahasiswaan di atas.

Baik secara pribadi ataupun secara organisasi para anggota dan alumni organisasi tersebut di atas banyak terlibat dalam berbagai gerakan nasional. Misalnya pada masa krisis Zaman Orde Lama, saat mereka berhadapan dengan Gerakan Komunis. Mereka sangat kuat mengkritisi rezim Soekarno. Rezim Soekarno tumbang diganti dengan Orde Baru yang tidak terlepas dari peran pemuda dan mahasiswa yang menamakan dirinya dengan Angkatan 66. Angkatan 66 ini sebagian besar adalah juga para anggota dari berbagai organisasi mahasiswa Islam. Sebut saja misalnya Fahmi Idris, Ekky Syahruddin, Abdul Gafur, Mar’i Muhammad, Akbar Tanjung dan lain sebagainya. Demikian pula di akhir zaman Orde Baru, mereka dapat mewarnai Gedung DPR/MPR sehingga ada istilah “hijau royo-royo” dan banyak juga yang direkrut untuk mengisi Kabinet Soeharto.

Menjelang kejatuhan Orde Baru, para pemuda dan mahasiswa atau pelajar Islam, baik yang tergabung dalam HMI, PMII, PII, IPPNU, KAPI, KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia), GPI (Gerakan Pemuda Islam) dan Pemuda Anshar turut aktif mengambil bagian dalam menumbangkan Rezim Soeharto.


10. Departemen Agama

Departemen Agama dulu namanya Kementerian Agama. Didirikan pada masa Kabinet Syahrir yang mengambil keputusan tanggal 3 Januari 1946, dengan Menteri Agama yang pertama adalah M. Rasyidi. Tujuan dan fungsi Departemen Agama yang dirumuskan pada tahun 1967 sebagai berikut :

a. Mengurus serta mengatur pendidikan agama di sekolah-sekolah serta membimbing perguruan-
perguruan agama.

b. Mengikuti dan memperhatikan hal yang bersangkutan dengan agama dan keagamaan.

c. Memberi penerangan dan penyuluhan agama.

d. Mengurus dan mengatur Peradilan Agama serta menyelesaikan masalah yang berhubungan
dengan hukum agama.

e. Mengatur, mengurus dan mengawasi penyelenggaraan Ibadah Haji.

f. Mengurus dan memperkembangkan IAIN, Perguruan Tinggi Agama Swasta dan Pesantren
serta mengurus dan mengawasi pendidikan agama pada perguruan-perguruan tinggi agama
Islam.

11. Peran Lembaga Pendidikan Islam


Lembaga Pendidikan Islam yang tertua di Indonesia adalah pesantren. Kehadiran pesantren ini hampir bersamaan dengan kehadiran Islam di Indonesia itu sendiri. Alasannya sangat sederhana, Islam sebagai agama dakwah disebarkan melalui proses transmisi ilmu dari ulama atau kyai kepada masyarakat (tarbiyah wat ta’lim atau ta’dib). Proses ini berlangsung di Indonesia melalui pesantren.
Dari awal keberadaannya pesantren telah menunjukkan perannya yang sangat besar dalam pembinaan bangsa. Islam sebagai pandangan hidup membawa konsep baru tentang Tuhan, kehidupan, waktu, dunia dan akhirat, bermasyarakat, keadilan, harta dan lain-lain. Dengan pandangan hidup tersebut, masyarakat lalu mengembangkan semangat pembebasan dan perlawanan terhadap penjajah. Pemberontakan petani di Banten tahun 1888 Perang masyarakat Aceh melawan Belanda tahun 1873 dan perang-perang lainnya di seluruh daerah di Indonesia hampir tidak terlepas dari peran pesantren dan santrinya.

Dizaman pergerakan pra-kemerdekaan tokoh-tokoh nasional seperti HOS Cokroaminoto, KH. Mas Mansur, KH Hasyim Asy’ari, KH. Ahmad Dahlan, Ki Bagus Hadikusumo, KH Kahar Muzakar dan lain-lain adalah alumni-alumni pesantren. Sesudah kemerdekaan pesantren juga telah melahirkan tokoh-tokoh kaliber nasional seperti Moh. Rasyidi (Menteri Agama Pertama), Moh. Natsir (Mantan Perdana Menteri), KH. Wahid Hasyim, KH. Idham Kholid (Mantan Wakil Perdana Menteri dan Ketua MPRS). Demikian juga tokoh-tokoh nasional saat ini seperti Amien Rais (mantan Ketua MPR), Abdurrahman Wahid (Mantan Presiden RI), Hidayat Nurwahid (Ketua MPR), Hasyim Muzadi (Ketua PB NU), Nurcholis Majid (Almarhum Rektor Paramadina) dan lain-lain adalah orang-orang yang tidak terlepas dari pesantren.

Keistimewaan atau ciri khas pesantren hingga bisa eksis sampai saat ini antara lain adalah
a. Penguasaan bahasa asing terutama bahasa Arab.

b. Penguasaan kitab-kitab kuning yang merupakan sumber penting ilmu-ilmu keislaman.

c. Penanaman jiwa mandiri, sebab biasanya para santri tinggal di asrama. Mereka harus hidup
mandiri tanpa dekat dengan orang tua.

d. Penanaman hidup disiplin, menghargai teman, hormat sama guru (kyai) dan sabar serta istiqomah dalam melaksanakan proses pembelajaran (tarbiyah, ta’dib dan ta’lim).

Biasanya pendidikan pesantren tidak dibatasi oleh waktu, sehingga seorang santri bisa sepuas-puasnya menimba ilmu sama kyai sampai ia diizinkan untuk meninggalkan pesantrennya, kemudian pindah ke pesantren lain untuk mencari ilmu yang lebih tinggi.
Sistim pengajaran selain sistim Klasikal, juga sistim Individual (sorogan), yaitu seorang santri bisa belajar ngaji atau membaca kitab dibimbing secara langsung oleh seorang guru atau kyai, sehingga bisa lebih komunikatif antara guru dengan santri.

Pada perkembangan berikutnya sebagian besar pesantren baik di Jawa maupun di luar Jawa, dilengkapi dengan lembaga pendidikan yang dikenal istilah Madrasah. Dari mulai Madrasah Ibtidaiyah (setingkat SD), Madrasah Tsanawiyah (setingkat SMP), Madrasah Aliyah (setingkat SMA) dan selanjutnya para lulusannya bisa melanjutkan ke IAIN atau perguruan tinggi agama lainnya. Perbedaan Pesantren dengan Madrasah antara lain : di Pesantren khusus mempelajari ilmu-ilmu agama, tapi di Madrasah biasanya juga dipelajari ilmu-ilmu umum. Pesantren biasanya tidak menggunakan kurikulum yang resmi (formal), tapi di Madrasah sudah menggunakan kurikulum resmi dan baku, terutama kurikulum dari Departemen Agama.

12. Majlis Ulama Indonesia (MUI)

Majlis Ulama ini sebenarnya sudah berdiri sejak jaman pemerintahan Soekarno, tetapi baru di tingkat daerah. Di Jawa Barat misalnya majlis ini berdiri tanggal 12 Juli 1958. Pada tanggal 21 sampai 27 Juni 1975 diadakan Musyawarah Nasional I Majlis Ulama seluruh Indonesia di Jakarta yang dihadiri oleh wakil-wakil Majlis Ulama propinsi. Ketika itulah Majlis Ulama tingkat Nasional berdiri dengan nama Majlis Ulama Indonesia (MUI).

Fungsi MUI antara lain :

a. Memberi fatwa dan nasihat mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada
pemerintah dan umat Islam umumnya sebagai amar ma’ruf nahi munkar, dalam usaha meningkatkan ketahanan nasional.

b. Mempererat ukhuwah Islamiyah dan memelihara serta meningkatkan suasana kerukunan antar
umat beragama dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

c. Mewakili umat Islam dalam konsultasi antara umat beragama.

d. Penghubung antara Ulama dan Umara (pemerintah) serta menjadi penerjemah timbal balik
antara pemerintah dan umat guna menyukseskan pembangunan nasional.


Sejak berdiri sampai saat ini sudah banyak fatwa-fatwa MUI dikeluarkan antara lain menyangkut
:
a. Hukum natal bersama bagi umat Islam

b. Aliran-aliran Islam sesat di Indonesia

c. Fatwa tentang bunga bank konvensional

d. Fatwa tentang bayi tabung dan inseminasi buatan

e. Fatwa tentang faham pluralisme dan sekularisme

f. Fatwa tentang perkawinan beda agama

g. Dan lain-lain


Ulama yang pernah menduduki jabatan ketua MUI antara lain :

a. Prof.Dr. Hamka (1975- 1981)

b. KH. Syukri Ghozali (1981- 1984)

c. KH. EZ. Muttaqien (1984- 1985)
d. KH. Hasan Basri (1985- 1995)

e. H. Amidhan


13. Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI)

ICMI berdiri pada 7 Desember 1990 sebagai sebuah organisasi yang menampung para cendekiawan muslim yang mempunyai komitmen pada nilai-nilai keislaman, tanpa melihat aliran, warna politik dan kelompok. ICMI sebagai wadah tempat berdialog para intelektual guna memecahkan persoalan-persoalan bangsa. Organisasi ini pertama kali dipimpin oleh Prof. Dr.BJ. Habibie, kemudian Ahmad Tirto Sudiro dan Adi Sasono.




ICMI bergerak berlandaskan tiga hal :

a. Iman sebagai landasan moral untuk memicu prestasi taqwa

b. Pancasila dan UUD 45 sebagai azas filosofis dan konstitusional kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

c. Ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai alat dan sarana bagi peningkatan mutu kehidupan.

Sasaran jangka panjang adalah peningkatan kualitas ilmu, kualitas hidup, kualitas kerja, kualitas berkarya dan kualitas berfikir bangsa Indonesia pada umumnya dan umat Islam pada khususnya.
Organisasi ini berkembang cukup cepat. Terbukti saat Silaknas I ( 5-7 Desember 1991) jumlah anggotanya sekitar 15000 orang. Pada Nopember 1993 ICMI sudah mempunyai 32 Orwil (Organisasi Wilayah), yakni 28 di dalam negeri dan 4 di luar negeri ( Eropa, Timur Tengah, Amerika Serikat dan Pasifik). ICMI sudah memiliki 309 Orsat (Organisasi Satuan), yakni 277 di dalam negeri dan 32 di luar negeri.




Hadhanah bermakna pemeliharaan anak lelaki atau perempuan yang masih kecil yang belum boleh berdikari, menjaga kepentingan anak, melindunginya dari segala yang membahayakan dirinya, mendidik rohani dan jasmani serta akalnya supaya si anak dapat berkembang dan dapat mengatasi persoalan hidup yang akan dihadapinya.
Dalam Islam, hukum memelihara anak adalah satu kewajiban ibu bapa kerana si anak memerlukan asuhan dan kasih sayang ketika dalam proses pertumbuhan hidupnya. Persoalan yang timbul ialah siapa yang berhak memelihara dan menjaga anak jika ibu bapa bercerai-berai?
Menurut sebuah hadith yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar,
“Bahawasanya seseorang perempuan telah datang menemui Rasulullah saw dan bertanya: “Ya Rasulullah, bahawa anankku ini, perutkulah kandungannya, susukulah minumannya dan ribaanku rumahnya tetapi bapanya telah menceraikan aku dan hendak merampas anak itu daripada aku”. Selepas mendengar aduan itu Rasulullah saw bersabda,“Engkaulah yang lebih berhak menjaga anak itu selagi engkau belum berkahwin lain”.
(Riwayat Abu Daud)
Hadith ini menetapkan bahawa ibu adalah lebih berhak terhadap pemeliharaan anak daripada ayah. Berdasarkan kepada kiasan hadith tersebut ternyata orang perempuan lebih diutamakan tentang hak pemeliharaan anak, kemudiannya barulah diikuti oleh orang lelaki. Islam mengutamakan perempuan dalam hal hadhanah ini kerana ibu lebih sayang kepada anaknya, lebih tahu bagaimana mendidiknya dan lebih sabar dalam mengasuh anaknya daripada ayah. Demikian juga mempunyai masa yang luas berdampingan dan bermanja dengan anak-anak berbanding dengan bapa yang selalu sibuk dengan tugas di luar.
Dalam kes Zawiyah lwn Ruslan (1980 Jld. 1, 2 J.H.) Yang Arif Kadi Besar Pulau Pinang Hj. Harussani bin Hj. Zakaria (pada masa itu) ketika memutuskan kes itu menyatakan anak-anak yang belum mumaiyyiz diserah kepada ibunya berdasarkan hujah kitabKifayah Al-Akhyar Juz 2 halaman 93:
“Apabila mencerai seseorang lelaki akan isterinya dan ia mempunyai anak dengan isteri itu maka si isteri berhak memelihara anak itu sehingga anak itu berumur tujuh tahun (mumaiyyiz)”.
Hak hadhanah akan terlucut sekiranya si isteri itu mempunyai salah satu syarat sepertimana berikut:
“Dan syarat-syarat hadhanah itu tujuh perkara iaitu berakal, merdeka, beragama, lemah lembut, amanah, tidak bersuami dan bermukim. Sekiranya kurang salah satu syarat itu maka gugurlah hak hadhanah itu”.
Ini bermakna anak-anak yang belum mumaiyyiz diserah kepada ibunya. Persoalan yang timbul ialah apakah had umur untuk menentukan mumaiyyiz itu? Sebenarnya Fuqaha berselisih pendapat mengenai had umur mumaiyyiz ini. Walau bagaimanapun menurut kebiasaan, bagi lelaki yang telah mencapai umur 7 tahun dianggap mumaiyyiz manakala perempuan pula apabila berumur 9 tahun. Apabila pemeliharaan anak itu dimulai dari ibu maka para Fuqaha mengambil kesimpulan bahawa kerabat dari ibu lebih berhak mengasuh daripada kerabat bapa. Jika ibu hilang kelayakan hak jagaan anak maka anak itu diserah kepada nenek sebelah ibu hingga ke atas (butir-buti penuh lihat lampiran ‘A’).
Dalam kes Rugayah lwn Bujang (1987 Jld. VI, I J.H.) Yang Arif Kadi Besar Wilayah Persekutuan Syeikh Ghazali bin Hj. Abd. Rahman telah memutuskan hak jagaan anak yang mumaiyyiz adalah diberi pilihan kepada anak-anak itu siapakah yang ia mahu sama ada tinggal dengan ibu atau bapa dengan berdasarkan sebuah hadith:
“Bahawa Rasulullah saw telah menyuruh seorang anak yang sudah mumaiyyiz supaya memilih sama ada ibu atau bapa yang dia suka tinggal”.
(Riwayat Tirmizi dan Ibnu Majah)
“Hendaklah kamu berdua membuang undi tentang anak kamu, maka berkata suami perempuan itu, “Siapakah yang boleh menentang saya berkenaan anak saya (bererti suami itu tidak bersetuju cara membuang undi)”. Lalu Rasulullah saw menyuruh anak itu memilih antara ibu atau bapa dengan sabdanya: “Ini bapa engkau dan ini ibu engkau, pilihlah siapa antara kedua-duanya yang engkau suka tinggal bersama”. Maka anak itu pun memilih ibunya dengan memegang tangan ibunya itu. Lalu perempuan itu pun membawa anaknya itu pulang bersama”.
(Riwayat Abu Daud, An-Nasa’i dan Tirmizi)
Dalam hadith yang lain:

“Seorang perempuan datang menemui Rasulullah saw dan bertanya: “Ya Rasulullah, suamiku hendak membawa anakku, pada hal anakku sudah pandai mencari air untukku ke perigi Abu Inabah”. Rasulullah menjawab: “Ini ayahmu dan ini ibumu, peganglah tangan ibumu. Kemudian perempuan itu pergi bersama anaknya”.
Ini bermakna anak-anak yang mumaiyyiz diberi pilihan sendiri untuk menentukan siapa penjaganya sama ada ibu atau bapa. Persoalan yang timbul ialah jika anak itu berdiam diri? Menurut kitab Fathul-Muin dalam fasal hadhanah menyatakan anak itu lebih utama diserahkan kepada ibunya.
Berkata Ibnul-Qaiyim: “Sesungguhnya kita menyerahkan anak kepada bapa atau ibunya adalah bertujuan untuk menjaga kemaslahatan anak. Kalau anak tinggal bersama ibunya maka kemaslahatannya lebih terjamin. Maka anak itu diserahkan kepada ibunya meskipun anak itu memilih bapanya kerana memang pilihan anak itu belum tepat acap kali tersalah pilih. Selanjutnya Ibnul-Qaiyim berkata: “Aku dengar gutuku berkata: “Telah berselisih faham dua orang ibu bapa di hadapan hakim tentang siapa yang akan memelihara anaknya. Kemudian hakim menyuruh anak itu supaya memilih antara ibu atau bapanya. Lalu anak itu memilih bapanya. Berkata ibunya kepada hakim:”Cubalah tuan hakim tanya kepada anak itu apa sebabnya anak itu memilih bapanya? Lalu hakim bertanya kepada anak itu. Anak itu menjawab: “Ibuku menghantarku ke tempat mengaji Al-Quran tiap-tiap hari dan guru-guru acap kali memukulku. Manakala bapaku membiarkanku bermain-main bersama kawan-kawan, sebab itu aku suka tinggal dengan bapaku”. Mendengar demikian, hakim memutuskan untuk menyerahkan anak itu kepada ibunya dengan menyatakan: “Engkau lebih berhak memelihara anak itu”.
Demikian pandangan Ibnu Qaiyim.
Menurut Syed Sabiq dalam kitabnya ýFiqh As-Sunnah Juz 8 halaman 219 menyatakan: “Sesungguhnya setiap penjaga dan anak jagaan masing-masing mempunyai hak. Akan tetapi hak anak atau kemaslahatan anak lebih penting dari hak penjaganya”.
Berdasarkan maksud Seksyen 84(1) Akta Undang-Undang Keluarga Islam Wilayah Persekutuan, dianggap belum mumaiyyiz bagi kanak-kanak lelaki ialah dari bayi hingga berumur 6 tahun. Manakala kanak-kanak perempuan pula dari bayi hingga berumur 8 tahun. Ini bermakna kanak-kanak lelaki yang telah mencapai umur 7 tahun dan kanak-kanak perempuan yang telah mencapai umur 9 tahun dianggap mumaiyyiz. Walau bagaimanapun dalam Seksyen 84(2) keputusan yang dibuat oleh anak tidak mutlak kerana Mahkamah boleh memerintahkan keputusan yang berlawanan dengan pilihan anak.
Anak Antara Bapa Dan Ibu
Ulama Syafi’iyah berkata: Apabila anak tersebut lelaki dan ia memilih ibunya, anak itu boleh tinggal di tempat ibunya pada malam hari, pada siangnya bapa boleh mengambilnya untuk disekolahkan atau bekerja. Kerana tujuan mengasuh anak adalah untuk kebaikan.
Apabila si anak memilih bapanya maka anak tinggal bersama bapanya siang malam tetapi tidak boleh dicegah apabila si anak ingin menjenguk ibunya. Mencegahnya akan menyebabkan si anak derhaka kepada ibunya dan memutuskan hubungan dengan ibunya. Apabila si anak sakit maka ibu lebih berhak untuk merawatnya kerana sakitnya itu menyebabkan si anak seperti anak kecil yang memerlukan layanan, kerana itu si ibu lebih berhak mengasuhnya.
Apabila anak itu perempuan dan ia memilih salah satu antara dua orang tuanya maka ia boleh tinggal di tempat orang tua lain, asalkan tidak terlalu lama. Kerana perceraian antara suami isteri menyebabkan kedua-dua bekas suami isteri itu tidak sesuai untuk berada di satu tempat. Apabila anak perempuan itu sakit maka ibunya lebih berhak merawat di rumahnya. Apabila salah satu orang tuanya sakit sedangkan si anak tidak serumah dengannya maka si anak tidak boleh dicegah untuk menjenguknya atau untuk hadir di tempat orang tuanya yang meninggal dunia.
Bercerai Bersama Anak
Ibnu Qaiyim berkata: “Apabila salah seorang antara orang tuanya berpergian kerana adanya suatu keperluan, tetapi akan kembali dan lainnya tidak berpergian maka orang yang tidak berpergian lebih berhak mengasuhnya kerana berpergian dengan membawa anak kecil terutama yang masih menyusu akan menyusahkan si anak. Apabila salah seorangnya berpindah untuk menetap di tempat lain sedang tempat yang dituju atau perjalanannya mengkhuatirkan maka orang tua yang mukim lebih berhak mengasuhnya.
Apabila perjalanannya aman, ada dua pendapat:
1. Bahawa asuhan anak itu diserahkan kepada bapa agar bapa dapat tetap mendidik anaknya. Pendapat ini adalah juga pendapat Malik dan Syafi’i. Pendapat ini juga dipraktikkan oleh Qadhi Syuraih.
2. Bahawa ibunya lebih berhak mengasuh anaknya. Pendapat lain mengatakan bahawa apabila yang pergi itu bapanya maka ibu lebih berhak mengasuhnya. Kalau ibunya pergi ke daerah asalnya maka ibu itulah yang lebih berhak mengasuhnya. Apabila si ibu pergi ke tempat lain maka bapanyalah yang lebih berhak mengasuhnya. Demikianlah pendapat Abu Hanifah.
Pada prinsipnya kita meninjau dan meneliti mana yang paling baik untuk si anak dan lebih bermanfaat, apakah dapat memelihara dan dapat menjaga si anak. Anak itu pergi bersama salah seorang antara kedua-dua orang tuanya ataupun tidak ikut, sama sahaja, asalkan tidak menyebabkan putusnya hubungan anak dengan orang tuanya. Apabila ada maksudnya menyusahkan si anak maka si anak tidak boleh diajak pergi.
Anak Diluar Nikah
Kadangkala juga timbul masalah sepasang suami isteri yang pada asalnya mereka bersekedudukan dan melahirkan anak. Selepas itu mereka kahwin. Apabila berlaku perceraian, anak itu menjadi bahan rebutan. Persoalan yang timbul ialah siapakah yang berhak menjaga anak yang tak sah taraf itu? Menurut Seksyen 85 Akta Undang-Undang Keluarga Islam Wilayah Persekutuan menyatakan:
“Penjagaan kanak-kanak tak sah taraf adalah semata-mata pada ibu dan saudara mara ibu”.
Ibu itu yang mengandung dan melahirkannya maka ia berhak menjaga dan menafkahkannya.
Anak di luar nikah dianggap tidak mempunyai bapa. Oleh itu di luar bidang kuasa lelaki itu
untuk membuat tuntutan.
(bersambung lagi dalam siri 3: hak Tuntuan Nafkah Anak, Tuntutan Harta Sepencarian,
Tunggakan Hutang)

MENJADI GURU PROFESIONAL DALAM PERSPEKTIF PEMBELAJARAN

Menjadi Guru Profesional Dalam Perspektif Pembelajaran
MENJADI GURU PROFESIONAL
DALAM PERSPEKTIF PEMBELAJARAN
Oleh : Tikwan*) dan Marsito**)
A. Pendahuluan.
Tidaklah berlebihan jika beberapa komponen masyarakat bergembira terlebih kalangan guru dengan disyahkannya UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD). Karena undang-undang tersebut memberi gambaran arah paradigma baru dunia pendidikan. Bagi guru, memberi perhatian dan perlindungan khusus terhadap mutu dan kesejahteraannya. Sehingga kelak seolah tidak lagi seperti yang di analogikan Iwan Fals sebagai â€Å“Umar Bakri”. Dalam dunia pendidikan bahwa pertimbangan disyahkannya undang-undang tersebut untuk peningkatan mutu guru demi menjamin peningkatan mutu pendidikan. Harapan peningkatan mutu dan kesejahteraan guru inilah yang membuat orang berharap akan peningkatan mutu pendidikan melalui UUGD tersebut.
Perlu dipahami bahwa undang-undang tersebut bukanlah semata-mata memberikan kesejahteraan bagi guru. Pasal 16 menyebutkan bahwa guru yang memiliki sertifikat pendidiklah yang berhak mendapat tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok. Selain itu, UUGD merupakan bagian dari kebijakan pendidikan secara utuh. Tujuan akhir dari UUGD adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan, bukan berhenti pada peningkatan kesejahteraan guru. Mutu dan kesejahteraan guru meningkat, dengan harapan mutu pendidikan juga meningkat. Oleh karena itu, UUGD bermaksud menjamin peningkatan mutu guru sekaligus meningkatkan mutu pendidikan.
Peningkatan mutu guru yang diamanatkan UUGD, dilakukan melalui proses sertifikasi. Proses sertifikasi merupakan jaminan terhadap komponen kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajar. Pasal 8 UUGD mensyaratkan guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompotensi yang dipersyaratkan. Setelah persyaratan kualifikasi dan kompetensi dipenuhi barulah diberikan sertifikat pendidik yang disebut guru profesional, dan melekat didalamnya tunjangan profesi.
B. Kulifikasi Akademik.
Syarat menjadi guru profesional menurut perspektif UUGD adalah harus memiliki kualifikasi akademik yang sesuai, ini merupakan syarat utama. Kulifikasi akademik guru untuk satuan pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA adalah minimal S1/D.IV sesuai dengan bidang tugas yang diampu guru yang bersangkutan. Guru TK harus memiliki kualifikasi akademik S1 PGTK, Guru SD harus memiliki kualifikasi akademik S1 PGSD, guru bidang studi di SMP harus memiliki kualifikasi akademik S1 sesuai dengan bidang tugas yang diampunya. Begitu seterusnya sesuai dengan jenjang, jenis, dan bidang tugas yang diampu guru untuk sampai pada kualifikasi akademik yang berpredikat profesional.
Namun, tidak jarang guru yang masih memiliki kualifikasi akademik tidak sesuai dengan bidang tugas yang diampu. Misal: sarjana agama mengampu mata pelajaran olahraga/penjaskes, sarjana ekonomi mengampu mata pelajaran Biologi, dan yang lebih parah lagi adalah lulusan SD mengajar SD (sumber: guru terpencil pada Pilgupres Nasional 2005). Permasalahan ini tentunya merupakan buah dari kurangnya perhatian kita terhadap kualitas pendidikan selama ini. Kita masih bergelut dan berpatokan pada kuantitas semata, padahal tidak selamanya kuantitas menjamin kelangsungan dan kelanggengan dalam mencapai tujuan. Uang banyak belum tentu menjamin pendidikan bermutu, akan tetapi pendidikan bermutulah yang dapat menjamin uang banyak.
Oleh karena itu, pendidikan merupakan lembaga formal yang diyakini untuk membentuk manusia bermutu, kita harus bergerak hari ini dan dari sekarang menata kembali kualifikasi akademik baik secara mandiri maupun secara organisasi. Hal ini sejalan dengan seruan Allah SWT dalam Al-Qur̢۪an yang artinya:
Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: â€Å“Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: â€Å“Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Mujadilah ayat 11).
Surat di atas menggambarkan bahwa betapa seruan Allah agar kita berlapang-lapang dalam majelis. Secara formal, majelis yang dimaksudkan dalam perspektif UUGD adalah peningkatan dan penyesuaian kualifikasi akademik. Tuhan telah menjanjikan kelapangan bagi orang yang menuntut ilmu, dan meninggikan derajat orang-orang yang berilmu. Tidak ada manusia yang bodoh kalau mau belajar, hanya saja manusia bodoh karena tidak mau belajar.
Sebagi seorang pendidik, kita bisa memberikan pendidikan yang baik sangat ditentukan oleh pendidikan yang kita miliki. Pendidikan yang kita miliki dalam arti luas yaitu menyangkut kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Melalui empat kompetensi dasar inilah diharapkan dapat mendorong percepatan pencapaian tujuan pendidikan secara umum, dan tujuan pembelajaran secara lebih khusus.
C. Kompetensi Dasar Guru.
Kompotensi guru sebagaimana dijabarkan pada pasal 10 ayat 1 adalah menyangkut kompetensi pedagogik, kompetensi keperibadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kompetensi paedagogik menyangkut kemampuan mengelola pembelajaran. Kompetensi keperibadian menyangkut kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, berwibawa, dan menjadi teladan bagi peserta didik. Kompetensi profesi menyangkut penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi sosial menyangkut kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi dengan peserta didik, sesama guru, wali murid dan masyarakat. Unsur-unsur kompetensi inilah yang menjadi tolok ukur yang harus dimiliki guru untuk menjadi guru profesional menurut prospektif UUGD.
Komponen-komponen kompetensi dasar guru sebagaimana termuat dalam UUGD tersebut bukanlah hal yang mudah untuk dimiliki guru. Akan tetapi memerlukan pemikiran, latihan, kerja keras, dan loyalitas yang tinggi dalam mengemban tugas profesinya sebagai pendidik. Apabila komponen-komponen tersebut harus dimiliki oleh guru, sangat wajar sekali bila diberi tunjangan profesi setara dengan satu kali gaji pokok. Proses sertifikasi tentunya dilakukan dengan mekanisme penilaian yang komprehensif. Sebab jika dikaitkan dengan pertimbangan disyahkannya UUGD tidak terlepas dari peningkatan mutu pendidikan melalui pelaksanaan pembelajaran. Dengan tujuan mutu dan kesejahteraan guru meningkat, membawa dampak pada peningkatan mutu pembelajaran.
1. Kompetensi Pedagogik.
Kompetensi paedagogik sebagaimana diuraikan di atas menyangkut kemampuan mengelola pembelajaran. Pengelolaan pembelajaran yang dimaksudkan tidak terlepas dari tugas pokok yang harus dikerjakan guru. Tugas-tugas tersebut menyangkut: Merencanakan Pembelajaran, Melaksanakan Pembelajaran, dan Menilai Hasil Pembelajaran. Selain tugas pokok dalam pengelolaan pembelajaran, guru juga melakukan Bimbingan dan latihan pada kegiatan intrakurikuler, Bimbingan dan latihan dalam kegiatan ekstrakurikuler, serta Melaksanakan Tugas Tambahan yang dimanahkan oleh lembaga pendidikan.
Merencanakan Pembelajaran yang dimaksudkan menyangkut penyusunan silabus, RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), dan perancangan media dan alat pembelajaran yang akan digunakan. Kesemuanya itu bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta didik untuk belajar dan mempelajari berbagai kompetensi yang harus dikuasinya. Kata kunci perancangan pembelajaran (Perencanaan pembelajaran) adalah berorientasi pada kemajuan belajar peserta didik. Bukan sekedar memenuhi tuntutan pengawas atau pengelola satuan pendidikan.
Melaksanakan Pembelajaran berkaitan dengan proses tatap muka yang dilakukan oleh seorang guru di kelas secara luas. Sedikitnya dalam kegiatan pelaksanaan pembelajaran, guru melakukan kegiatan awal pembelajaran, kegiatan inti, dan kegiatan menutup pembelajaran. Kesemuanya inilah yang disebut dengan Proses Belajar Mengajar (PBM). Prose Belajar Mengajar diharapkan dapat memberikan cara terbaik untuk mendapatkan berbagai konsep yang dipelajari di dalam mata pelajaran tertentu, sehingga peserta didik dapat mengingat konsep lebih lama, dan menggunakan konsep dalam kehidupannya.
Konsekuensi dari proses pembelajaran adalah untuk keluar dari berbagai permasalahan belajar peserta didik. Bagaimana menemukan cara terbaik untuk menyampaikan berbagai konsep yang diajarkan di dalam mata pelajaran tertentu, sehingga semua siswa dapat menggunakan dan mengingatnya lebih lama konsep tersebut. Bagaimana setiap individual mata pelajaran dipahami sebagai bagian yang saling berhubungan dan membentuk satu pemahaman yang utuh. Bagaimana seorang guru dapat berkomunikasi secara efektif dengan siswanya yang selalu bertanya-tanya tentang alasan dari sesuatu, arti dari sesuatu, dan hubungan dari apa yang mereka pelajari. Bagaimana guru dapat membuka wawasan berpikir yang beragam dari siswa, sehingga mereka dapat mempelajari berbagai konsep dan mampu mengkaitkannya dengan kehidupan nyata, sehingga dapat membuka berbagai pintu kesempatan selama hidupnya.
â€Å“Tantangan yang dihadapi oleh guru setiap hari dan merupakan tantangan bagi pengembang kurikulum dan pembelajaran”.
Pengalaman belajar menunjukkan bahwa minat dan prestasi siswa dalam bidang Matematika, Sains, dan Bahasa meningkat secara drastis pada saat: Mereka dibantu untuk membangun keterkaitan antara informasi (pengetahuan) baru dengan pengalaman (pengetahuan lain) yang telah mereka miliki atau mereka kuasai. Mereka diajarkan bagaimana mereka mempelajari konsep, dan bagaimana konsep tersebut dapat dipergunakan di luar kelas. Dalam kaitan tersebut, PBM yang dikembangkan saat ini adalah PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan).
Mengapa PAKEM? Karena asumsi belajar adalah proses individual, proses sosial, menyenangkan, tak pernah berhenti, dan membangun makna. perubahan paradigma baru pendidikan dari Mengajar ke Pembelajaran (teaching-learning), dan dari Penilaian ke Perbaikan terus-menerus (Continous improvement). Proses pembelajaran yang dirancang agar mengaktifkan anak, mengembangkan kreativitas sehingga efektif namun tetap menyenangkan. Menciptakan lingkungan belajar yang kondusif/bermakna yang mampu memberikan siswa keterampilan, pengetahuan, dan sikap untuk hidup.
CIRI-CIRI pmbelajaran yang baik adalah: Multi metode, Multi media, Praktik dan bekerja dalam Tim, Memanfaatkan lingkungan sekolah, dan Multi Aspek (Logika, Kinestik, Estetika, Etika). Melatih kebiasaan yang mengarah pada 6 K (Kebersihan, keindahan, kerindangan, ketertiban, keamanan, kekeluargaan). Suasana belajar dan pembelajaran hendaknya menyenangkan, mengasyikan, mencerdaskan, dan menguatkan.
2. Kompetensi Kepribadian.
Kompetensi keperibadian menyangkut kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, berwibawa, dan menjadi teladan bagi peserta didik. Pendidikan dipahami sebagai suatu organisasi yang esensinya adalah mendidik. Segala perilaku di dalamnya merupakan kegiatan yang menyangkut pembentukan karakter. Perubahan perilaku ke arah yang lebih baik merupakan tugas utama organisasi pendidikan. Intinya adalah personil pendidikan harus mampu menjadi teladan bagi para pengikutnya.
Salah satu sudut pandang yang dianggap paling representatip saat ini ialah karakter berbasis kecerdasan. Pandangan ini mengatakan bahwa karakter paling tidak terdiri dari integritas (keutuhan) tiga kecerdasan, antara lain kecerdasan intlektual (IQ), emosional (EQ), dan spritual (SQ). Selama ini, kajian ilmu pendidikan lebih diarahkan pada pembentukan kecerdasan intlektual, khususnya dalam pembelajaran. Kecerdasan lain, dianggap sebagai nurturant effect. Prinsip seperti ini dianggap keliru. Pembalajaran harus mampu secara simultan membangun ketiganya (Manullang, 2005).
Objek formal ilmu pendidikan adalah pembentukan kepribadian atau karakter (character building). Kepribadian berupa sifat-sifat yang dimiliki seseorang, sedangkan karakter adalah sifat-sifat yang diukur dengan norma yang berlaku atau lebih bersifat normatif. Pendidikan sebagai pembentukan karakter berarti mengacu kepada prinsip kebenaran perilaku sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku di masyarakat.
3. Kompetensi Profesi.
Kompetensi profesi menyangkut penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Sebagai tenaga pendidik dalam bidang tertentu sudah merupakan kewajiban untuk menguasai materi yang menyangkut bidang tugas yang diampu. Apabila seorang guru tidak menguasai materi secara luas dan mendalam, bagaimana mungkin mampu memahami persoalan pembelajaran yang dihadapi di sekolah.
Oleh karena itu, untuk menjadi profesional dalam bidang tugas yang diampu harus mempelajari perkembangan pengetahuan yang berkaitan dengan hal tersebut. Ilmu berkembang dalam hitungan detik yang harus kita telusuri dan ikuti perkembangannya. Kata kunci dari pengembangan kompetensi profesi adalah minimal membaca dan memahami sejumlah buku-buku yang berkaitan dengan materi pelajaran yang diampu jika tidak mempunyai kesempatan untuk mengembangkan dan mengikuti pelatihan. Persoalan yang paling mendasar sekarang adalah minimnya pendidikan atau pelatihan yang kita ikuti ditambah lagi kurangnya minat baca di kalangan guru dan tenaga kependidikan. Berapa judul buku yang bisa anda baca dalam seminggu yang berkaitan dengan materi pelajaran yang diampu? Silahkan jawab sendiri dan simpulkan sendiri.
4. Kompetensi Sosial.
Kemampuan berkomunikasi dengan baik merupakan salah satu penentu keberhasilan seseorang dalam kehidupan. Kompetensi sosial menyangkut kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi dengan peserta didik, sesama guru, wali murid dan masyarakat. Komunikasi dan interaksi yang diharapkan muncul antara guru dengan siswa berkaitan dengan interaksi yang akrab dan bersahabat. Dengan demikian diharapkan siswa/peserta didik memiki keterbukaan dengan gurunya.
Banyak permasalahan belajar yang dihadapi setiap orang, namun sedikit sekali orang yang mau memahami permasalahan belajar yang dihadapi orang lain. Akibatnya, permasalahan dihadapi sendiri, dijawab sendiri, diselesaikan sendiri, dan hasilnya juga dirasakan sendiri. Padahal, permasalahan berat akan terasa ringan jika dipikul bersama-sama dan diselesaikan bersama-sama. Oleh karena itu, kita harus mampu menciptakan kerja sama guru sebagai Team work yang kuat seperti istilah ”sapu lidi”.
Indikator-indikator intelektual, emosional, dan spritual menjadi salah satu tolok ukur dalam keberhasilan pendidikan. Indikator tersebut setidaknya menyangkut permasalahan kompetensi sosial menyangkut logis, rasional dalam membangun hubungan interaksi dalam dunia persekolahan. Memahami perasaan, kemampuan menyesuaikan diri, kesetiakawanan, keramahan, dan sikap hormat. Kasih sayang, kesabaran, kejujuran, kerjasama, rasa humor, dan tanggung jawab. Hal inilah yang sangat penting dalam menciptakan iklim sosial dalam penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran.
D. Kesimpulan dan Penutup.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa syarat menjadi guru profesional dalam perspektif pembelajaran kita harus bergerak hari ini dan dari sekarang menata kembali kualifikasi akademik baik secara mandiri maupun secara organisasi. Hal ini sejalan dengan seruan Allah SWT dalam Al-Qur̢۪an Surat Al-Mujadilah ayat 11 yang mendorong kita untuk meningkatkan dan menyesuaikan kualifikasi akademik. Kompotensi guru sebagaimana dijabarkan pada pasal 10 ayat 1 adalah menyangkut kompetensi pedagogik, kompetensi keperibadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Kompetensi paedagogik menyangkut kemampuan mengelola pembelajaran. Kompetensi keperibadian menyangkut kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, berwibawa, dan menjadi teladan bagi peserta didik. Kompetensi profesi menyangkut penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi sosial menyangkut kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi dengan peserta didik, sesama guru, wali murid dan masyarakat.
CIRI-CIRI pmbelajaran yang baik adalah: Multi metode, Multi media, Praktik dan bekerja dalam Tim, Memanfaatkan lingkungan sekolah, dan Multi Aspek (Logika, Kinestik, Estetika, Etika). Melatih kebiasaan yang mengarah pada 6 K (Kebersihan, keindahan, kerindangan, ketertiban, keamanan, kekeluargaan). Suasana belajar dan pembelajaran hendaknya menyenangkan, mengasyikan, mencerdaskan, dan menguatkan.
Semoga kita semua menjadi guru profesional, dapat meningkatkan mutu pembelajaran, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan mutu pendidikan. Amin.
Penulis adalah Praktisi Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Guru Berprestasi Sumatera Utara Tahun 2005 dan 2006).
*) Staf Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Seksi Ketenagaan
**) Guru SMA Negeri 1 Galang.
BAHAN BACAAN
Depdiknas, Balitbang. (2003). Model Kepemimpinan Transformasional Kepala Sekolah. Jakarta : Balitbang Depdiknas.
Danim, S. (2003). Menjadi Komunitas Pembelajar : Kepemimpinan Transformasional dalam Komunitas Organisasi Pembelajaran. Jakarta : Bumi Aksara.
Digital Al-Quran Versi.3 (DQV.3).
Locke. (1997). Esensi Kepemimpinan (terjemahan). Jakarta : Penerbit Mitra Utama.
Manullang, Belferik. (2001). Peningkatan Mutu Pendididkan Sekolah Dasar(makalah). Medan : Galang.
Manullang, Belferik. (2005). Otonomi, Kewajiban, dan Hak-Hak Guru (makalah seminar). Medan : PGRI Deli Serdang.
Robert, K.Kooper dan Ayman Sawaf. (2002). Excwcutive EQ – Kecerdasan Emosional dalam Kepemimpinan dan Organisasi. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Siregar, Maju. (2008). Sertifikasi Guru. Medan: Sub Dinas Pengembangan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2003 tentang Guru dan Dosen
MENJADI GURU PROFESIONAL
DALAM PERSPEKTIF PEMBELAJARAN
Oleh : Tikwan*) dan Marsito**)
A. Pendahuluan.
Tidaklah berlebihan jika beberapa komponen masyarakat bergembira terlebih kalangan guru dengan disyahkannya UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD). Karena undang-undang tersebut memberi gambaran arah paradigma baru dunia pendidikan. Bagi guru, memberi perhatian dan perlindungan khusus terhadap mutu dan kesejahteraannya. Sehingga kelak seolah tidak lagi seperti yang di analogikan Iwan Fals sebagai â€Å“Umar Bakri”. Dalam dunia pendidikan bahwa pertimbangan disyahkannya undang-undang tersebut untuk peningkatan mutu guru demi menjamin peningkatan mutu pendidikan. Harapan peningkatan mutu dan kesejahteraan guru inilah yang membuat orang berharap akan peningkatan mutu pendidikan melalui UUGD tersebut.
Perlu dipahami bahwa undang-undang tersebut bukanlah semata-mata memberikan kesejahteraan bagi guru. Pasal 16 menyebutkan bahwa guru yang memiliki sertifikat pendidiklah yang berhak mendapat tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok. Selain itu, UUGD merupakan bagian dari kebijakan pendidikan secara utuh. Tujuan akhir dari UUGD adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan, bukan berhenti pada peningkatan kesejahteraan guru. Mutu dan kesejahteraan guru meningkat, dengan harapan mutu pendidikan juga meningkat. Oleh karena itu, UUGD bermaksud menjamin peningkatan mutu guru sekaligus meningkatkan mutu pendidikan.
Peningkatan mutu guru yang diamanatkan UUGD, dilakukan melalui proses sertifikasi. Proses sertifikasi merupakan jaminan terhadap komponen kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajar. Pasal 8 UUGD mensyaratkan guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompotensi yang dipersyaratkan. Setelah persyaratan kualifikasi dan kompetensi dipenuhi barulah diberikan sertifikat pendidik yang disebut guru profesional, dan melekat didalamnya tunjangan profesi.
B. Kulifikasi Akademik.
Syarat menjadi guru profesional menurut perspektif UUGD adalah harus memiliki kualifikasi akademik yang sesuai, ini merupakan syarat utama. Kulifikasi akademik guru untuk satuan pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA adalah minimal S1/D.IV sesuai dengan bidang tugas yang diampu guru yang bersangkutan. Guru TK harus memiliki kualifikasi akademik S1 PGTK, Guru SD harus memiliki kualifikasi akademik S1 PGSD, guru bidang studi di SMP harus memiliki kualifikasi akademik S1 sesuai dengan bidang tugas yang diampunya. Begitu seterusnya sesuai dengan jenjang, jenis, dan bidang tugas yang diampu guru untuk sampai pada kualifikasi akademik yang berpredikat profesional.
Namun, tidak jarang guru yang masih memiliki kualifikasi akademik tidak sesuai dengan bidang tugas yang diampu. Misal: sarjana agama mengampu mata pelajaran olahraga/penjaskes, sarjana ekonomi mengampu mata pelajaran Biologi, dan yang lebih parah lagi adalah lulusan SD mengajar SD (sumber: guru terpencil pada Pilgupres Nasional 2005). Permasalahan ini tentunya merupakan buah dari kurangnya perhatian kita terhadap kualitas pendidikan selama ini. Kita masih bergelut dan berpatokan pada kuantitas semata, padahal tidak selamanya kuantitas menjamin kelangsungan dan kelanggengan dalam mencapai tujuan. Uang banyak belum tentu menjamin pendidikan bermutu, akan tetapi pendidikan bermutulah yang dapat menjamin uang banyak.
Oleh karena itu, pendidikan merupakan lembaga formal yang diyakini untuk membentuk manusia bermutu, kita harus bergerak hari ini dan dari sekarang menata kembali kualifikasi akademik baik secara mandiri maupun secara organisasi. Hal ini sejalan dengan seruan Allah SWT dalam Al-Qur̢۪an yang artinya:
Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: â€Å“Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: â€Å“Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Mujadilah ayat 11).
Surat di atas menggambarkan bahwa betapa seruan Allah agar kita berlapang-lapang dalam majelis. Secara formal, majelis yang dimaksudkan dalam perspektif UUGD adalah peningkatan dan penyesuaian kualifikasi akademik. Tuhan telah menjanjikan kelapangan bagi orang yang menuntut ilmu, dan meninggikan derajat orang-orang yang berilmu. Tidak ada manusia yang bodoh kalau mau belajar, hanya saja manusia bodoh karena tidak mau belajar.
Sebagi seorang pendidik, kita bisa memberikan pendidikan yang baik sangat ditentukan oleh pendidikan yang kita miliki. Pendidikan yang kita miliki dalam arti luas yaitu menyangkut kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Melalui empat kompetensi dasar inilah diharapkan dapat mendorong percepatan pencapaian tujuan pendidikan secara umum, dan tujuan pembelajaran secara lebih khusus.
C. Kompetensi Dasar Guru.
Kompotensi guru sebagaimana dijabarkan pada pasal 10 ayat 1 adalah menyangkut kompetensi pedagogik, kompetensi keperibadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Kompetensi paedagogik menyangkut kemampuan mengelola pembelajaran. Kompetensi keperibadian menyangkut kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, berwibawa, dan menjadi teladan bagi peserta didik. Kompetensi profesi menyangkut penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi sosial menyangkut kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi dengan peserta didik, sesama guru, wali murid dan masyarakat. Unsur-unsur kompetensi inilah yang menjadi tolok ukur yang harus dimiliki guru untuk menjadi guru profesional menurut prospektif UUGD.
Komponen-komponen kompetensi dasar guru sebagaimana termuat dalam UUGD tersebut bukanlah hal yang mudah untuk dimiliki guru. Akan tetapi memerlukan pemikiran, latihan, kerja keras, dan loyalitas yang tinggi dalam mengemban tugas profesinya sebagai pendidik. Apabila komponen-komponen tersebut harus dimiliki oleh guru, sangat wajar sekali bila diberi tunjangan profesi setara dengan satu kali gaji pokok. Proses sertifikasi tentunya dilakukan dengan mekanisme penilaian yang komprehensif. Sebab jika dikaitkan dengan pertimbangan disyahkannya UUGD tidak terlepas dari peningkatan mutu pendidikan melalui pelaksanaan pembelajaran. Dengan tujuan mutu dan kesejahteraan guru meningkat, membawa dampak pada peningkatan mutu pembelajaran.
1. Kompetensi Pedagogik.
Kompetensi paedagogik sebagaimana diuraikan di atas menyangkut kemampuan mengelola pembelajaran. Pengelolaan pembelajaran yang dimaksudkan tidak terlepas dari tugas pokok yang harus dikerjakan guru. Tugas-tugas tersebut menyangkut: Merencanakan Pembelajaran, Melaksanakan Pembelajaran, dan Menilai Hasil Pembelajaran. Selain tugas pokok dalam pengelolaan pembelajaran, guru juga melakukan Bimbingan dan latihan pada kegiatan intrakurikuler, Bimbingan dan latihan dalam kegiatan ekstrakurikuler, serta Melaksanakan Tugas Tambahan yang dimanahkan oleh lembaga pendidikan.
Merencanakan Pembelajaran yang dimaksudkan menyangkut penyusunan silabus, RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), dan perancangan media dan alat pembelajaran yang akan digunakan. Kesemuanya itu bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta didik untuk belajar dan mempelajari berbagai kompetensi yang harus dikuasinya. Kata kunci perancangan pembelajaran (Perencanaan pembelajaran) adalah berorientasi pada kemajuan belajar peserta didik. Bukan sekedar memenuhi tuntutan pengawas atau pengelola satuan pendidikan.
Melaksanakan Pembelajaran berkaitan dengan proses tatap muka yang dilakukan oleh seorang guru di kelas secara luas. Sedikitnya dalam kegiatan pelaksanaan pembelajaran, guru melakukan kegiatan awal pembelajaran, kegiatan inti, dan kegiatan menutup pembelajaran. Kesemuanya inilah yang disebut dengan Proses Belajar Mengajar (PBM). Prose Belajar Mengajar diharapkan dapat memberikan cara terbaik untuk mendapatkan berbagai konsep yang dipelajari di dalam mata pelajaran tertentu, sehingga peserta didik dapat mengingat konsep lebih lama, dan menggunakan konsep dalam kehidupannya.
Konsekuensi dari proses pembelajaran adalah untuk keluar dari berbagai permasalahan belajar peserta didik. Bagaimana menemukan cara terbaik untuk menyampaikan berbagai konsep yang diajarkan di dalam mata pelajaran tertentu, sehingga semua siswa dapat menggunakan dan mengingatnya lebih lama konsep tersebut. Bagaimana setiap individual mata pelajaran dipahami sebagai bagian yang saling berhubungan dan membentuk satu pemahaman yang utuh. Bagaimana seorang guru dapat berkomunikasi secara efektif dengan siswanya yang selalu bertanya-tanya tentang alasan dari sesuatu, arti dari sesuatu, dan hubungan dari apa yang mereka pelajari. Bagaimana guru dapat membuka wawasan berpikir yang beragam dari siswa, sehingga mereka dapat mempelajari berbagai konsep dan mampu mengkaitkannya dengan kehidupan nyata, sehingga dapat membuka berbagai pintu kesempatan selama hidupnya.
â€Å“Tantangan yang dihadapi oleh guru setiap hari dan merupakan tantangan bagi pengembang kurikulum dan pembelajaran”.
Pengalaman belajar menunjukkan bahwa minat dan prestasi siswa dalam bidang Matematika, Sains, dan Bahasa meningkat secara drastis pada saat: Mereka dibantu untuk membangun keterkaitan antara informasi (pengetahuan) baru dengan pengalaman (pengetahuan lain) yang telah mereka miliki atau mereka kuasai. Mereka diajarkan bagaimana mereka mempelajari konsep, dan bagaimana konsep tersebut dapat dipergunakan di luar kelas. Dalam kaitan tersebut, PBM yang dikembangkan saat ini adalah PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan).
Mengapa PAKEM? Karena asumsi belajar adalah proses individual, proses sosial, menyenangkan, tak pernah berhenti, dan membangun makna. perubahan paradigma baru pendidikan dari Mengajar ke Pembelajaran (teaching-learning), dan dari Penilaian ke Perbaikan terus-menerus (Continous improvement). Proses pembelajaran yang dirancang agar mengaktifkan anak, mengembangkan kreativitas sehingga efektif namun tetap menyenangkan. Menciptakan lingkungan belajar yang kondusif/bermakna yang mampu memberikan siswa keterampilan, pengetahuan, dan sikap untuk hidup.
CIRI-CIRI pmbelajaran yang baik adalah: Multi metode, Multi media, Praktik dan bekerja dalam Tim, Memanfaatkan lingkungan sekolah, dan Multi Aspek (Logika, Kinestik, Estetika, Etika). Melatih kebiasaan yang mengarah pada 6 K (Kebersihan, keindahan, kerindangan, ketertiban, keamanan, kekeluargaan). Suasana belajar dan pembelajaran hendaknya menyenangkan, mengasyikan, mencerdaskan, dan menguatkan.
2. Kompetensi Kepribadian.
Kompetensi keperibadian menyangkut kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, berwibawa, dan menjadi teladan bagi peserta didik. Pendidikan dipahami sebagai suatu organisasi yang esensinya adalah mendidik. Segala perilaku di dalamnya merupakan kegiatan yang menyangkut pembentukan karakter. Perubahan perilaku ke arah yang lebih baik merupakan tugas utama organisasi pendidikan. Intinya adalah personil pendidikan harus mampu menjadi teladan bagi para pengikutnya.
Salah satu sudut pandang yang dianggap paling representatip saat ini ialah karakter berbasis kecerdasan. Pandangan ini mengatakan bahwa karakter paling tidak terdiri dari integritas (keutuhan) tiga kecerdasan, antara lain kecerdasan intlektual (IQ), emosional (EQ), dan spritual (SQ). Selama ini, kajian ilmu pendidikan lebih diarahkan pada pembentukan kecerdasan intlektual, khususnya dalam pembelajaran. Kecerdasan lain, dianggap sebagai nurturant effect. Prinsip seperti ini dianggap keliru. Pembalajaran harus mampu secara simultan membangun ketiganya (Manullang, 2005).
Objek formal ilmu pendidikan adalah pembentukan kepribadian atau karakter (character building). Kepribadian berupa sifat-sifat yang dimiliki seseorang, sedangkan karakter adalah sifat-sifat yang diukur dengan norma yang berlaku atau lebih bersifat normatif. Pendidikan sebagai pembentukan karakter berarti mengacu kepada prinsip kebenaran perilaku sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku di masyarakat.
3. Kompetensi Profesi.
Kompetensi profesi menyangkut penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Sebagai tenaga pendidik dalam bidang tertentu sudah merupakan kewajiban untuk menguasai materi yang menyangkut bidang tugas yang diampu. Apabila seorang guru tidak menguasai materi secara luas dan mendalam, bagaimana mungkin mampu memahami persoalan pembelajaran yang dihadapi di sekolah.
Oleh karena itu, untuk menjadi profesional dalam bidang tugas yang diampu harus mempelajari perkembangan pengetahuan yang berkaitan dengan hal tersebut. Ilmu berkembang dalam hitungan detik yang harus kita telusuri dan ikuti perkembangannya. Kata kunci dari pengembangan kompetensi profesi adalah minimal membaca dan memahami sejumlah buku-buku yang berkaitan dengan materi pelajaran yang diampu jika tidak mempunyai kesempatan untuk mengembangkan dan mengikuti pelatihan. Persoalan yang paling mendasar sekarang adalah minimnya pendidikan atau pelatihan yang kita ikuti ditambah lagi kurangnya minat baca di kalangan guru dan tenaga kependidikan. Berapa judul buku yang bisa anda baca dalam seminggu yang berkaitan dengan materi pelajaran yang diampu? Silahkan jawab sendiri dan simpulkan sendiri.
4. Kompetensi Sosial.
Kemampuan berkomunikasi dengan baik merupakan salah satu penentu keberhasilan seseorang dalam kehidupan. Kompetensi sosial menyangkut kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi dengan peserta didik, sesama guru, wali murid dan masyarakat. Komunikasi dan interaksi yang diharapkan muncul antara guru dengan siswa berkaitan dengan interaksi yang akrab dan bersahabat. Dengan demikian diharapkan siswa/peserta didik memiki keterbukaan dengan gurunya.
Banyak permasalahan belajar yang dihadapi setiap orang, namun sedikit sekali orang yang mau memahami permasalahan belajar yang dihadapi orang lain. Akibatnya, permasalahan dihadapi sendiri, dijawab sendiri, diselesaikan sendiri, dan hasilnya juga dirasakan sendiri. Padahal, permasalahan berat akan terasa ringan jika dipikul bersama-sama dan diselesaikan bersama-sama. Oleh karena itu, kita harus mampu menciptakan kerja sama guru sebagai Team work yang kuat seperti istilah ”sapu lidi”.
Indikator-indikator intelektual, emosional, dan spritual menjadi salah satu tolok ukur dalam keberhasilan pendidikan. Indikator tersebut setidaknya menyangkut permasalahan kompetensi sosial menyangkut logis, rasional dalam membangun hubungan interaksi dalam dunia persekolahan. Memahami perasaan, kemampuan menyesuaikan diri, kesetiakawanan, keramahan, dan sikap hormat. Kasih sayang, kesabaran, kejujuran, kerjasama, rasa humor, dan tanggung jawab. Hal inilah yang sangat penting dalam menciptakan iklim sosial dalam penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran.
D. Kesimpulan dan Penutup.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa syarat menjadi guru profesional dalam perspektif pembelajaran kita harus bergerak hari ini dan dari sekarang menata kembali kualifikasi akademik baik secara mandiri maupun secara organisasi. Hal ini sejalan dengan seruan Allah SWT dalam Al-Qur̢۪an Surat Al-Mujadilah ayat 11 yang mendorong kita untuk meningkatkan dan menyesuaikan kualifikasi akademik. Kompotensi guru sebagaimana dijabarkan pada pasal 10 ayat 1 adalah menyangkut kompetensi pedagogik, kompetensi keperibadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Kompetensi paedagogik menyangkut kemampuan mengelola pembelajaran. Kompetensi keperibadian menyangkut kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, berwibawa, dan menjadi teladan bagi peserta didik. Kompetensi profesi menyangkut penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi sosial menyangkut kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi dengan peserta didik, sesama guru, wali murid dan masyarakat.
CIRI-CIRI pmbelajaran yang baik adalah: Multi metode, Multi media, Praktik dan bekerja dalam Tim, Memanfaatkan lingkungan sekolah, dan Multi Aspek (Logika, Kinestik, Estetika, Etika). Melatih kebiasaan yang mengarah pada 6 K (Kebersihan, keindahan, kerindangan, ketertiban, keamanan, kekeluargaan). Suasana belajar dan pembelajaran hendaknya menyenangkan, mengasyikan, mencerdaskan, dan menguatkan.
Semoga kita semua menjadi guru profesional, dapat meningkatkan mutu pembelajaran, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan mutu pendidikan. Amin.
Penulis adalah Praktisi Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Guru Berprestasi Sumatera Utara Tahun 2005 dan 2006).
*) Staf Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Seksi Ketenagaan
**) Guru SMA Negeri 1 Galang.
BAHAN BACAAN
Depdiknas, Balitbang. (2003). Model Kepemimpinan Transformasional Kepala Sekolah. Jakarta : Balitbang Depdiknas.
Danim, S. (2003). Menjadi Komunitas Pembelajar : Kepemimpinan Transformasional dalam Komunitas Organisasi Pembelajaran. Jakarta : Bumi Aksara.
Digital Al-Quran Versi.3 (DQV.3).
Locke. (1997). Esensi Kepemimpinan (terjemahan). Jakarta : Penerbit Mitra Utama.
Manullang, Belferik. (2001). Peningkatan Mutu Pendididkan Sekolah Dasar(makalah). Medan : Galang.
Manullang, Belferik. (2005). Otonomi, Kewajiban, dan Hak-Hak Guru (makalah seminar). Medan : PGRI Deli Serdang.
Robert, K.Kooper dan Ayman Sawaf. (2002). Excwcutive EQ – Kecerdasan Emosional dalam Kepemimpinan dan Organisasi. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Siregar, Maju. (2008). Sertifikasi Guru. Medan: Sub Dinas Pengembangan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2003 tentang Guru dan Dosen
« KTSP Milik Siapa ?
Perjalanan Kurikulum Di Indonesia »
Konten ini sudah di publish pada Thursday, April 9th, 2009 pada jam 07:00 dan disimpan di dalam .:Ucapan:.. Anda bisa mengikutkan beberapa respon dari konten ini melalui RSS 2.0 feed. Anda bisa meninggalkan respon, atau trackback dari website anda sendiri.
3 Respon untuk “Menjadi Guru Profesional Dalam Perspektif Pembelajaran”
1. sri jaka mengatakan:
July 14th, 2009 pada 19:56
saya tertarik tulisan bapak,mohon saya dikirim contoh tesis tentang pengelolaan pembelajaran guru bahasa indonesia rsbi
2. rizka mengatakan:
September 6th, 2009 pada 09:53
aslmalaikum,,,smoga esensi pendidikan menjadi tersatukan d tiap hati para pendidik yg nasionalis dan religi,amin.

oleh Herman R
1. Pengantar
Jabatan guru merupakan jabatan profesional yang menghendaki orang yang menjabat sebagai guru harus bekerja profesional. Bekerja dengan profesional berarti harus berbuat dengan keahlian. Sementara itu, keahlian hanya dapat diperoleh melalui pendidikan khusus, dan guru merupakan orang yang mengikuti pendidikah keahlian melalui lembaga kependidikan. Karena itu, guru dituntut memiliki keahlian mendidik yang profesional.
Buku “Profesi Kependidikan; problema, solusi, dan reformasi pendidikan di Indonesia” karangan Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M.Pd., mencoba menawarkan sejumlah kegiatan bagi guru sehingga dapat dianggap sebagai sebuah profesionalitas. Tulisan ini mencoba meninjau solusi dan tawaran Uno dalam buku yang diterbitkan oleh BUMI AKSARA tersebut. Secara spesifik, tinjauan yang saya lakukan hanya pada BAB V (halaman 42-59). Pada bab ini, Uno memberi judul tulisannya, “Jabatan Profesional dan Tantangan Guru dalam Pembelajaran”.
2. Kegiatan Guru dalam Pembelajaran
Mengutip pendapat Prof. Dr. Made Pidarta, dalam bukunya “Landasan Kependidikan”, pendidik dapat diartikan secara luas dan sempit. Secara luas (universal), Pidarta menyebut pendidik sebagai semua orang yang mempunyai kewajiban mendidik anak, sedangkan dalam arti sempit (spesifik), pendidika dikatakan sebagai orang-orang yang sengaja dipersiapkan menjadi guru atau dosen. Dengan demikian, guru yang sudah dicetuskan sebagai tenaga pendidik yang khusus, diharapkan memiliki profesionalitas dalam memberikan pendidikan kepada peserta didik. Maksudnya adalah guru harus mampu memberikan pembelajaran kepada peserta didik dengan sempurna, sesuai jabatan yang dimilikinya.
Menurut Uno, dalam tinjauan bab yang dilakukan di sini, banyak sekali kegiatan yang dapat dipilih guru dalam menyampaikan pembelajaran. Sayangnya, tidak ada rumus sederhana untuk mencocokkan kegiatan dengan sasaran. Ada yang dianggap baik untuk seorang pengajar atau sekelompok siswa, bisa saja tidak memuaskan dalam situasi lain. Karenanya, Uno mengatakan perlu adanya persiapan landasan bagi pengambilan putusan secara memuaskan tentang metode pengajaran dan kegiatan belajar yang efektif. Beberapa pola pembelajaran efektif tersebut, kata dia, dapat dilakukan dengan pengembangan metode-metode mengajar dan kegiatan belajaran yang sudah umum dilakukan, misalkan metode ceramah, berbicara dengan formal, menulis di papan tulis, memperagakan, menggunakan bahan pandang dengar, mempersiapkan lembar kerja siswa, menulis laporan praktikum, dan barangkali menonton film serta menggunakan bahan pandang dengar yang lain.
Metode-metode tersebut tidak dapat digunakan dengan sembarangan ketika merencakan program pengajaran. Ada beberapa alasan dikemukan Uno. Pertama, dari pengetahuan tentang gaya belajar, baik metode kelompok maupun metode mandiri harus digunakan. Ada siswa dapat belajara mandiri, tetapi ada juga sejumlah siswa lebih senang belajar dalam suasana dan situasi pengajaran yang beraturan dan terpimpin. Kedua, kondisi adan asas belajar menyebabkan kita tangggap akan perlunya memilih metode yang memberi peluang untuk peran serta yang aktif dari pihak siswa dalam segala kegiatan belajar. Ketiga, jika kita siap menggunakan teknologi pengajaran yang baru (TV, komputer, dan lain-lain), penakaran biasanya diberikan pada penyajia kelompok atau pada kegiatan belajar mandiri. Kedua jenis penyajian ini tidak memberikan kesempatan interaksi antarguru-siswa secara tatap muka. Keempat, ada persoalan dalam keefesienan menggunakan waktu guru dan siswa, sarana, serta peralatan. Untuk tujuan tertentu mungkin lebih efesien apabila guru menyajika informasi kepada seluruh kelas secara serempak (dengan jumlah siswa berapa saja) daripada menguasai siswa mempelajari bahan secara mandiri.
Menurut Uno, secara kesuluruhan, metode penyajian kelompok dan belajar mandiri paling berhasil mencapai sasaran dalam ranah afektif dan psikomotor. Lebih jauh, ia menjelaskan, cara terbaik dan efektif dalam mencapai sasaran afektif adalah melalui kerja kelompok.
3. Kondisi dan Asas untuk Belajar yang Berhasil
Dalam buku “Profesi Kependidikan” pada Bab 5, Uno menyebutkan pengajaran yang efektif ditandai oleh berlangsungnya proses belajar. Ia menawarkan beberapa kondisi dan asas belajar yang penting dan dianggap bermanfaat. Kondisi dan asas tersebut yakni: (1) persiapan sebelum mengajar; (2) sasaran belajar; (3) susunan bahan ajar; (3) perbedaan individu; (5) motivasi; (6) sumber pengajaran; (7) keikutsertaan; (8) balikan; (9) penguatan; (10) latihan pengulangan; (11) urutan kegiatan; (12) penerapan; (13) sikap mengajar; (14) penyajian di depan kelas.
Selain itu, Uno juga memaparkan sejumlah metode penyajian dalam pembelajaran. Menurutnya, ada metode penyajian keunggulan. Metode-metode tersebut dibaginya menjadi:
a. ceramah atau format penyajian lainnya yang telah dikenal dan diterima secara konvensional, baik dari kalangan pengajar maupun siswa. Metode ini merupakan metode utama dan kebanyakan digunakan oleh pengajar;
b. pada umumnya diperlukan upaya dan pemikiran, minimal untuk merencanakan penyajian ceramah, karena pengajar sudah mengenal dan menggunakan metode penyajian model ini;
c. ada beberapa pengajar yang merasa bahwa untuk mempertahankan status mereka atau menambah wibawa di mata siswa, mereka berbicara di depan kelas;
d. dari segi tujuan pembelajaran, waktu dapat dihemat karena dalam jangak waktu tertentu lebih banyak informasi dapat disajikan;
e. sejumlah besar siswa dapat dilayani dalam waktu yang sama, yang jadi pembatas hanyalah ukuran ruangan;
f. jika diperlukan, penyajian dapat diubah dengan penyajian bahan ajar tertentu atau menambahkan bahan baru sebelum, bahkan ketika pengajar menyajikan bahan ajar; dan
g. cara ini layak diterapkan sebagai metode komunikasi apabila informasi yang akan disampaikan mengharuskan sering terjadinya perubahan dan pemutakhiran.
Kendati ada sejumlah keunggulan metode penyajian, Uno juga tidak memustahilkan adanya kelemahan pada metode tersebut. Jika keunggulan metode penyajian disebutkannya ada 8 poin, kelemahannya pun ada 8 poin, yakni:
a. siswa dibatasi keikutsertaannya, mereka hanya menonton, mendengar, mencatat, dan hanya sedikit atau sama sekali tidak kesempatan bertukat pendapat dengan pengajar;
b. adanya keharusan bagi pengajar untuk menyajika bahan ajarnya dengan cara menarik, bergairah, dan penuh tantangan, agar siswa tetap tertuju pada penyajian pengajar;
c. ketika guru memberikan ceramah atau memperagakan sesuatu kepada siswa, diandaikan siswa memperoleh pengertian yang sama, tingkat pemahaman yang sam, dan pada waktu yang sama pula;
d. apabila dizinkan bertanya, pengajaran akan berhenti dan beberapa siswa terpaksa menunggu sampai pertanyaan itu terjawab sebelum dapat mengikuti penyajian selanjutnya;
e. pengajar sulit mendapat balikan dari siswa sehubungan kesalahan dan kesulitan yang dihadapi siswa selama penyajian;
f. terdapat bukti bahwa bahan penyajian lisan saja tanpa disertai keikutsertaan siswa secara terencana, hanya dapat diingat dalam jangka waktu pendek; dan
g. penyajian bukanlah metode yang dapat diterapkan untuk mengajarkan keterampilan psikomotor dan sasaran dalam ranah afektif hanya terpengaruh sedikit sekali.
Akhir-akhir ini terdapat kecenderungan yang dilakukan pengajar mengurangi waktu dalam menyajikan bahan ajarnya. Pengajar mulai mencoba membiarkan siswa belajar mandiri atau berkelompok. Menurut Uno, belajar mandiri sekarang ini memperoleh perhatian terbanyak dalam rancangan pengajaran.
Ada sejumlah ciri program secara mandiri yang dipaparkan Uno dalam buku ini.
1. Kegiatan untuk siswa dikembangkan secara cermat dan rinci sehingga pengjaran dapat berlangsung dengan baik manakala bahan disusun menjadi langkah-langkah yang terpisah dan kecil.
2. Kegiatan dan sumber pengajaran dipilih dengan hati-hati dan memerhatikan sasaran pengjaran yang dipersyaratkan.
3. Penguasaan siswa terhadap setiap langkah harus diperiksa sebelum ia melanjutkan ke langkah berikutnya.
4. Siswa kemudian harus segera menerima kepastian (balikan) tentang kebenaran jawaban atau upaya lainnya.
5. Apabila muncul kesulitan, siswa mungkin mempelajari lagi atau meminta bantuan pengajar.
Ada beberapa keunggulan menurut Uno dalam belajar mandiri pada siswa. Di antara keungggulan-keunggulan itu disebutkan bahwa program mandiri sengaja dirancang dengan cermat sehingga dapat memanfaatkan lebih banyak asas belajar. Pola ini juga disebutkan dapat memberi kesempatan, baik kepada siswa yang lamban maupun yang cepat untuk menyelesaikan pelajaran sesuai dengan tingkat kemampuan masing-masing. Keunggulan lainnya belajar mandiri dikatakan Uno dapat menyebabkan perhatian tercurah lebih banyak kepada siswa perseorangan dan memberi kesempatan yang lebih luas untuk melangsungkan interaksi antarsiswa.
Di samping keunggulan, juga disebutkan beberapa kelemahan pada belajar mandiri. Kelemahan-kelemahan itu di antaranya memungkinkan kurang terjadi interaksi antara pengajar dengan siswa dan antara sesama siswa. Apabila dipakai jalur dengan langkah tetap, kemungkinan belajar mandiri akan membosankan dan tidak menarik. Kelemahan lainnya terdapat pada metode yang sering menuntut kerja sama dan perancanaan tim yang rinci di antara staf pengajar yang terlibat.
4. Media Pandang
Media pandang dengan lembar petunjuk dapat dipakai apabila siswa memerlukan pengajaran atau petunjuk untuk menjalankan suatu perlengkapan, melaksanakan suatu proses, atau menyelesaikan suatu kegiatan dengan cermat. Semua bahan ini sering disebut alat bantu kerja. Media pandang ini dapat ditempatkan di bengkel kerja, laboratorium, atau toko, atau dipersiapkan untuk dapat diambil dan dipelajari kapan saja, kapan diperlukan.
5. Sistem Pengajaran Perseorangan (PSI)
Sistem pengajaran perseorangan atau disebut juga Personalization System of Instruction (PSI) adalah sebuah pendekatan yang dapat diterapkan pada suatu pelajaran yang lengkap. Pendekatan umumnya berdasarkan pada sebuah buku ajar dengan satuan pelajaran yang terdiri atas bacaan, pertanyaan, dan soal. Setelah mempelajari setiap bagian bahan dan menjalankan seperangkat pertanyaan yang berkaitan atau menyelesaikan berbagai kegiatan, siswa melaporkan kepada pengawas atau tutor bahwa siap untuk diuji tentang bagian tertentu dari bahan ajar.
Suatu pendekatan sistem lengkap lainnya untuk belajar mandiri adalah metode AT (Audio Tutorial). Model ini menggunakan media suara. Pendekatan ini dirancang oleh Botaniwan Samuel N. Postlethwait. Prosesnya meliputi tidak komponen utama, yaitu (a) pertemuan kelompok besar (kelas); (b) kegiatan belajar mandiri di laboratorium yang sesuai dengan pelajaran dimaksud; (c) pertemuan diskusi kelompok, yang memberi kesempatan kepada siswa untuk bertanya, melaporkan sesuatu, dan ikut dalam bentuk interaksi lainnya.
Dari sekian banyak model pembelajaran yang ditawarkan Uno pada bab 5 buku ini, kelihatannya pendekatan yang terakhir (pendekatan PSI dan AT) lebih memiliki peluang hasil belajar pembelajaran yang diharapkan dibanding pendekatan-pendekatan lainnya.

PERAN ILMU ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN DALAM MENGEMBANGKAN MASYARAKAT MADANI PADA ERA DESENTRALISASI - Presentation Transcript
1. PERAN ILMU ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN DALAM MENGEMBANGKAN MASYARAKAT MADANI PADA ERA DESENTRALISASI OLEH PROF.DR.IR. GINANDJAR KARTASASMITA DISAMPAIKAN PADA ACARA PELUNCURAN PROGRAM DOKTOR BIDANG ILMU MANAJEMEN DAN BIDANG ILMU SOSIAL BIDANG UNIVERSITAS PASUNDAN, BANDUNG 3 AGUSTUS 2007 www.ginandjar.com 1
2. ILMU ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN www.ginandjar.com 2
3. ILMU ADMINISTRASI Ilmu administrasi adalah disiplin ilmu yang mempelajari administrasi Ada berbagai pengertian mengenai Ad b b i ti i administrasi. Yang p g paling mendasar g adalah pengertian dari Waldo (1992), yang menyatakan bahwa administrasi berada dalam keluarga kegiatan kerjasama antarmanusia. k j t i www.ginandjar.com 3
4. Yang membedakan administrasi dengan kegiatan kerjasama antarmanusia lainnya adalah derajat rasionalitasnya yang tinggi. Derajat rasionalitas yang tinggi ini ditunjukkan oleh tujuan yang ingin dicapai serta cara untuk mencapainya. www.ginandjar.com 4
5. APA ITU ADMINISTRASI? Ada tujuan: Memindahkan batu Ada tindakan bersama: Beberapa orang bekerja sama dengan kekuatannya d dan k hli keahliannya masing- i masing untuk melakukan upaya yang tidak dapat dilakukan tanpa kerjasama www.ginandjar.com 5
6. Administrasi negara (publik) berkenaan dengan administrasi dalam lingkup negara, sering k li pula di tik sebagai i kali l diartikan b i pemerintah. Seperti halnya dalam genus- genus- nya, administrasi, adanya tujuan yang ingin dicapai merupakan konsep y g mendasar p p p yang pula dalam administrasi negara. www.ginandjar.com 6
7. Tujuan itu sendiri tidak perlu hanya satu; pada setiap waktu tempat bidang atau waktu, tempat, bidang, tingkatan, bahkan kegiatan tertentu, terdapat tujuan-tujuan tertentu Tetapi tujuan- tertentu. sebagai negara tentu harus ada asas, pedoman, dan tujuan, yang menjadi landasan kerja administrasi negara. Pada umumnya ( y (meskipun tidak semuanya) p y ) gagasan- gagasan-gagasan dasar tersebut ada dalam konstitusi negara yang ber- ber- sangkutan, d di t d l k t dan diatur dalam b b berbagaii peraturan. www.ginandjar.com 7
8. Banyak cara pendekatan untuk mengkaji administrasi. Bisa dari segi komponennya, kegiatannya, maupun prosesnya. Bi j k i t Bisa juga menggunakan pendekatan yang relatif baru berkembang seperti k bij k publik ( bli b k b ti kebijakan blik (public policy), governance dan sebagainya. www.ginandjar.com 8
9. GOVERNANCE MASYARAKAT, BANGSA, DAN MASYARAKAT NEGARA VISI PEMERINTAH BANGSA GOVERNANCE DUNIA USAHA www.ginandjar.com 9
10. Namun untuk dasar pemahaman dapat Namun, digunakan pendekatan Waldo, bahwa kalau kita k l kit cerminkan administrasi untuk i k d i i t i t k mencari wujudnya, maka ditemukan dua aspek, yaitu organisasi dan manajemen. manajemen. Organisasi dapat diibaratkan sebagai g p g anatomi tubuh administrasi sedangkan manajemen adalah fisiologinya fisiologinya. www.ginandjar.com 10
11. Organisasi biasanya digambarkan sebagai wujud statis dan mengikuti pola tertentu, sedangkan manajemen adalah dinamis dan menunjukkan gerakan atau proses Keduanya dapat proses. digunakan untuk analisis administrasi. www.ginandjar.com 11
12. ORGANISASI DIREKTORAT JENDERAL DIREKTORAT/BIRO O / O SUB-DIREKTORAT SEKSI www.ginandjar.com 12
13. MANAJEMEN MANAJER PERENCANAAN PELAKSANAAN PENGAWASAN www.ginandjar.com 13
14. Memasuki abad ke-21, ilmu-ilmu sosial ke- , ilmu- ditantang untuk mengikuti kemajuan teknologi yang pesat yang dihasilkan ilmu- ilmu- ilmu eksakta, merumuskan apa dampaknya pada kehidupan manusia dalam berbagi sisinya, dan bagaimana mengarahkan agar perkembangan itu menuju ke arah y g menguntungkan bagi j yang g g g umat manusia. www.ginandjar.com 14
15. Kualitas hidup dan peran manusia baik secara perorangan maupun sebagai masyarakat mendapat perhatian yang lebih besar. www.ginandjar.com 15
16. Pemikiran dalam ilmu administrasi yang berkembang adalah administrasi yang partisipatif, yang menempatkan administrasi di t tengah-t tengah-tengah masyrakat d tid k di atas h h k t dan tidak t atau terisolasi darinya (Montgomery, 1988). P iki Pemikiran i i selain i i menempatkan ini l i ingin tk administrasi sebagai instrumen demokrasi, juga mencoba menggunakan administrasi sebagai alat untuk menyalurkan aspirasi masyarakat bawah (New Public (New Administration). Administration). www.ginandjar.com 16
17. Implikasi dari p p pemikiran tersebut adalah bahwa sistem administrasi memiliki dimensi ruang dan wilayah y g g y yang penyelenggaraannya yang bukan hanya dipengaruhi tetapi mempengaruhi sistem pemerintahan, politik, dan ekonomi. www.ginandjar.com 17
18. Administrasi negara modern, baik sebagai ilmu maupun dalam praktik, terus berkembang. Demikian juga terlihat bahwa ada k d konvergensi d i pemikiran-pemikiran i dari pemikiran- iki iki yang melahirkan berbagai konsep pembangunan d b dengan pandangan- pandangan- d pandangan dalam ilmu administrasi yang mengarah pada makin terpusatnya perhatian pada aspek manusia serta nilai-nilai nilai- kemanusian yang tercemin dalam berbagai pendekatan yang sedang berkembang. www.ginandjar.com 18
19. Demokrasi, partisipasi, desentralisasi, otonomi, kearifan lokal (local wisdom), (local wisdom), kehususan lokal (local specific), (local specific), keberpihakan (affirmative action) k b ih k (affirmative action) ffi ti ti berkembang menjadi p g j paradigma baru g dalam Ilmu Administrasi. www.ginandjar.com 19
20. DESENTRALISASI www.ginandjar.com 20
21. LOGIKA DASAR DESENTRALISASI DESENTRALISASI OTONOMI MAKSIMALKAN FUNGSI PEMERINTAHAN: KEBIJAKAN PUBLLIK 1. Pelayanan 2. Regulasi 2 R l i 3. Pemberdayaan KEBUTUHAN MASYARAKAT Dekat Tepat Cepat Murah www.ginandjar.com 21
22. DIMENSI KEBIJAKAN DESENTRALISASI ADMINISTRATIF DESENTRALISASI FISKAL PENGAMBILAN KEPUTUSAN/ POLITIK www.ginandjar.com 22
23. OTONOMI SYARAT POLITIK: SYARAT TEKNIS: 1. P Pengakuan k Sumber daya Pluralitas Institusi 2. Local Self- Self- Teknologi Government. Ja ga Jaringan 3. Legitimasi. Kepemimpinan www.ginandjar.com 23
24. KONSEKWENSI PENYELENGGARAAN KEBIJAKAN DESENTRALISASI a. Terbentuknya daerah otonom; b Terwujudnya otonomi daerah; b. c. Terciptanya hubungan antara pusat dan daerah; dan antar daerah dengan sifat : 1) hubungan kewilayahan; 2) hubungan kewenangan/fungsi; 3) hubungan administrasi dan organisasi; 4) hubungan keuangan; dan 5) hubungan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya. lainnya www.ginandjar.com 24
25. BENTUK-BENTUK DISTRIBUSI BENTUK- KEWENANGAN 1 Dekonsentrasi 1. 2. Delegasi Desentralisasi 3. Devolusi 4. P i ti Privatisasi i www.ginandjar.com 25
26. PERKEMBANGAN KEBIJAKAN DESENTRALISASI DAN OTDA 2004 UU NO 32 TH 2004 (DECENT) 1999 UU NO 22 TH 1999 (DECENT) 1975 UU NO 5 TH 1974 (DECON) 1965 UU NO 18 TH 1965 (DECON) 1959 PP NO 6 TH 1959 (DECON) 1957 UU NO 1 TH 1957 (DECENT) 1948 UU NO 22 TH 1948 (DECON) 1945 UU NO 1 TH 1945 (DECON) 1903 DESENTRALISATIE WET 1903 (DECON) www.ginandjar.com 26
27. PENGATURAN KEWENANGAN (URUSAN PEMERINTAHAN)* URUSAN PEMERINTAHAN ABSOLUT CONCURRENT (BERSAMA) 1. 1 PERTAHANAN; 2. KEAMANAN; 3. YUSTISI; KRITERIA PEMBAGIAN URUSAN 4. POLITIK LUAR NEGERI; 5. MONETER; DAN 1. EXTERNALITAS (DAMPAK) 6. AGAMA. 2. AKUNTABILITAS (KEDEKATAN) ( ) 3. EFISIENSI (UNTUNG-RUGI) URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH URUSAN PEMERINTAH PUSAT U U URUSAN WAJIB URUSAN PILIHAN (PELAYANAN DASAR) (POTENSI UNGGULAN) MENGACU PADA SPM www.ginandjar.com * UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah 27
28. ELEMEN DINAMIK Partisipasi masyarakat Gerakan sosial kemasyarakatan k k Kemitraan d k b t h dan kebutuhan akan keterbukaan pemerintah Pemberdayaan masyarakat y y www.ginandjar.com 28
29. P b d Pemberdayaan M Masyarakat k t Masyarakat Madani y (civil society) www.ginandjar.com 29
30. MODAL SOSIAL Masyarakat sebagai konsep sosial y g p menggambarkan berkumpulnya manusia atas dasar sukarela yang tidak sukarela, harus terjadi secara fisik saja, tetapi bisa juga berupa keterikatan dan keterkaitan keterkaitan batiniahnya. Dalam konsep masyarakat dengan demikian terkandung makna kesatuan antara kebinekaan (diversity) (diversity) dan kekhasan (uniqueness). d k kh (uniqueness) i ). (Kartasasmita, 1996) www.ginandjar.com 30
31. Walaupun masyarakat mempunyai satu tujuan, untuk bisa mencapainya terbuka peluang yang amat dinamis. Karenanya, kebinekaan atau kemajemukan atau j pluralitas menjadi karakter tuntutan agar komunitas yang dinamis terwujud Ini terwujud. berbeda dengan paham individualisme, yang menganggap absolutnya kepentingan individu. www.ginandjar.com 31
32. Konsep masyarakat mengenal kepentingan bersama, tetapi tidak mengorbankan kepentingan indi id individu. Oleh karena itu, “apa yang menjadi kesamaan” (what is common to all) (what all) merupakan pertanyaan mendasar dalam menjalin saling ketergantungan yang berintikan it b i tik situasi simbiosis yang i i bi i mutualistis. mutualistis. www.ginandjar.com 32
33. Situasi simbiosis yang mutualistis itu akan y g mudah tercipta bila elemen-elemen sosial elemen- bisa disatukan sehingga membentuk suatu kekuatan yang bersifat sinergis. Kekuatan sinergis tersebut lahir dari proses interaksi sosial yang berlangsung secara intensif, di dalam dan di antara unit-unit sosial yang unit- ada di masyarakat, apakah itu keluarga, y p g rukun tetangga, himpunan, kelompok, asosiasi, asosiasi atau institusi sosial lain lain. www.ginandjar.com 33
34. Apabila modal SDM umumnya berkenaan dengan manusia sebagai individu,maka ada pula modal manusia l i yaitu d l d l i lain, it manusia sebagai masyarakat, atau yang sering disebut sebagai modal atau sumber daya sosial atau social capital. Modal y capital. p sosial ini adalah sumber kekuatan yang dihasilkan oleh manusia dalam kehidupan bermasyarakat. (Kartasasmita, 1997) www.ginandjar.com 34
35. Pandangan ini meniscayakan p - g y pem- pem bangunan harus berlandaskan pada kemampuan rakyat sendiri serta berorientasi pada penggalian d pengembangan d li dan b segenap potensi yang ada dalam masyarakat masyarakat. Strategi yang dianggap tepat kearah itu adalah tidak dengan konsep kucuran dari atas (trickle down effect), tetapi melalui (trickle effect), pemberdayaan atau empowerment p y p masyarakat. www.ginandjar.com 35
36. Strategi pemberdayaan menempatkan rakyat bukan sebagai objek, melainkan subjek pembangunan Rakyat yang pembangunan. merumuskan ide, menetapkan sasaran, merancang dan merencanakan pembangunan dengan cara mengembangkan inisiatif dan prakarsa mereka sendiri. Kegiatan rakyat ini terjadi di tingkat lokal dan hal ini yang lokal, menjadi dasar otonomi. www.ginandjar.com 36
37. Rakyat adalah pelaku pembangunan, sementara pihak lain, b ik pemerintah atau t ih k l i baik i t h t lembaga masyarakat yang ingin turut membantu, hanyalah sebatas menjadi fasilitator dan dinamisator belaka. Jika sudah dapat dilakukan oleh masyarakat, tidak perlu dilakukan oleh pemerintah, atau dalam p mencapai tujuan pemerintah semaksimal mungkin menggunakan institusi da u g e ggu a a s us dan kemampuan yang ada di masyarakat (New (New Public Management) Management) Management). ). www.ginandjar.com 37
38. Karena tujuan akhirnya adalah memandirikan masyarakat, dan mem- mem- bangun k b kemampuan untuk memajukan t k j k diri ke arah kehidupan y g lebih baik p yang secara sinambung, maka pemberdayaan masyarakat tidak boleh membuat masyarakat makin tergantung pada program- program-program pemberian (charity) (charity) charity). ). www.ginandjar.com 38
39. Pemberdayaan masyarakat membuka pintu d k lt i it d il i nilai- pada proses akulturasi, yaitu perpaduan nilai- nilai baru dengan nilai-nilai lama yang nilai- menggambarkan jati diri suatu masyarakat masyarakat, yang secara dinamis terus berkembang. Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu warga masyarakat, melainkan juga pranata-pranatanya Demikian pranata-pranatanya. pula pembaharuan institusi-institusi sosial dan institusi- pengintegrasiannya ke dalam kegiatan pembangunan serta peran masyarakat di dalamnya. dalamnya www.ginandjar.com 39
40. Dalam tradisi ilmu-ilmu sosial, banyak ilmu- ilmuwan yang mengaitkan pemberdayaan dengan civil society ( g y (Seligman, 1992; g Friedman, 1992; Gellner, 1994). Civil society itu sendiri adalah konsep klasik, y p yang berkembang pada sekitar abad ke- ke- 18. Para ilmuwan sosial pada masa itu p menunjuk pada himpunan, kelompok, asosiasi dalam masyarakat sebagai y g domain individu yang bebas, dihadapkan posed) cou te posed counterposed) (counterposed) pada negara (state). ega a (state). state)) www.ginandjar.com 40
41. Civil society mengidealkan terciptanya suatu ruang gerak yang menjadi domain masyarakat masyarakat, bebas dari intervensi negara ke dalamnya. Civil society adalah sebuah id li i t d l h b h idealisasi masyarakat i k t yang mempunyai keberdayaan ketika berhadapan d b h d dengan k k kekuasaan negara. Masyarakat dalam konsep itu berdiri independen dan sama sekali tidak tersub- tersub- ordinasikan ke dalam kekuasaan negara. Civil g society seperti dikatakan oleh Rôpke (1948) adalah counterweight to the p g power of the state. state. www.ginandjar.com 41
42. Dengan demikian, pengertian civil society di sini berbeda dengan masyarakat madani atau masyarakat adab seperti yang sering dimaksudkan. dimaksudkan. Masyarakat madani atau masyarakat adab, sesungguhnya adalah sasaran dari pembangunan sendiri, yang bagi kita adalah masyarakat maju, mandiri, sejahtera, mandiri sejahtera dan berkeadilan Sedangkan berkeadilan. civil society adalah salah satu konsep yang berupaya untuk mencapai sasaran itu dengan memberdayakan masyarakat, di luar dari apa yang dilakukan oleh negara negara. www.ginandjar.com 42
43. Sebagian pendapat menyebut civil society g y y tersebut sebagai organisasi nonpemerintah atau NGO, LSM, yang sekarang telah , ,y g g dipandang sebagai memiliki peran yang penting untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Bahkan civil society bersama dengan partai; partai; pemilihan umum, lembaga perwakilan, pers yang bebas rule of law, merupakan prasyarat bebas, law, institusional dari sebuah demokrasi www.ginandjar.com 43
44. KESIMPULAN ADMINISTRASI DESENTRALISASI & MASYARAKAT OTONOMI DAERAH MADANI www.ginandjar.com 44
45. DAFTAR PUSTAKA Friedman, John, Friedman John Empowerment: The Politics of Alternative Development Cambridge: Development. Blackwell, 1992. Fukuyama, Francis, Trust: The Social Virtues and the Creation of Prosperity. New York: The Free Press, a division of Simon & Schuster Inc., 1995. Gellner, Ernest, Conditions of Liberty, Civil Society and Its Rivals. London: Penguin Group, 1994. Giddens, Anthony, Modernity and Self-Identify: Self and Society in the Late Modern , y, y y y Age. Polity Press in Association with Blackwell Publishers, 1991. -----------, Politics, Sociology, and Social Theory. Polity Press in Association with Blackwell Publishers, 1995. Kartasasmita, Ginandjar, Power dan Empowerment. Sebuah Konsep Mengenai Pemberdayaan Masyarakat. Pidato Kebudayaan pada peringatan hari jadi ke-28 Pusat Kesenian Jakarta, Taman Ismail Marzuki. Jakarta, 19 November 1996. www.ginandjar.com. -----------, Membangun Sumber Daya Sosial Profesional. Pidato pada Kongres ke VII HIPIIS. Medan, 21 Maret 1997. www.ginandjar.com. www.ginandjar.com 45
46. -----------, Administrasi Pembangunan: Perkembangan Pemikiran dan Praktiknya Di Indonesia, LP3ES, Jakarta, Indonesia. 1996. -----------, Pembangunan Untuk Rakyat: Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan, PT. Pustaka CIDESINDO, Jakarta, Indonesia. Oktober 1996. Kuhn, Thomas S., The Structure of Social Scientific Revolutions (edisi ke -2). Chicago: The University of Chicago Press, 1979. Rôpke, Wilhelm, The Moral Foundation of Civil Society. Originally published: London: W. Hodge, 1948. Seligman, Adam B., The Ideal of Civil Society. The Free Press, a Division of Macmillan, I M ill Inc., 1992 1992. Waldo, Dwight. Administrative State. New York: Ronald Press, 1948. www.ginandjar.com 46



• Administrasi adalah proses yang pada umumnya terdapat pada semua usaha kelompok, pemerintah atau swasta, sipil atau militer, besar atau kecil (White, 1958).
• Administrasi sebagai kegiatan kelompok yang mengadakan kerjasama guna menyelesaikan tugas bersama (Simon, 1958).
• Administrasi didefinisikan sebagai bimbingan, kepemimpinan dan pengawasan usaha kelompok individu guna mencapai tujuan bersama (Newman, 1963).
• Pengertian Administrasi dalam bahasa Indonesia ada 2 (dua) :
o Administrasi berasal dari bahasa Belanda, "Administratie" yang merupakan pengertian Administrasi dalam arti sempit, yaitu sebagai kegiatan tata usaha kantor (catat-mencatat, mengetik, menggandakan, dan sebagainya). Kegiatan ini dalam bahasa Inggris disebut : Clerical works (FX.Soedjadi, 1989).
o Administrasi dalam arti luas, berasal dari bahasa Inggris "Administration" , yaitu proses kerjasama antara dua orang atau lebih berdasarkan rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan (S.P. Siagian, 1973)
Berdasarkan hal tersebut diatas, administrasi ialah proses penyelenggaraan kerja yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Administrasi, baik dalam pengertian luas maupun sempit di dalam penyelenggaraannya diwujudkan melalui fungsi-fungsi manajemen, yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan.
Jadi administrasi adalah penyelenggaraannya, dan manajemen adalah orang-orang yang menyelenggarakan kerja. Maka kombinasi dari keduanya adalah penyelenggaraan kerja yang dilakukan oleh orang-orang secara bersama-sama (kerjasama) untuk mencapai tujuan yang yang telah ditetapkan.


• Administrasi adalah proses yang pada umumnya terdapat pada semua usaha kelompok, pemerintah atau swasta, sipil atau militer, besar atau kecil (White, 1958).
• Administrasi sebagai kegiatan kelompok yang mengadakan kerjasama guna menyelesaikan tugas bersama (Simon, 1958).
• Administrasi didefinisikan sebagai bimbingan, kepemimpinan dan pengawasan usaha kelompok individu guna mencapai tujuan bersama (Newman, 1963).
• Pengertian Administrasi dalam bahasa Indonesia ada 2 (dua) :
o Administrasi berasal dari bahasa Belanda, "Administratie" yang merupakan pengertian Administrasi dalam arti sempit, yaitu sebagai kegiatan tata usaha kantor (catat-mencatat, mengetik, menggandakan, dan sebagainya). Kegiatan ini dalam bahasa Inggris disebut : Clerical works (FX.Soedjadi, 1989).
o Administrasi dalam arti luas, berasal dari bahasa Inggris "Administration" , yaitu proses kerjasama antara dua orang atau lebih berdasarkan rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan (S.P. Siagian, 1973)
Berdasarkan hal tersebut diatas, administrasi ialah proses penyelenggaraan kerja yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Administrasi, baik dalam pengertian luas maupun sempit di dalam penyelenggaraannya diwujudkan melalui fungsi-fungsi manajemen, yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan.
Jadi administrasi adalah penyelenggaraannya, dan manajemen adalah orang-orang yang menyelenggarakan kerja. Maka kombinasi dari keduanya adalah penyelenggaraan kerja yang dilakukan oleh orang-orang secara bersama-sama (kerjasama) untuk mencapai tujuan yang yang telah ditetapkan.

Oleh: Nur Sulistyo Muttaqin, S.Pd.
Sebagai pengajar atau pendidik, guru merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan setiap upaya pendidikan. Itulah sebabnya setiap adanya inovasi pendidikan khususnya dalam kurikulum dan peningkatan sumber daya manusia yang dihasilkan dari upaya pendidikan selalu bermuara pada faktor guru. Hal ini menunjukkan betapa eksisnya peran guru dalam dunia pendidikan. Demikian pun dalam upaya pembelajaran siswa, guru dituntut memiliki multi peran sehingga mampu menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif.
Proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Proses belajar mengajar merupakan serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dan siswa ini merupakan syarat utama bagi berlangsungya proses belajar mengajar. Proses dalam pengertian di sini merupakan interaksi semua komponen atau unsur yang terdapat dalam belajar mengajar yang satu sama lainnya berhubungan (interdependent) dalam ikatan untuk mencapai tujuan.
Belajar diartikan sebagai proses perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya interaksi antara individu dan individu dengan lingkungan. “Learning is a change in the individual due to instruktion of that individual and his enviroment, wich feel a need and makes him more capable of dealing adequately with his environment.” ( W.H. Burton The Guindance of lerning Activities, 1944 ). Dalam pengertian ini terdapat kata change atau “perubahan” yang berarti bahwa seseorang telah mengalami proses belajar akan mengalami perubahan tingkah laku, baik aspek pengetahuan, keterampilan maupun sikap.
TUGAS, PERAN DAN KOMPETENSI GURU
Peranan guru adalah terciptanya serangkaian tingkah laku yang saling berkaitan yang dilakukan dalam suatu situasi tertentu serta berhubungan dengan kemajuan perubahan tingkah laku dan perkembangan siswa yang menjadi tujuannya (Wrightman, 1977). Kompetensi berarti kewenangan (kekuasaan) untuk memutuskan atau menentukan suatu hal. Pengertian dasar kompetensi (competency) yakni kemampuan atau kecakapan. Adapun kompetensi guru (teacher competency) adalah the ability of a teacher to responsibility perform has or her duties appropriately, yaitu kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanankan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak.
Dengan gambaran dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya. Selanjutnya beralih pada kata “professional” yang berarti a vacation an wich professional knowledge of some department a learning science is used in its applications to the of other or in the practice of an art found it.
Dalam pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa suatu pekerjaan yang bersifat profesional memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum. Atas dasar pengertian ini, ternyata pekerjaan profesional berbeda dengan pekerjaan lainnya karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksananakan profesinya.
Mengingat tugas dan tanggung jawab guru yang begitu kompleksnya, maka profesi ini memerlukan persyaratan khusus, antara lain:
1. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
2. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3. Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
4. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakan.
5. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
(Drs. Moh. Ali, 1985)
Adapun syarat pekerjaan yang tergolong ke dalam suatu profesi antara lain:
1. Memiliki kode etik, sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
2. Memiliki klien / obyek layanan yang tetap.
3. Diakui oleh masyarakat karena memang diperlukan jasanya oleh masyarakat.
(Drs. Moh. Uzer Usman)
Guru memiliki banyak tugas, apabila kita kelompokkan terdapat tiga jenis tugas guru, yakni tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan dan tugas dalam bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Di masyarakat guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia yang seutuhnya yang berdasarkan Pancasila.
Tugas dan peran guru tidaklah terbatas di dalam masyarakat, bahkan guru dalam hakekatnya merupakan komponen strategis yang memiliki peran penting dalam gerak laju kehidupan bangsa. Bahkan keberadaan guru merupakan factor condisio sine quanon yang tidak mungkin digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan bangsa sejak dulu, terlebih-lebih pada era kontemporer ini.
Peranan dan kompetensi guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti mengajar, memimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator dan konselor, (Adam dan Decey, Basic principles of student teaching). Secara dominan dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
(1) Guru sebagai demonstrator
Melalui perannya sebagai demonstrator, lecture atau pengajar, guru hendaknya menguasai bahan ajar atau materi yang akan diajarkannya. Serta senantiasa mengembangkannya dalam artian meningkatkan kemampuan ilmu yang ia miliki karena ini akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
Guru sendiri adalah pelajar dalam arti guru harus belajar terus-menerus. Dengan cara demikian ia akan memperkaya dirinya dengan ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan demonstrator sehingga mampu memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis. Maksudnya agar apa yang disampaikan itu betul-betul dimiliki oleh anak didiknya.
(2) Guru sebagai pengelola kelas
Tujuan umum pengelolaan kelas ialah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar mengajar guna mencapai tujuan pendidikan yang baik. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa untuk belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
Tanggung jawab yang lain sebagai manajer yang penting bagi guru adalah membimbing pengalaman-pengalaman siswa sehari-hari kearah self directed behavior. Salah satu manajemen kelas yang baik ialah menyediakan kesempatan bagi siswa untuk sedikit demi sedikit mengurangi ketergantungannya terhadap guru sehingga mereka mampu membimbing kegiatannya sendiri. Siswa harus melakukan self control dan self activity malalui proses bertahap.
(3) Guru sebagai mediator dan fasilitator
Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar. Selain itu guru harus memiliki keterampilan memilih dan menggunakan serta menyediakan media itu dengan baik. Memilih dan menggunakan media pendidikan harus sesuai dengan tujuan, materi, metode, evaluasi, dan kemampuan guru serta minat dan kemampuan siswa.
Sebagai fasilitator, guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar mengajar, baik yang berupa narasumber, buku teks, majalah ataupun surat kabar.
(4) Guru sebagai evaluator
Dengan evaluasi, guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar. Tujuan lain dari penilaian diantaranya ialah untuk mengetahui kedudukan siswa di dalam kelas atau kelompoknya. Dengan penilaian, guru dapat mengklasifikasikan siswa.
Demikian sedikit uraian tentang tugas, peran serta kopetensi guru yang merupakan landasan dalam mengabdikan profesinya. Guru yang profesional tidak hanya mengetahui, tetapi betul-betul melaksanakan apa yang menjadi tugas dan peranannya.
DAFTAR PUSTAKA
Usman, Moh. Uzer. 2000. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya PT
Burton, W. H. 1944. The Guindance Of Learning Activites. New York: Appleton Century Coffs, Inc.
Adam dan Decey. Basic principles of student teaching.


B. Supervisi Klinis
1. Pengertian Supervisi Klinis
1.
Supervisi diartikan sebagai pengawasan utama, pengontrolan tertinggi. (Anton M. Moeliono. Dkk., 1993:872). Di dalam Pedoman Pelaksanaan Supervisi Pendidikan Agama, supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. (Dirjen Bimbingan Islam Depag RI, 2003:3).
Sedangkan supervisi klinis diartikan sebagai supervisi yang dilakukan oleh supervisor yang atas dasar formal dan perofesionalnya melakukankegiatan supervisi terhadap petugas pelaksanaan di bawhnya yang mengalami masalah-masalah nonakademik, seperti faktor psikologis, kesulitan berkomunikasi, dan lain-lain yang sulit diatasi sendiri. (Dirjen Bimbingan Islam Depag RI, 2003:3). Richard Waller dalam Ahmad Azhari (2003) berpendapat bahwa supervisi klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pengajaran dengan melalui siklus sistematis dari tahap perencanaan, pengamatan, dan analisis intelektual yang intensif terhadap penampilan mengajar sebenarnya dengan tujuan untuk mengadakan modifikasi yang rasional. Acheson dan Gall dalam Azhar (2003) berpendapat bahwa, supervisi adalah proses membantu guru memperkecil ketidaksesuaian (kesenjangan antara tingkah laku mengajar yang nyata dengan tingkah laku mengajar yang ideal. (Ahmad Azhar, 2003:18-19).
Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa supervisi klinis merupakan proses bimbingan yang bertujuan meningkatkan profesionalitas guru, dengan penekanan pada penampilan mengajar, melalui prosedur yang sisematis yang dimulai dari pertemuan pendahuluan, observasi kelas, dan pertemuan balikan guna mendapatkan perubahan tingkah laku mengajar yang diharapkan. Dengan kata lain supervisi klinis yaitu pelaksanaan supervisi yang berpusat kepada penampilan guru mengajar.
2. Tujuan Supervisi Klinis
Tujuan supervisi klinis adalah untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar dengan memfokuskan pada perbaikan penampilan guru mengajar di kelas secara lebih rinci dan spesifik.
Tujuan supervisi klinis menurut Acheson dan Gall adalah sebagai berikut:
1. Memberikan gambaran secara obyektif kepada guru mengenai penampilan mengajar yang nyata. Supervisi klinis dapat diibaratkan sebuah cermin bagi guru, sehingga mereka dapat melihat kondisi penampilan mengajarnya yang sebenarnya di depan kelas.
2. Mengdiagnosis dan memecahkan permasalah pengajaran. (Ahmad Azhar, 2003:19).
Supervisi klinis menggunakan teknik pertemuan dan catatan observsi dalam membatu guru melihat ketidaksesuaian/penyimpangan dari yang seharusnya (penampilan mengajar ideal). Pada akhirnya guru diharapkan dapat melakukan diagnosis sendiri tentang ketidaksesuaian perilaku mengajarnya tanpa harus dibantu supervisor. Namun hal ini bukan berarti sudah tidak membutuhkan lagi bantuan supervisor. Pada saat dan aspek tertentu guru tetap memerlukan campur tangan supervisor.
3. Pelaksanaan Supervisi Klinis
Tahap-tahap pelaksanaan supervisi klinis dapat juga disebut dengan siklus, karena tahapan-tahapan ini merupakan proses yang berkelanjutan. Supervisi klinis dilaksanakan melalui tiga tahapan, yaitu:
a. Pertemuan Pra Pengamatan
Pertemuan pra pengamatan adalah pertemuan yang dilakukan oleh supervisor dengan orang yang disupervisi sebagai kegiatan pendahuluan. Dalam pertemuan pra pengamatan ini dapat dilakukan hal-hal sebagai berikut:
1) Supervisi bersama dengan orang yang disupervisi, mulai membirakan rencana mengajar pada hari itu. Apa yang akan disajikan, bagaimana ia menyajikan bahan, sejauh mana siswa dilibatkan dalam kegiatan belajar mengajar, bagaimana guru mengetahui proses dan hasil siswa dan seterusnya.
2) Ada kesepakatan antara supervisor dengan yang disupervisi untuk memusatkan perhatian/pengamatan pada salah satu komponen pengajaran, misalnya keterlibatan siswa dalam proses belajara mengajar.
3) Diadakan kesepakatan mengenai bagaimana sebaiknya supervisor merekam atau mencatat hasil pengamatannya.
4) Karena tujuan supervisi klinis adalah membantu seseorang yang disupervisi, maka supervisi klinis bersifat terbuka. Artinya orang yang akan disupervisi berhak untuk mengetahui apa saja yang akan diamati selama yang bersangkutan melaksanakan tugas mengajar di kelasnya.
b. Pelaksanaan Pengamatan
Dalam kegiatan supervisi klinis yang akan ditujukan kepada guru, ada tiga kemungkinan pemusatan perhatian, yaitu: guru, siswa, atau interaksi siswa. Kegiatan guru yang mendapat fokus pengamatan, antara lain ialah bagaimana memulai tugasnya. Adakah kegiatan appersepsi, memancing pengetahuan siswa yang akan dipergunakan untuk memahami bahan ajaran baru? Bagaimana guru memberikan respon terhadap siswanya? Adakah ia mendukung terjadinya proses belajar siswa, atau bahkan menimbulkan kecil hati siswa, membunuh inisiatif atau kreatifitas siswa dan seterusnya.
Dalam proses belajar mengajar akan tampak apakah guru yang mendominasi kelas atau siswa yang lebih aktif? Seberapa banyak teknik bertanya yang mendorong siswa berpikir, mencari jalan untuk menyelesaikan masalah.
Jika pusa terhatian pengamatan ditujuan terhadap siswa, maka supervisor dapat mencatat beberapa banyak siswa memberikan respon terhadap pertanyaan atau pertanyaan guru. Hal lain yang dapat diamati dari siswa ialah berapa banyak waktu yang diperlukan untuk melaksanakan tugas-tugas belajar, seperti membaca, berdiskusi, mencatat, membuat soal dan sebagainya. Mungkin sekalin dapat diamati adanya seorang siswa di kelas yang lebih banyak tidak mengikuti pelajaran, tetapi melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat, misalnya bercakap-cakap (ngobrol, bercanda), dan sebaginya. Selama pelajaran berlangsung, dalam kaitan ini apakah guru memperhatikannay atau ia asyik dengan siswa yang tekun dan rajin belajar dan tidak peduli terhadap yang lainya.
Selanjutanya pengamatan juga sangat penting dilakukan adalah pengamatan terhadap interaksi yang terjadi antara guru dan siswa dan antara siswa dengan siswa lainnya selama pelajaran berlangsung. Interaksi tersebut ada yang tidak direncanakan dan ada yang direncanakan. Yang dimaksud dengan interaksi yang tidak direncanakan ialah bentuk reaksi siswa terhadap penjelasan guru atau tehadap respon seorang siswa yang lain sebagai tanggapan dari pertanyaan guru. Lain halnya kalau siswa dibagi dalam kelompok-kelompok kecil untuk menyelesaikan suatu tugas atau mendiskusikan suatu topik. Kerja kelompok semacam ini memberikan kesempatan yang besar kepada siswa untuki berinteraksi, namun ada kalanya dapat diamati bahwa satu dua sisa tetap saja pasif dalam kelompok kerja tersebut. Dalam hal ini perlu diamati bagaimana sikap guru terhadap siswa yang demikian.
c. Pertemuan Pasca Pengamatan
Selesai pengamatan di ruang kelas, supervisor akan bertemu dengan guru yang sudah diamati. Pertemuan akhir ini sangat berguna bagi kedua belah pihak, baik guru maupun supervisor sendiri.
Pada bagian awal telah disebutkan kesepakatan yang dicapai pada pertemuan pendahuluan (pra pengamatan) akan dijadikan titik tolah pembahasan antara supervisor dengan guru yang diamati tersebut. Pembicaraan akan berkisar pada hasil pengamatan yang terpusat pada komponen-komponen yang disetujui sebelumnya.
Ada beberapa komponen yang setidaknya dapat dibahas dalam pertemuan pasca pengamatan. Komponen-komponen tersebut berkaitan dengan perencanaan dan persiapan mengajar, pendekatan yang diterapkan dalam pelaksanaan pengajaran, mempertimbangkan berbagai faktor situasional kelas pada waktu diamati dan pengakuan terhadap kemampuan-kemampuan pribadi yang sempat diamati. Supervisi klinis adalah satu bentuk kegiatan supervisi yang dilakukan oleh pengawas. Karena bentuknya yang monoakademik, maka setiap pengawas perlu memiliki keterampilan-keterampilan tertentu dalam melaksanakan supevisi klinis ini.
Adapun keterampilan-keterampilan yang dimaksudkan antara lain:
1) Membentuk kerangka;
2) Memusatkan perhatian kepada guru;
3) Memusatkan perhatian kepada siswa;
4) Memustkan perhatian kepada interaksi;
5) Mengkonsolidasikan analisi awal, dan
6) Manajerial.
Tujuan supervisi klinis adalah untuk mengingkatakan profesionalitas guru dengan penekanan pada perbaikan penampilan mengajar. Sehubungan dengan tujuan supervisi klinis tersebut, maka sasarannya adalah penampilan mengajar guru. Penampilan mengajar dapat dilihat dari aktualisasi aspek-aspek keterampilan yang dintujukkan oleh guru ketika melakukan proses belajar mengajar.
Untuk memberikan gambaran yang lebih kokret tentang aspek-aspek sasaran supervisi, sebagai berikut:
1) Siasat membuka dan menutup pelajaran;
2) Kefasihan bertanya;
3) Keterampilan menerangkan;
4) Fariasi stimulus;
5) Dorongan terhadap partisipasi sisws;
6) Ilustrasi dan menggunakan contoh-contoh;
7) Pengasaan kelas;
8) Keterampilan berkomunikasi;
9) Memberikan penguatan (reinforcement).
Berdasarkan uraian singkat di atas maka dapat diperjelas sebagai berikut: peranan supervisor selaku pengamat kegiatan supervisi klinis adalah keterampilan membentuk kerangka yang komponen-komponennya adalah membahas rencana pengajaran, bersepakat, mengenai fokus perhatiam, menentukan sarana perekaman dan sebagainya sebagai suatu kegiatan awal atau pertemuan pra pengamatan.
Sedangakan keterampilan memfokuskan perhatian pada guru, siswa, dan interaksi merupakan kegiatan dalam pelaksanaan pengamatan yang komponen-komponennya antara lain adalah pengidentifikasian kegiatan, petnabulasian tanggapan, pencatatan waktu pelaksanaan tugas, pencatatam saling pengertian, peranan, pengamatan pada komunikasi antara siswa dan pemantauan strategi.
Adapun dalam pertemuan pasca pengamatan diperlukan keterampilan mengkonsolidasikan analisi awal yang komponen-komponennya adalah penilaian terahadap perencanaan dan persiapan, memperhitungkan pendekatan, metode dan teknik belajar mengajar, mempertimbangkan faktor-faktor situasional dan pengakuan terhadap potensi pribadi.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A. Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di SD Negeri 2-5 Bangsri. Berdasarkan waktu yang telah ditentukan serta instrumen pengamatan (observasi pelaksanaan supervisi) yang telah disiapkan, peneliti segera melaksanakan tindakan dengan dibantu oleh kepala SD Negeri 2-5 Bangsri Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara dan guru sebagai observator.
B. Perencanaan Tindakan
Prosedur tindakan penelitian didahului terlebih dahulu melakukan tindakan prasiklus dengan malaksanakan penilaian terhadap kegiatan belajar guru sebelum kegiatan supervisi dilaksanakan. Adapun rencana penelitian ditetapkan dengan rincian waktu sebagai berikut:
1. Pada hari Senin, tanggal 2 Maret 2009 melakukan tindakan siklus I, yaitu pertemuan Prapengamatan terhadap guru kelas;
2. Pada hari Selasa, tanggal 3 Maret 2009 melanjutkan tindakan siklus I, yaitu melaksanakan supervisi kunjungan kelas terhadap 3 guru kelas selama 6 jam pelajaran (tiap guru kelas 2 jam pelajaran);
3. pada hari Selasa, tangal 10 Maret 2009 melanjutkan tindakan siklus I, yaitu melaksanakan supervisi kunjungan kelas terhadap 3 guru kelas selama 6 jam pelajaran (tiap guru kelas 2 jam pelajaran);
4. pada hari Senin, 16 Maret 2009 melaksanakan tindakan siklus II, yaitu melaksanakan kunjungan kelas yang kedua pada siklus I kepada 3 guru kelas selama 6 jam pelajaran (tiap guru 2 jam pelajaran);
5. pada hari Selasa, 17 Maret 2009 melaksanakan tindakan siklus II, yaitu melaksanakan kunjungan kelas yang kedua pada siklus I kepada 3 guru kelas selama 6 jam pelajaran (tiap guru 2 jam pelajaran);
6. pada hari Kamis, 19 Maret 2009 melaksanakan tindakan siklus II, yaitu melaksanakan pasca pengamatan terhadap 6 guru kelas.
Dalam penelitian tindakan sekolah ini subyek yang menjadi sasaran penelitian yaitu kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran (sikap profesional guru dalam mengajar). Responden penelitian ini adalah guru kelas SD Negeri 2-5 Bangsri Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara tahun pelajaran 2008/2009 dengan jumlah responden 6 guru kelas.

Jakarta, Kompas - Pendidikan profesi guru bagi sarjana pendidikan dan nonpendidikan mulai dibuka September 2009. Pendaftaran calon guru yang hendak ikut pendidikan profesi ini dibatasi 40.000-50.000 orang yang ditetapkan pemerintah kota atau kabupaten.
”Pelaksanaannya tinggal menunggu keputusan Menteri Pendidikan Nasional soal penetapan perguruan tinggi yang boleh menyelenggarakan pendidikan profesi guru,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Fasli Jalal dalam acara peresmian Putera Sampoerna School of Education di Jakarta, Selasa (3/3).
Pendidikan profesi guru tersebut, kata Fasli, untuk mengantisipasi kebutuhan guru baru karena banyak guru yang akan pensiun.
”Namun jumlah calon guru yang boleh ikut dibatasi dan diseleksi sesuai dengan kuota yang disediakan pemerintah pusat dan daerah,” kata Fasli menambahkan.
Guru berkualitas
Fasli menjelaskan, pendidikan profesi guru ini untuk menghasilkan guru-guru profesional dan berkualitas yang bisa meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah.
Pendidikan profesi guru taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD) dilaksanakan selama enam bulan, sedangkan pendidikan profesi guru untuk mata pelajaran di tingkat SMP, SMA dan SMK berlangsung selama satu tahun.
Adanya guru profesional ini diharapkan bisa membawa perubahan dalam
pembelajaran di kelas. Sebagai konsekuensinya, pemerintah mengalokasikan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok PNS setiap bulan bagi guru negeri dan swasta.
Fasli menyebutkan, pada tahun 2008 pemerintah mengalokasikan tunjangan profesi bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik senilai Rp 2,9 triliun. Pada 2014, jumlah tersebut meningkat hingga Rp 76 triliun.
S Gopinathan, Konsultan Senior Putera Sampoerna School of Education, mengatakan, guru yang berkualitas bisa mendorong siswa untuk bisa berprestasi baik. Pemerintah perlu bertanggung jawab untuk investasi pendidikan guru yang berkesinambungan demi terciptanya mutu pendidikan nasional yang diinginkan.
Putera Sampoerna School of Education yang didirikan Sampoerna Foundation ini membuka program strata satu pendidikan Matematika dan Bahasa Inggris. Dari 80 mahasiswa yang akan diterima pada tahun ajaran 2009/2010, sebanyak 40 mahasiswa diterima melalui jalur pendaftaran beasiswa secara penuh hingga kuliah selesai. (ELN)
Sumber: KOMPAS (Rabu, 4 Maret 2009)


Read More......
di 07:40 2 komentar Link ke posting ini
Selasa, 24 Februari 2009
Website Resmi MGMP PAI SMP Jateng
Dengan ini diinformasikan kepada kawan-kawan GPAI dan MGMP di seluruh Jawa Tengah bahwa Pengurus MGMP PAI SMP dan GPAI SMP Jawa Tengah telah memiliki website. Meskipun belum sempurna karena beberapa fasilitas belum sampai terisi, namun jangan khawatir karena secara berangsur-angsur website kita akan terus dibenahi.
Untuk dapat mengaksesnya klik http://www.mgmppaijateng.org/
Read More......
di 09:11 2 komentar Link ke posting ini
MAPSI SMP Jateng Diundur
Selaku ketua MGMP PAI Jateng, saya sampaikan kepada kawan-kawan MGMP Kab/Kota di Jawa Tengah bahwa kegiatan MAPSI SP JAteng agaknya tidak dapat dilaksanakan seperti rencana pada proposal. Dalam proposal yang telah panjenengan download direncanakan MAPSI Jateng akan dilaksanakan pada tanggal 6-7 Maret 2009. Namun sampai saat ini MGMP PAI SMP Jateng belum mendapatkan kepastian dari Depag mengenai kapan bantuan untuk kegiatan MAPSI 2009 tersebut.
Segenap pengurus MGMP PAI SMP Prov. Jateng mengucapkan terima kasih kepada MGMP Kab/Kota yang telah menggelar MAPSI tingkat Kab/Kota. Apa yang panjenengan lakukan Insya Allah tidak akan sia-sia karena bila sewaktu-waktu dana untuk kegiatan MAPSI Jateng dapat terealisasi, maka hasil seleksi yang panjenengan lakukan akan sangat membantu.
Semoga amal dan jerih payah kita dinilai ibadah dan jihad li-i'la-i kalimatillah.
Read More......
di 09:01 2 komentar Link ke posting ini
Sabtu, 31 Januari 2009
Audiensi DPP AGPAI dengan Depag

Pada tanggal 30 Januari 2009, Ketua DPP AGPAI, Drs. Afrizal Abuzar didampaingi perwakilan KKG/MGMP/AGPAI Jatim, Jateng, Yogya, DKI, dan Jabar melakukan audiensi Sekjen Depag yang kemudian diwakili oleh Direktur PAIS. Dalam audiensi tersebut DPP AGPAI mendesak agar tunjangan profesi bagi GPAI yang telah lulus sertifikasi tahun 2007 segera dicairkan. Usulan berikutnya adalah AGPAI merekomendasikan agar sertifikasi GPAI dan pembayaran tunjangan profesi dikembalikan kepada induk kepegawaian. Dengan demikian GPAI NIP 15 teteap disertifikasi oleh Depag, sedangkan GPAI NIP 13 dan GPAI NIP Pemda disertifikasi oleh Dinas Pendidikan/Depdiknas.
Adapun hasil yang diperoleh dalam audiensi tersebut menurut Afrizal adalah
1. Tunjangan profesi bagi GPAI akan segera dicairkan dalam waktu dekat.
2. Ususlan agar NIP 13 disertifikasi oleh Dinas Pendidikan/Depdiknas akan dikaji dengan instansi yang terkait.
Read More......
di 02:09 3 komentar Link ke posting ini
Tunjangan Profesi GPAI yang Lulus 2007

Jakarta, 29 Januari 2009
Kepada kawan-kawan GPAI, berikut ini saya tulis kutipan penjelasan Direktur PAIS, Dr. H. Imam Tholhah, MA kepada AGPAII (Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia) dan Pengurus MGMP/KKG dan AGPAI Prov. Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Workshop Pendidikan Kritis Berprespektif Keadilan dan Kesetaraan Bagi GPAI.
Berikut kutipannya :
Tunjangan profesi untuk GPAI sebelum keluar PP No. 74 tahun 2008 tentang Guru, Depag menganggarkan melalui mata anggaran belanja pegawai untuk PNS. Untuk non PNS melalui bantuan sosial. Sedangkan Depdiknas menganggarkan semua melalui mata anggaran bantuan sosial.
Apa yang dilakukan Depag ini dimaksdkan agar tunjangan profesi GPAI ini masuk dalam gaji. Di dalam kesepakatan awal GPAI NIP 13… juga masuk dalam gaji. Setelah melakukan bargaining dengan Depdiknas, keputusannya nip 13 harus dibayar Depag.
Pada saat tunjangan tersebut akan dicairkan bulan September 2008 ada surat dari Depkeu agar ada Kepres mengenai tunjangan GPAI Nip. 13 ini. Dalam mewujudkan Kepres itu ternyata tidak mudah dan berbelit-belit sampai pada Ahhir bulan November 2008 . Pada bulan Desember dilakukan rapat gabungan antardepartemen yang melibatkan Depkumham. Depkumham berpendapat tidak perlu Kepres untuk masalah GPAI ini. Di dalam PP tentang Guru disebutkan bahwa angaran belanja pegawai dan bantuan sosial bisa digunakan untuk membayar tunjangan profesi. Untuk Nip 13.. dan guru swasta dianggarkan melalui bantuan sosial.
Read More......
di 01:51 0 komentar Link ke posting ini
Kamis, 22 Januari 2009
Depdiknas Susun Kriteria Kinerja Guru

www.depdiknas.go.id

Jakarta, Kamis (22 Januari 2009) -- Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) Depdiknas akan menyusun kriteria kinerja guru. Dirjen PMPTK Baedowi mengatakan, kriteria kinerja ini akan dijadikan indikator untuk melakukan pembayaran tunjangan profesi guru. Selain itu, dapat digunakan untuk mengevaluasi kemampuan profesional guru bagi yang telah mendapatkan sertifikat profesi.

Baedhowi mengatakan, penerbitan sertifikat profesi bagi guru adalah untuk keprofesiannya, tetapi pembayaran tunjangan profesi adalah berdasarkan atas kinerjanya. Salah satu syaratnya, kata dia, sesuai Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2008 tentang Guru, yakni memenuhi beban kerja guru paling sedikit 24 jam tatap muka dalam satu minggu. "Jadi kinerjanya itu walaupun memenuhi 24 jam tatap muka, tetapi harus dilihat indikator kinerja yang sekarang sedang dikerjakan," katanya usai mengikuti acara penandatanganan MoU bidang pendidikan antara Indonesia dengan Turki di Depdiknas, Jakarta, Kamis (22/1/2009).

Baedhowi menyebutkan, jumlah kumulasi guru yang telah disertifikasi pada 2007 dan 2008 adalah sekitar 360.000 orang. Mulai Januari 2009, kata dia, sudah dipersiapkan pembayaran tunjangan profesinya. Sementara, target guru yang disertifikasi pada 2009 adalah sebanyak 200.000 orang dan pembayaran tunjangan profesinya akan dimulai pada 2010. "Pembayaran ditujukan terutama bagi peserta yang sudah lulus lama, sedangkan yang baru lulus diminta melengkapi berkas untuk diterbitkan SK tunjangan profesi pendidik," katanya.

Baedhowi menegaskan, tidak ada perubahan dalam sistem sertifikasi guru, tetapi perubahan pada pekerjaan kepengawasan terutama bagi pengawas dalam jabatan. Menurut dia, untuk menjaga agar pengawas bekerja secara profesional diperlukan pengawas yang betul - betul memahami proses pembelajaran. "Kalau pengawas tidak menguasai proses pembelajaran kan sulit. Oleh karena itu, dicari mereka yang punya pengalaman sebagai guru atau kepala sekolah," katanya.
Read More......
di 08:21 3 komentar Link ke posting ini
Rabu, 21 Januari 2009
Mereka datang dari Pelobi yang Sama

Sabili, 21 Januari 2009

Pada November 2008, Rahm Emanuel (seorang Yahudi, anak seorang Israel ) baru saja ditawarkan jabatan oleh Obama menjadi White House Chief Of Staff. Dan lebih mengagetkan lagi bila mentor Obama sendiri yaitu Abner Mikva menyatakan "Obama will be the first Jewish President Of USA " dalam Jerusalem Post pada 5 November 2008 .

Barrack nama pertama Obama adalah nama Yahudi yang berasal dari ayat "Baruch". Kebanyakan ahli ibadat Yahudi menggunakan nama "Baruch" sebagai nama pertama mereka. Bekas perdana menteri Israel Ehud Barak juga mengambil nama "Baruch". Nama kedua Obama juga hampir sama dengan "Ahabah". Bent Ahabah adalah nama untuk sinagog (satu upacara multilation untuk bayi-bayi Yahudi).


Ketika berusia 10 tahun, Obama pernah ke sekolah sosialis Yahudi atau disebut "kibbutz". Obama menyatakan bahwa dia hanya menggunakan tanda sekolah itu pada waktu itu. Namun ada saksi lain menyatakan bahawa Obama telah menghadiri kelas selama tiga jam di sekolah tersebut.


Obama mendapat sejumlah 77% suara dari Yahudi. Berbanding John Kerry yang hanya mendapat 74% suara dari Yahudi pada 2004. Pada tahun 2000, Al Gore paling banyak mendapat suara dari Yahudi yaitu sejumlah 79%. Obama mendapat banyak dukungan Yahudi di Connecticut dan Massachusetts . Di Connecticut, 61% Yahudi menyokong Obama. Yahudi mulai suka pada Obama kerana banyak kenyataan Obama secara terbuka menyokong rejim Israel .

"My view is that the United States' special relationship with Israel obligates us to be helpful to them in the search for credible partners with whom they can make peace, while also supporting Israel in defending itself against enemies sworn to its destruction" kata Obama pada Haaretz (media Israel) pada 15 Februari 2007.

Ramai orang bergembira melihat Barrack Obama menang Presiden Amerika Syarikat. Seolah Barrack Obama adalah Presiden Dunia yang baru. Ramai yang tidak sadar bahawa rekor peperangan yang dibuat oleh Demokrat adalah lebih banyak dari Republikan. Namun ada juga yang menyebut bahwa tidak ada bedanya antara Bush dan Obama. Cuma mungkin yang baru ini adalah "Bush Kulit Hitam". Benarkah begitu?


"Our job is to rebuild the road to real peace and lasting security throughout the region. Our job is to do more than lay out another road map. That effort begins with a clear and strong commitment to the security of Israel : Our strongest ally in the region and its only established democracy. That will always be my starting point." ucapan Obama ketika bicara kepada kumpulan American Israel Public Affairs Committee (AIPAC) di Chicago pada 2 Mac 2007.

Nampaknya jika dasar Bush dianggap sebagai kejam dan keras terhadap dunia Islam, apa kurangnya dengan Obama? Dasar Obama mungkin halus dan "musuh dalam selimut". Musuh yang "silent killer" lebih bahaya dari musuh yang nampak secara nyata. Presiden Amerika tetap Presiden Amerika, mereka datang dari pelobi yang sama.

Berhati-hatilah kita...
Read More......
di 02:58 0 komentar Link ke posting ini
Selasa, 20 Januari 2009
Presiden Barack Husein Obama

Pelantikan presiden ke-44 Amerika Serikat disambut dengan inaugurasi yang begitu meriah. Jutaan manusia berkumpul menyambut pemimpin baru negara adikuasa tersebut. Walaupun cuaca begitu dingin antara 0-40 C tak menyurutkan keinginan mereka untuk menyaksikan pelantikan presiden baru ini.
Fenomena ini bisa jadi merupakan indikasi bahwa Barack Husein Obama merupakan manusia yang dianggap oleh mayoritas bangsa amerika sebagai figure terbaik di negeri paman sam. Seperti orasinya pada saat kampanye, obama menjanjikan perubahan di Amerika dan dunia.
Ketika bangsa Amerika memilih George W Bush dalam 2 periode, ternyata mereka telah memilih pemimpin yang salah. Selama kepemempininan Bush, citra amerika di mata dunia semakin terpuruk. Dan di akhir pemerintahannya amerika mengalami krisis ekonomi yang sangat serius. Pemerintahan Bush juga menyisakan masalah kemanusiaan di Irak. Di penghujung pemerintahannya Bush juga membiarkan pembantaian ribuan nyawa rakyat Palestina oleh serdadu Israel. Benar-benar akhir pemerintahan anak manusia yang gemar berperang dan berhati bengis. Akhir kepemimpinan yang suul khatimah (akhir yang penuh cela).
Menyaksikan begitu buruknya perilaku Bush, muncul pertanyaan ekstrim yang di benak hati nurani kita. Masih adakah manusia yang berhati baik di bumi Amerika? Bangsa amerika menjawab, masih ada. Dia adalah Obama, the ultimate hope. Nama obama begitu dipertaruhkan untuk dapat mengembalikan citra bangsa Amerika yang suka berperang.
Sebagian dari pembaca barangkali akan berkilah, jangan main gebyah uyah terhadap Amerika, karena orang amerika tidak hanya Bush. Memang, namun tak bisa dipungkiri bahwa bush adalah bagian yang tak terpisahkan dari bangsa Amerika, Bush adalah pemimpin Amerika, dan selama delapan tahun belakangan ini keputusan politik Bush adalah representasi dari kehendak Amerika itu sendiri. Di samping itu serdadu yang dikirim oleh bush Bush ke irak adalah orang-orang Amerika. Tidak mungkin dia mengatasnamakan segala tindakannya sebagai orang Kenya, Korea atau China, bukan?
Pasca terpilihnya Obama menjadi presiden yang ke-44, kini dunia menunggu bagaimana dia memandang agresi militer Amerika di Irak dengan kacamata kemanusiaan. Dunia menanti obama memaknai konflik antara Israel dan palestina bukan sebagai perang agama namun sebagai sebuah tragedi kemanusiaan. Dunia juga menunggu bagaimana obama mengintrtepretasikan terorisme secara rasional dan objektif.
Dalam pidato pertamanya sebagai presiden, Barack menyatakan bahwa Amerika adalah teman dari semua bangsa dan siap memimpin dunia. Amerika akan kedepankan dimensi kemanusiaan. Janji obama adalah terjadinya perubahan, dan dunia berharap perubahan yang dilakukan oleh obama dalam 4 tahun ke depan adalah perubahan yang berorientasi kepada terciptanya perdamaian dunia. Jika ternyata perubahan yang dijanjikan oleh obama tersebut adalah perubahan yang lebih buruk dari para pendahulunya, maka tidak terlalu salah jka saya menulis bahwa tak bisa ditemukan orang berhati baik dari bangsa Amerika.
Read More......
di 10:26 1 komentar Link ke posting ini
Senin, 19 Januari 2009
Pemanfaatan IT untuk pembelajaran PAI
Ketika IT begitu berkembang pesat, saya teringat dengan masalah klasik yang sering muncul di dalam pembelajaran PAI, yakni banyaknya keluhan bahwa materi/kompetensi dalam PAI sangat banyak sementara alokasi waktu yang tersedia hanya 3 jam pelajaran untuk SD, SMP dan SMA/SMK hanya 2 jam pelajaran. Ditambah lagi dalam struktur kulikulum sekarang (KTSP) jam pelajaran SD hanya 35 menit, SMP 40 menit dan SMA/SMK tetap 45 menit dalam satu jam pelajaran. Dalam kondisi seperti ini, GPAI dituntut untuk mampu mendesain pembelajaran seefektif mungkin, sehingga kompetensi yang diharapkan dapat tercapai dan tidak terkesan hanya mengejar target menyelesaikan materi.
Salah satu cara untuk mengefektifkan pembelajaran adalah dengan memilih dan memanfaatkan sumber dan media pembelajaran secara tepat. Media pembelajaran yang tepat sangat memungkinkan siswa lebih cepat menyerap materi dan kemampuan yang diharapkan serta membantu guru dalam menerapkan model/style pembelajaran yang lebih bervariasi.

Anda dapat mendownload makalah secara lengkap, klik di sini.

• Administrasi adalah proses yang pada umumnya terdapat pada semua usaha kelompok, pemerintah atau swasta, sipil atau militer, besar atau kecil (White, 1958).
• Administrasi sebagai kegiatan kelompok yang mengadakan kerjasama guna menyelesaikan tugas bersama (Simon, 1958).
• Administrasi didefinisikan sebagai bimbingan, kepemimpinan dan pengawasan usaha kelompok individu guna mencapai tujuan bersama (Newman, 1963).
• Pengertian Administrasi dalam bahasa Indonesia ada 2 (dua) :
o Administrasi berasal dari bahasa Belanda, "Administratie" yang merupakan pengertian Administrasi dalam arti sempit, yaitu sebagai kegiatan tata usaha kantor (catat-mencatat, mengetik, menggandakan, dan sebagainya). Kegiatan ini dalam bahasa Inggris disebut : Clerical works (FX.Soedjadi, 1989).
o Administrasi dalam arti luas, berasal dari bahasa Inggris "Administration" , yaitu proses kerjasama antara dua orang atau lebih berdasarkan rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan (S.P. Siagian, 1973)
Berdasarkan hal tersebut diatas, administrasi ialah proses penyelenggaraan kerja yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Administrasi, baik dalam pengertian luas maupun sempit di dalam penyelenggaraannya diwujudkan melalui fungsi-fungsi manajemen, yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan.
Jadi administrasi adalah penyelenggaraannya, dan manajemen adalah orang-orang yang menyelenggarakan kerja. Maka kombinasi dari keduanya adalah penyelenggaraan kerja yang dilakukan oleh orang-orang secara bersama-sama (kerjasama) untuk mencapai tujuan yang yang telah ditetapkan.

Administrasi Pendidikan
ADMINISTRASI/MANAJEMEN PENDIDIKAN
Dalam pembahasan ini, konsep administrasi dipandang sama dengan konsep Manajemen. Manajemen Pendidikan terdiri dari dua kata yaitu manajemen dan pendidikan, secara sederhana manajemen pendidikan dapat diartikan sebagai manajemen yang diterapkan dalam bidang pendidikan dengan spesifikasi dan ciri-ciri khas yang berkaitan dengan pendidikan. Oleh karena itu pemahaman tentang manajemen pendidikan menuntut pula pemahaman tentang manajemen secara umum. Berikut ini akan dikemukakan tentang makna manajemen.
1. Konsep Administrasi/Manajemen
Dari segi bahasa management berasal dari kata manage (to manage) yang berarti “to conduct or to carry on, to direct” (Webster Super New School and Office Dictionary), dalam Kamus Inggeris Indonesia kata Manage diartikan “Mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola”(John M. Echols, Hasan Shadily, Kamus Inggeris Indonesia) , Oxford Advanced Learner’s Dictionary mengartikan Manage sebagai “to succed in doing something especially something difficult….. Management the act of running and controlling business or similar organization” sementara itu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Manajemen diartikan sebagai “Prose penggunaan sumberdaya secara efektif untuk mencapai sasaran”(Kamus Besar Bahasa Indonesia). Adapun dari segi Istilah telah banyak para ahli telah memberikan pengertian manajemen, dengan formulasi yang berbeda-beda, berikut ini akan dikemukakan beberapa pengertian manajemen guna memperoleh pemahaman yang lebih jelas.
Tabel 2.1.
Pendapat Pakar tentang Manajemen/Administrasi
No Pengertian Administrasi/manajemen Pendapat
1. The most comporehensive definition views management as an integrating process by which authorized individual create, maintain, and operate an organization in the selection an accomplishment of it’s aims (Lester Robert Bittel (Ed), 1978 : 640)
2. Manajemen itu adalah pengendalian dan pemanfaatan daripada semua faktor dan sumberdaya, yang menurut suatu perencanaan (planning), diperlukan untuk mencapai atau menyelesaikan suatu prapta atau tujuan kerja yang tertentu (Prajudi Atmosudirdjo,1982 : 124)
3. Management is the use of people and other resources to accomplish objective ( Boone& Kurtz. 1984 : 4)
4. .. management-the function of getting things done through people (Harold Koontz, Cyril O’Donnel:3)
5. Manajemen merupakan sebuah proses yang khas, yang terdiri dari tindsakan-tindakan : Perencanaan, pengorganisasian, menggerakan, dan poengawasan, yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia serta sumber-sumber lain (George R. Terry, 1986:4)
6. Manajemen dapat didefinisikan sebagai ‘kemampuan atau ketrampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui kegiatan-kegiatan orang lain’. Dengan demikian dapat pula dikatakan bahwa manajemen merupakan alat pelaksana utama administrasi (Sondang P. Siagian. 1997 : 5)
7. Management is the process of efficiently achieving the objectives of the organization with and through people De Cenzo&Robbin
1999:5
dengan memperhatikan beberapa definisi di atas nampak jelas bahwa perbedaan formulasi hanya dikarenakan titik tekan yang berbeda namun prinsip dasarnya sama, yakni bahwa seluruh aktivitas yang dilakukan adalah dalam rangka mencapai suatu tujuan dengan memanfaatkan seluruh sumberdaya yang ada, sementara itu definisi nomor empat yang dikemukakan oleh G.R Terry menambahkan dengan proses kegiatannya, sedangkan definisi nomor lima dari Sondang P Siagian menambah penegasan tentang posisi manajemen hubungannya dengan administrasi. Terlepas dari perbedaan tersebut, terdapat beberapa prinsip yang nampaknya menjadi benang merah tentang pengertian manajemen yakni :
1. Manajemen merupakan suatu kegiatan
2. Manajemen menggunakan atau memanfaatkan pihak-pihak lain
3. Kegiatan manajemen diarahkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu
Setelah melihat pengertian manajemen, maka nampak jelas bahwa setiap organisasi termasuk organisasi pendidikan seperti Sekolah akan sangat memerlukan manajemen untuk mengatur/mengelola kerjasama yang terjadi agar dapat berjalan dengan baik dalam pencapaian tujuan, untuk itu pengelolaannya mesti berjalan secara sistematis melalui tahapan-tahapan dengan diawali oleh suatu rencana sampai tahapan berikutnya dengan menunjukan suatu keterpaduan dalam prosesnya, dengan mengingat hal itu, maka makna pentingnya manajemen semakin jelas bagi kehidupan manusia termasuk bidang pendidikan.
2. Konsep Administrasi/Manajemen Pendidikan
Setelah memperoleh gambaran tentang manajemen secara umum maka pemahaman tentang manajemen pendidikan akan lebih mudah, karena dari segi prinsip serta fungsi-fungsinya nampaknya tidak banyak berbeda, perbedaan akan terlihat dalam substansi yang dijadikan objek kajiannya yakni segala sesuatu yang berkaitan dengan masalah pendidikan.
Oteng Sutisna (1989:382) menyatakan bahwa Administrasi pendidikan hadir dalam tiga bidang perhatian dan kepentingan yaitu : (1) setting Administrasi pendidikan (geografi, demograpi, ekonomi, ideologi, kebudayaan, dan pembangunan); (2) pendidikan (bidang garapan Administrasi); dan (3) substansi administrasi pendidikan (tugas-tugasnya, prosesnya, asas-asasnya, dan prilaku administrasi), hal ini makin memperkuat bahwa manajemen/administrasi pendidikan mempunyai bidang dengan cakupan luas yang saling berkaitan, sehingga pemahaman tentangnya memerlukan wawasan yang luas serta antisipatif terhadap berbagai perubahan yang terjadi di masyarakat disamping pendalaman dari segi perkembangan teori dalam hal manajemen/administrasi.
Dalam kaitannya dengan makna manajemen/Administrasi Pendidikan berikut ini akan dikemukakan beberapa pengertian manajemen pendidikan yang dikemukakan para ahli. Dalam hubungan ini penulis mengambil pendapat yang mempersamakan antara Manajemen dan Administrasi terlepas dari kontroversi tentangnya, sehingga dalam tulisan ini kedua istilah itu dapat dipertukarkan dengan makna yang sama.
Tabel 2.2.
Pendapat Pakar tentang Administrasi/manajemen Pendidikan
No Pengertian Administrasi/manajemen Pendidikan Pendapat
1. Administrasi pendidikan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien… Djam’an Satori, (1980: 4)
2. Dalam pendidikan, manajemen itu dapat diartikan sebagai aktivitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya Made Pidarta, (1988:4)
3. Manajemen pendidikan ialah proses perencanaan, peng-organisasian, memimpin, mengendalikan tenaga pendidikan, sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan, mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan, keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap, mandiri, serta bertanggung jawab kemasyarakat dan kebangsaan Biro Perencanaan Depdikbud, (1993:4)
4. educational administration is a social process that take place within the context of social system Castetter. (1996:198)
5. Manajemen pendidikan dapat didefinisikan sebagi proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin, mengendalikan tenaga pendidikan, sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan… Soebagio Atmodiwirio. (2000:23)
6. Manajemen pendidikan ialah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana menata sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara produktif dan bagaimana menciptakan suasana yang baik bagi manusia yang turut serta di dalam mencapai tujuan yang disepakati bersama Engkoswara (2001:2)
dengan memperhatikan pengertian di atas nampak bahwa manajemen/administrasi pendidikan pada prinsipnya merupakan suatu bentuk penerapan manajemen atau administrasi dalam mengelola, mengatur dan mengalokasikan sumber daya yang terdapat dalam dunia pendidikan, fungsi administrasi pendidikan merupakan alat untuk mengintegrasikan peranan seluruh sumberdaya guna tercapainya tujuan pendidikan dalam suatu konteks sosial tertentu, ini berarti bahwa bidang-bidang yang dikelola mempunyai kekhususan yang berbeda dari manajemen dalam bidang lain.
Menurut Engkoswara (2001:2) wilayah kerja manajemen pendidikan dapat digambarkan secara skematik sebagai berikut :
Perorangan
Garapan
Fungsi SDM SB SFD
Perencanaan TPP

Pelaksanaan
Pengawasan
Kelembagaan
Gambar 2.1.
Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan
gambar di atas menunjukan suatu kombinasi antara fungsi manajemen dengan bidang garapan yakni sumber Daya manusia (SDM), Sumber Belajar (SB), dan
Sumber Fasilitas dan Dana (SFD), sehingga tergambar apa yang sedang dikerjakan dalam konteks manajemen pendidikan dalam upaya untuk mencapai Tujuan Pendidikan secara Produktif (TPP) baik untuk perorangan maupun kelembagaan
Lembaga pendidikan seperti organisasi sekolah merupakan kerangka kelembagaan dimana administrasi pendidikan dapat berperan dalam mengelola organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dilihat dari tingkatan-tingkatan suatu organisasi dalam hal ini sekolah, administrasi pendidikan dapat dilihat dalam tiga tingkatan yaitu tingkatan institusi (Institutional level), tingkatan manajerial (managerial level), dan tingkatan teknis (technical level) (Murphy dan Louis, 1999). Tingkatan institusi berkaitan dengan hubungan antara lembaga pendidikan (sekolah) dengan lingkungan eksternal, tingkatan manajerial berkaitan dengan kepemimpinan, dan organisasi lembaga (sekolah), dan tingkatan teknis berkaitan dengan proses pembelajaran. Dengan demikian manajemen pendidikan dalam konteks kelembagaan pendidikan mempunyai cakupan yang luas, disamping itu bidang-bidang yang harus ditanganinya juga cukup banyak dan kompleks dari mulai sumberdaya fisik, keuangan, dan manusia yang terlibat dalam kegiatan proses pendidikan di sekolah
Menurut Consortium on Renewing Education (Murphy dan Louis, ed. 1999:515) Sekolah (lembaga pendidikan) mempunyai lima bentuk modal yang perlu dikelola untuk keberhasilan pendidikan yaitu :
1. Integrative capital
2. Human capital
3. Financial capital
4. Social capital
5. Political capital
modal integratif adalah modal yang berkaitan dengan pengintegrasian empat modal lainnya untuk dapat dimanfaatkan bagi pencapaian program/tujuan pendidikan, modal manusia adalah sumberdaya manusia yang kemampuan untuk menggunakan pengetahuan bagi kepentingan proses pendidikan/pembelajaran, modal keuangan adalah dana yang diperlukan untuk menjalankan dan memperbaiki proses pendidikan, modal sosial adalah ikatan kepercayaan dan kebiasaan yang menggambarkan sekolah sebagai komunitas, dan modal politik adalah dasar otoritas legal yang dimiliki untuk melakukan proses pendidikan/pembelajaran.
Dengan pemahaman sebagaimana dikemukakan di atas, nampak bahwa salah satu fungsi penting dari manajemen pendidikan adalah berkaitan dengan proses pembelajaran, hal ini mencakup dari mulai aspek persiapan sampai dengan evaluasi untuk melihat kualitas dari suatu proses tersebut, dalam hubungan ini Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan yang melakukan kegiatan/proses pembelajaran jelas perlu mengelola kegiatan tersebut dengan baik karena proses belajar mengajar ini merupakan kegiatan utama dari suatu sekolah (Hoy dan Miskel 2001). Dengan demikian nampak bahwa Guru sebagai tenaga pendidik merupakan faktor penting dalam manajemen pendidikan, sebab inti dari proses pendidikan di sekolah pada dasarnya adalah guru, karena keterlibatannya yang langsung pada kegiatan pembelajaran di kelas. Oleh karena itu Manajemen Sumber Daya Manusia Pendidik dalam suatu lembaga pendidikan akan menentukan bagaimana kontribusinya bagi pencapaian tujuan, dan kinerja guru merupakan sesuatu yang harus mendapat perhatian dari fihak manajemen pendidikan di sekolah agar dapat terus berkembang dan meningkat kompetensinya dan dengan peningkatan tersebut kinerja merekapun akan meningkat, sehingga akan memberikan berpengaruh pada peningkatan kualitas pendidikan sejalan dengan tuntutan perkembangan global dewasa ini


Pada saat bahasa Inggris mempunyai peran yang semakin penting seperti saat ini, diperlukan guru-guru bahasa Inggris yang amat bagus, yang dapat dikatakan ideal, melebihi rekan-rekan sejawatnya untuk dapat mencapai tujuan nasional pendidikan di Indonesia. Siapa sesungguhnya guru bahasa Inggris yang ideal tersebut? Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan kompetensi profesional yang dimiliki guru-guru Bahasa Inggris yang istimewa di sekolah menengah (SMP dan SMA). Masalah utama penelitian ini kemudian dielaborasi ke dalam tiga sub-masalah, yaitu: 1) kompetensi-kompetensi yang dimiliki guru-guru Bahasa Inggris yang istimewa di setiap sekolah yang diteliti, 2) cara para guru istimewa tersebut memperoleh kompetensi mereka, dan 3) cara para guru tersebut dinominasikan menjadi guru yang istimewa di sekolah mereka. Penelitian ini menggunakan desain etnografi, dan data dikumpulkan melalui observasi yang didukung oleh wawancara dan kuesioner. Kuesioner disebarkan pada guru-guru mata pelajaran lain, dan para guru Bahasa Inggris di setiap sekolah yang diteliti. Wawancara dilakukan dengan Kepala Sekolah, para guru mata pelajaran lain, siswa, dan guru-guru yang istimewa itu sendiri. Para guru Bahasa Inggris yang istimewa tersebut kemudian disebut sebagai subjek, sedangkan pihak-pihak lain yang diwawancara disebut sebagai informan. Observasi dilakukan di kelas dan juga di luar kelas para guru istimewa, untuk melihat performa mereka dalam mengajar, dan interaksi mereka dengan para siswa dan anggota masyarakat sekolah yang lain.
Penelitian ini dilaksanakan di empat lokal, yaitu Malang Kota, Lawang (Kabupaten Malang), Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Sekolah yang digunakan sebagai tempat penelitian meliputi satu SMA (SMA N 8, Malang), dan tiga SMP (SMPN I Sidoarjo, SMP N I Lawang, dan SMP N 3 X Koto, Singkarak, Kabupaten Solok). Dasar pemilihan keempat lokal ini adalah informasi dan nominasi dari para informan yang mengenal guru-guru Bahasa Inggris di keempat sekolah tersebut. Para informan dan subjek adalah peserta di beberapa pelatihan Departemen Pendidikan Nasional di mana peneliti adalah salah satu instruktur. Sebagai peserta pelatihan, keempat guru subjek penelitan ini menunjukkan kinerja yang sangat menonjol dari segi partisipasi dalam semua kegiatan, kemauan menolong sesama peserta, dan prestasi yang sangat baik dalam semua evaluasi pelatihan. Selain itu, sekolah-sekolah tempat mereka mengajar memberikan variasi konteks bagi penelitian ini; SMA berada di Malang Kota, salah satu SMP berada di suatu kota kabupaten yang besar dan moderen (Sidoarjo), SMP yang lain berada di suatu kota kabupaten kecil dengan adat Muslim yang kuat (Solok), dan satu SMP lagi terletak di suatu kota kecamatan di kabupaten Malang (Lawang).
Sebagai sebuah studi etnografi, data bagi penelitian ini dikumpulkan melalui beberapa kunjungan ke lokal penelitian, di mana peneliti berperan sebagai pembelajar, dan bukan seorang pakar. Peneliti bergaul akrab dengan para informan dan mengobservasi para subjek dalam observasi partisipatori pasif. Di samping keempat subjek dalam penelitian ini, peneliti juga mengumpulkan data dalam bentuk jajak pendapat dan wawancara dengan guru-guru di luar keempat lokal penelitian.
Temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa tiga dari keempat subjek memang benar-benar memiliki kompetensi profesional yang membuat mereka layak disebut sebagai guru luar biasa/ istimewa. Gelar tersebut mereka dapatkan melalui nominasi oleh para siswa, rekan sejawat, dan Kepala Sekolah, yang semua menyatakan hal-hal yang mirip. Namun demikian, satu dari keempat guru istimewa tersebut, menurut peneliti, kurang layak disebut sebagai guru istimewa. Yang menarik dalam hal ini adalah, di keempat lokal, yang masing-masingnya berada di konteks yang berbeda, para informan memiliki pandangan dan harapan yang sangat mirip tentang karakteristik guru Bahasa Inggris yang ideal. Pandangan-pandangan dan harapan tersebut sesuai dengan standar kompetensi guru yang dikemukakan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan. Bedanya, standar dan kriteria yang ditemukan dalam penelitian ini lebih berfokus pada kompetensi guru Bahasa Inggris di SMP/SMA, sebagaimana dikemukakan oleh para informan dan dirumuskan sendiri oleh peneliti.
Hal lain yang dimiliki oleh ketiga subjek adalah cara mereka memperoleh kompetensi mereka. Mereka semua telah lolos sertifikasi guru, dan mereka aktif di dalam MGMP; dengan demikian mereka paham betapa pentingnya mengembangkan profesionalisme. Mereka berusaha meningkatkan kompetensi profesional mereka melalui seminar, lokakarya, dan mereka juga sering diundang menjadi nara sumber dalam pelatihan di sekolah lain, dan bahkan terkadang dalam tingkat propinsi. Singkatnya, mereka adalah guru-guru profesional yang mau berbagi pengetahuan dan keterampilan mereka denag guru-guru lain. Mereka memperoleh kompetensi mereka melalui berbagai kegiatan in-service training, baik yang diselenggarakan Departemen Pendidikan Nasional mau pun atas prakarsa mereka sendiri.
Semua subjek dalam penelitian ini dinominasikan menjadi guru istimewa karena performa mereka, dedikasi, komitmen dan prestasi mereka dalam profesinya.
Berdasarkan kesimpulan yang didapat melalui penelitian ini, peneliti kemudian mengemukakan sebuah teori tentang kompetensi-kompetensi apa saja yang perlu dikuasai oleh guru Bahasa Inggris di SMP/SMA, dan apa saja kriteria yang dapat digunakan untuk menilainya. Berdasarkan kriteria tersebut disusunlah suatu profil guru Bahasa Inggris yang ideal: seorang guru Bahasa Inggris ideal di SMP/SMA adalah seseorang yang, di atas segalanya, memiliki kompetensi kepribadian yang menonjol. Kompetensi ini nantinya akan mengarahkan dia menuju pencapaian kompetensi-kompetensi lain, yaitu kompetensi pedagogis, bidang studi, dan sosial. Keempat kompetensi tersebut harus berjalan seiring dan saling melengkapi, namun tetap, kompetensi kepribadian harus mendapat bobot yang terbesar.
A. Latar Belakang Masalah
Dalam sistem pendidikan nasional kita, eksistensi guru sangat penting. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini di jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (Pasal 1 ayat 1 UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). Guru merupakan sebutan dari istilah pendidik yang memegang peranan penting dalam pendidikan. Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian sebagai guru.
Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat. Berdasarkan prinsip ini, maka agar guru mampu menyandang predikat sebagai seorang professional Ia harus selalu mengembangkan diri agar profesionalismenya mampu menjawab permasalahan-permasalahan pendidikan yang setiap saat terus berubah karena tuntutan masyarakat dan perubahan global.
Hingga kini persoalan guru belum pemah terselesaikan secara tuntas. Persoalan guru di Indonesia terkait dengan masalah-masalah kualifikasi yang rendah, pembinaan yang terpusat, perlindungan profesi yang belum memadai dan persebarannya yang tidak merata sehingga menyebabkan kekurangan guru di beberapa lokasi (Purwanto, 2002). Segala persoalan guru tersebut timbul oleh karena adanya berbagai sebab dan masing-masing saling mempengaruhi. Pada penulisan ini difokuskan pada masalah rendahnya profesionalisme guru.
Tidak berlebihan jika profesionalisme guru saat ini dinilai masih memprihatinkan. Kiranya data lebih 10 tahun lalu sebagaimana dilaporkan Bahrul Hayat dan Umar (Adiningsih: 2002) yang mengemukakan nilai rerata nasional tes calon guru PNS di SD, SLTP, SLTA, dan SMK tahun 1998/1999 untuk bidang studi matematika hanya 27,67 dari interval 0-100 masih dapat untuk menggambarkan kualitas calon guru saat ini, artinya mereka hanya menguasai 27,67% dari materi yang seharusnya dikuasai. Hal serupa juga terjadi pada bidang studi fisika (27,35%), biologi (44,96%), kimia (43,55%), dan bahasa Inggris (37,57%). Nilai-nilai di atas tentu jauh dari batas ideal, yaitu minimum 75% sehingga seorang guru bisa mengajar dengan baik.
Temuan lain yang lebih memprihatinkan adalah penelitian dari Konsorsium Ilmu Pendidikan (2000) yang memperlihatkan bahwa 40% guru SMP dan 33% guru SMA mengajar bidang studi di luar bidang keahliannya.
Paparan di atas menggambarkan sekilas kualitas guru di Indonesia, bagimana dapat dikatakan profesional jika penguasaan materi matapelajaran yang diajarkannya masih kurang, dan bagaimana dikatakan profesional jika masih ada 33% guru yang mengajar di luar bidang keahliannya. “Professionals are specialists and experts inside their fields; their expertise is not intended to be necessarily transferable to other areas, consequently they claim no especial wisdom or sagacity outside their specialties” (Geist, 2002). Profesional adalah seorang spesialis dan ahli di bidangnya; keahlian mereka tidak dimaksudkan untuk digunakan pada bidang lainnya, mereka menilai dirinya tidak memiliki kecerdikan khusus di luar spesialis mereka sebagai guru.
Rendahnya profesionalisme guru juga tercermin pada fenomena kinerja guru dalam pengelolaan program pembelajarannya sesehari. Kita amati misalnya dalam menyusun program pembelajaran guru kebanyakan tidak menyusun sendiri, melainkan tinggal menggunakan karya Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Bagaimana kreativitas guru dapat berkembang dalam menyusun program pembelajaran jika program tinggal menggunakan yang sudah jadi. Dalam melaksanakan prosedur pembelajaran pun kebanyakan guru tidak mengacu pada rencana pembelajaran yang mereka miliki, penggunaan metode dan media pembelajaran kebanyakan masih tradisional dan kurang inovatif. Dalam menyusun dan melaksanakan evaluasi hasil pembelajaran pun juga kebanyakan guru tidak menyusun instrumen tes sendiri, melainkan tinggal menggunakan instrumen produk MGMP. Penggunaan media komputer dan internet dalam pembelajaran masih jarang dilakukan. Riset aksi untuk mengembangkan profesinya dalam mengelola pembelajaran jarang sekali dilakukan. Kiranya masih banyak fenomena lain yang mencerminkan masih rendahnya profesionalisme guru.
Banyak faktor yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru, di antaranya faktor eksternal berupa penghargaan atas prestasi guru yang masih kurang (Raka Joni, 1998). Di samping itu lingkungan eksternal guru, khususnya sekolah dan Dinas Pendidikan setempat masih belum memberdayakan guru secara maksimal, tuntutan administratif lebih diutamakan ketimbang pembinaan profesionalisme guru.
Teramat penting faktor internal guru, yakni kemauan untuk menjadi seorang professional yang masih kurang. kemalasan berinovasi, kemalasan mengembangkan diri melalui autodidact dan riset aksi, serta rendahnya kompetisi berprestasi semuanya itu menjadi sumber internal rendahnya profesionalisme guru. Kebijakan sertifikasi yang memberikan peluang kepada guru untuk diakui sebagai tenaga profesional melalui uji sertifikasi masih direspon keliru oleh guru. Guru lebih tertarik mengakumulasi bukti sertifikat berbagai diklat peningkatan profesionalisme guru yang pernah mereka ikuti guna mendongkrak nilai portofolio mereka daripada menguasai materi diklatnya. Untuk itu berikut diajukan beberapa alternatif upaya meningkatkan profesionalisme guru untuk meningkatkan mutu pendidikan di Negara kita yang hingga kini masih memprihatinkan dibandingkan dengan negera-negara lain di Asia.
B. Rumusan Masalah
Penulisan ini difokuskan pada pertanyaan “siapa sebenarnya guru profesional itu dan bagaimana menjadi guru profesional?”
C. Pembahasan
1. Profil Guru Profesional
Guru merupakan salah satu komponen pendidikan di sekolah yang memiliki peran penting dan strategis. Dikatakan demikian sebab guru tidak hanya mengajar dan mendidik saja, namun sesungguhnya meliputi : (1) guru sebagai pengajar (teacher as instructor); (2) guru sebagai pembimbing (teacher as counsellor); (3) guru sebagai ilmuwan (teacher as scientist); (4) guru sebagai pribadi (teacher as person); (5) guru sebagai penghubung (teacher as communicator); (6) guru sebagai pembaharu (inovator); dan (7) guru sebagai pembangun (teacher as constructor (Adams dan Dickey dalam Hamalik, 2003). Peran guru tersebut menuntut sejumlah kompetensi. Oleh karena itu profesionalisme guru dibangun melalui penguasaan kompetensi-kompetensi yang secara nyata diperlukan dalam menyelesaikan pekerjaan. Kompetensi-kompetensi penting jabatan guru tersebut menurut Purwanto (2002) meliputi: kompetensi bidang substansi atau bidang studi, kompetensi bidang pembelajaran, kompetensi bidang pendidikan, nilai dan bimbingan serta kompetensi bidang hubungan dan pelayanan/pengabdian masyarakat. Kompetensi-kompetensi tersebut kini menjadi standar kompetensi guru yang nota-bone sekaligus menjadi profil guru profesional, yakni sebagai berikut.
1. Memahami landasan dan wawasan pendidikan, meliputi:
a. landasan pendidikan, filosofis, sosilogis, kultural, psikologis, ilmiah dan teknologis;
b. asas-asas pokok pendidikan;
c. aliran-aliran pendidikan;
d. teori belajar;
e. perkembangan peserta didik;
f. pendekatan sistem dalam pendidikan;
g. tujuan pendidikan nasional;
h. kebijakan-kebijakan pendidikan nasional; dan
i. kebijakan pendidikan lokal.
2. Menguasai materi pembelajaran yang menjadi spesifikasinya.
3. Menguasai pengelolaan pembelajaran.
4. Menguasai evaluasi pembelajaran.
5. Memiliki kepribadian, wawasan profesi dan pengembangannya
Di antara sejumlah kompetensi guru tersebut yang paling menjadi sorotan adalah kompetensi dalam pengelolaan pembelajaran, yang berarti guru dituntut mampu menyusun program pembelajaran, serta memilih dan menggunakan media serta metode pembelajaran yang tepat. Guru dituntut mampu berkomunikasi yang dapat memotivasi belajar siswa.
Seiring dengan perubahan teknologi dan informasi, kompetensi pengelolaan pembelajaran tersebut di masa mendatang akan berubah, sebab sekolah di masa depan akan berubah dari format kelas menjadi sekolah bersama dalam satu kota, sekolah bersama dalam satu negara, bahkan bersama di dunia atau sekolah global. Berkat kemajuan teknologi informasi sekolah bersama yang diikuti oleh siswa dalam jumlah besar tersebut dapat terlaksana. Kehadiran secara fisik dalam ruangan yang di sebut kelas tidak lagi menjadi keharusan, yang menjadi keharusan adalah adanya perhatian dan aktivitas secara mandiri terhadap sesuatu persoalan yang disalurkan melalui jaringan telekomunikasi interaktif. Oleh karena itu, sejalan dengan perubahan format belajar klasikal ke belajar bersama secara global tapi mandiri tersebut maka dapat dipastikan bahwa peran guru juga akan berubah.
Guru di masa depan dituntut mengusai dan mampu memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi dan berubah peran menjadi fasilitator yang membelajarkan siswa sampai menemukan sesuatu (scientific curiosity). Selain itu guru harus bersikap demokratis serta menjadi profesional yang mandiri dan otonom. Peran guru seperti itu sejalan dengan era masyarakat madani.
Lebih jauh lagi akibat adanya sinergi dari perkembangan teknologi komunikasi dan informasi serta perubahan masyarakat yang lebih demokratis dan terbuka akan menghasilkan suatu tekanan serta tuntutan terhadap profesionalisme guru dalam mendayagunakan teknologi komunikasi dan informasi tersebut, termasuk dalam hal pertanggungjawaban atau akuntabilitasnya. Sebagaimana profesi-profesi lain, profesi guru adalah profesi yang kompetitif. Oleh karena itu guru harus siap untuk diuji kompetensinya secara berkala untuk menjamin agar kinerjanya tetap memenuhi syarat profesional yang terus berkembang. Kebijakan sertifikasi guru dimaksudkan untuk keperluan ini.
Di masa depan dapat dipastikan bahwa profil kelayakan guru akan ditekankan kepada aspek-aspek kemampuan membelajarkan siswa, dimulai dari menganalisis, merencanakan atau merancang, mengembangkan, mengimplemen-tasikan, dan menilai pembelajaran yang berbasis pada penerapan teknologi pendidikan. Kemampuan-kemampuan yang selama ini harus dikuasai guru juga akan lebih dituntut aktualisasinya, misalnya kemampuannya dalam: (1) merencanakan pembelajaran dan merumuskan tujuan; (2) mengelola kegiatan individu; (3) menggunakan multi metoda dan memanfaatkan media; (4) berkomunikasi interaktif dengan baik; (5) memotivasi dan memberikan respons; (6) melibatkan siswa dalam aktivitas; (7) mengadakan penyesuaian dengan kondisi siswa; (8) melaksanakan dan mengelola pembelajaran; (9) menguasai materi pelajaran; (10) memperbaiki dan mengevaluasi pembelajaran; (11) memberikan bimbingan; berinteraksi dengan sejawat dan bertanggungjawab kepada konstituen; serta (12) mampu melaksanakan penelitian.
Secara spesifik pelaksanaan tugas guru sehari-hari di kelas seperti membuat siswa berkonsentrasi pada tugas, memonitor kelas, mengadakan, penilaian dan seterusnya, harus dilanjutkan dengan aktivitas dan tugas tambahan yang tidak kalah pentingnya seperti membahas persoalan pembelajaran dalam rapat guru, mengkomunikasikan hasil belajar siswa dengan orangtua dan mendiskusikan berbagai persoalan pendidikan dan pembelajaran dengan sejawat. Bahkan secara lebih spesifik guru harus dapat mengelola waktu pembelajaran dalam setiap jam pelajaran secara efektif dan efisien. Untuk dapat mengelola pembelajaran yang efektif dan efisien tersebut, guru harus senantiasa belajar dan meningkatkan keterampilan dasarnya.
Menurut Rosenshine dan Stevens (Purwanto, 2002) ada sembilan keterampilan dasar yang penting dikuasai oleh guru dalam pengelolaan pembelajaran, yakni keterampilan: (1) membuka pembelajaran dengan mereview secara singkat pelajaran terdahulu yang terkait dengan pelajaran yang akan disajikan; (2) menyajikan secara singkat tujuan pembelajaran; (3) menyajikan materi dalam langkah-langkah kecil dan disertai latihannya masing-masing; (4) memberikan penjelasan dan keterangan yang jelas dan detil; (5) memberikan latihan yang berkualitas; (6) mengajukan pertanyaan dan memberi banyak kesempatan kepada siswa untuk menunjukkan pemahamannya; (7) membimbing siswa menguasai keterampilan atau prosedur baru; (8) memberikan balikan dan koreksi; dan 9) memonitor kemajuan siswa. Selain itu, tentu saja masih ada keterampilan lain yang harus dikuasai guru, misalnya menutup pelajaran dengan baik dengan membuat rangkuman dan memberikan petunjuk tentang tindak lanjut yang harus dilakukan siswa.
Khusus dalam pengelolaan pembelajaran, Usman (2004) mengemukakan bahwa kemampuan guru dalam manajemen pembelajaran paling tidak meliputi: (1) kemampuan dalam menyusun program pembelajaran; (2) kemampuan dalam melaksanakan prosedur pembelajaran; dan (3) kemampuan dalam melaksanakan hubungan antar pribadi dengan siswa.
Kemampuan dalam menyusun program pembelajaran meliputi: (1) penguasaan materi; (2) kemampuan menganalisis materi pelajaran; (3) kemam-puan menyusun program tahunan dan program semester; (4) kemampuan menyusun satuan pelajaran/persiapan mengajar; serta (5) kemampuan menyusun rencana pembelajaran.
Kemampuan menyusun rencana pembelajaran meliputi : (1) kemampuan dalam merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran; (2) kemampuan dalam merencanakan pengorganisasian bahan pengajaran; (3) kemampuan dalam merencanakan pengelolaan kelas; (4) kemampuan dalam merencanakan penggunaan alat dan metode pembelajaran; dan (5) kemampuan dalam merencanakan penilaian prestasi belajar siswa untuk kepentingan pembelajaran.
Kemampuan guru dalam melaksanakan prosedur pembelajaran meliputi kemampuan: (1) memulai pelajaran; (2) mengelola kegiatan pembelajaran; (2) mengorganisasi waktu, siswa, dan fasilitas belajar; (4) melaksanakan penilaian proses dan hasil pembelajaran; dan (5) mengakhiri pembelajaran.
Kemampuan guru dalam berkomunikasi antar pribadi dengan siswa meliputi: (1) kemampuan dalam membantu mengembangkan sikap positif pada diri siswa; (2) kemampuan dalam menampilkan kegairahan dan kesungguhan dalam kegiatan pembelajaran; dan (3) kemampuan dalam mengelola interaksi perilaku di dalam kelas. Pendeknya banyak hal-hal kecil yang harus diperhatikan dan dikuasai oleh guru sehingga secara kumulatif membentuk suatu keutuhan kemampuan profesional yang bisa ditampilkan dalam bentuk kinerja yang optimal.
Berdasarkan uraian di atas, dapat diringkas bahwa profil guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi bidang substansi atau bidang studi, kompetensi bidang pembelajaran, kompetensi bidang pendidikan, nilai dan bimbingan serta kompetensi bidang hubungan dan pelayanan/pengabdian masyarakat.
2. Beberapa Alternatif Meningkatkan Profesionalisme Guru
Beberapa alternatif untuk meningkatkan profesionalisme guru dapat dilakukan sebagai berikut.
1. Identifikasi Kompetensi Aktual Profesi Guru
Peningkatan profesionbalisme guru apa pun akan kurang efektif jika tidak didasarkan atas kompetensi aktual guru yang hendak ditingkatkan. Oleh karena itu penyelenggaran diklat harus terlebih dulu memetakan profil aktual kebutuhan kompetensi guru secara individual melalui analisis kebutuhan kompetensi guru. Purwanto (2002) memberikan istilah untuk langkah pertama ini dengan “memahami tuntutan standar profesi guru yang ada.” Memahami yang dimaksud dalam hal ini adalah memahami kebutuhan standar profesi/ kompetensi berdasarkan kinerja aktual guru saat ini. Upaya ini dikenal dengan istilah identifikasi kompetensi aktual profesi guru.
Hasil identifikasi berupa deskripsi kebutuhan kompetensi guru berdasarkan kompetensi dan kinerja aktual profesi keguruan mereka. Hal itu dapat diklasifikasi berdasarkan kesamaan rumpun atau jenis kompetensi untuk memudahkan dalam menyusun program diklat.
Upaya identifikasi tentunya dilakukan oleh lembaga yang berwewenang untuk itu, misalnya Lemdiklat Guru dan Pusat Pendidikan dan Pengembangan Guru (PPPG). Teknik untuk identifikasi dapat dilakukan baik dengan tes maupun non tes yang hal itu dapat dikembangkan lebih lanjut oleh lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan untuk itu.
Identifikasi kebutuhan kompetensi guru ini seyogyanya dilakukan kepada semua guru yang dipandang masih potensial untuk dikembangkan. Guru-guru yang mendekati masa MPP dan atau yang berdasarkan pengamatan memang kurang layak/kurang berbakat menjadi guru tidak ada kemauan mengembangkan karir dan profesinya sebagai guru sebaiknya tidak diprioritaskan, disediakan program tersendiri untuk mereka.
2. Pendidikan dan Pelatihan berbasis Kebutuhan Kompetensi Guru
Hasil penelitian Wardani (1998) menunjukkan bahwa keba-nyakan kebutuhan guru akan kompetensi keguruannya terfokus pada dua hal, yakni penguasaan materi pelajaran dan pengelolaan kelas. Oleh karena itu program diklat hendaknya diprioritaskan pada upaya meningkatkan kompetensi guru untuk menguasai materi pelajaran dan mengelola kelas selain berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan kompetensi guru sebagaimana dikemukakan di atas.
Pendalaman materi pelajaran dapat dilakukan dengan memberi informasi tambahan kepada guru diikuti dengan diskusi intensif melalui wadah organisasi guru mata pelajaran, yakni MGMP untuk tingkat Kota/Kabupaten dan MGMPS untuk tingkat sekolah. Untuk guru-guru tertentu yang memiliki bakat akademik tinggi kiranya dapat diberi kesempatan dan fasilitas untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Guru-guru inilah yang kelak dijadikan pionir membantu guru lainnya dalam meningkatkan pemahaman materi pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya melalui wadah MGMP atau sejenisnya.
Kebutuhan guru akan pengelolaan kelas dapat dipenuhi dengan menyelenggarakan diklat khusus terkait dengan pengelolaan kelas, mulai menyusun program pembelajaran, memilih metode dan media pembelajaran yang tepat, mengelola pembelajaran, membangkitkan motivasi belajar siswa, dan melakukan evaluasi hasil belajar. Selain materi diklat yang harus disesuaikan dengan kebutuhan guru, proses diklat hendaknya disesuaikan dengan materi dan karakteristik peserta diklat. Evaluasi diklat hendaknya tidak hanya dilakukan pada evaluasi proses seperti yang selama ini sering dilakukan, tetapi evaluasi hasil juga harus dilakukan dengan instrumen evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Lembaga diklat harus tegas menyatakan tingkat kelulusan peserta diklat berdasarkan hasil evaluasi, jika peserta diklat belum menguasai batas minimal target diklat, sebaiknya dengan tegas tidak diluluskan sehingga menambah motivasi peserta diklat dalam mengikuti proses diklat.
Tidak kalah pentingnya adalah tindak lanjut diklat. Kebanyakan diklat-diklat peningkatan profesionalisme guru selama ini tidak diikuti dengan tindak lanjut secara memadai. Lembaga diklat seolah telah putus hubungan kerjasama dengan lembaga/sekolah tempat peserta diklat bekerja. Hal ini menyebabkan program-program diklat efektivitasnya dipertanyakan, dan terkesan hanya menghabiskan anggaran Pemerintah. Untuk diklat-diklat pemenuhan kebutuhan kompetensi utama guru, seperti pengelolaan program pembelajaran, seharusnya diikuti tindak lanjut pasca diklat. Penyelenggara diklat harus mampu dan siap menjadi nara sumber dan tauladan peserta diklat jika sewaktu-waktu dibutuhkan guru pasca diklat.
3. Meningkatkan Kemampuan dan Minat Baca
Fenomena empiris menunjukkan bahwa minat baca guru sangat kurang. Oleh karena itu Yuwono Sudarsono ketika menjadi Mendiknas memasukkan keterampilan membaca pada kategori kompetensi guru yang pertama (Kompas, 24 Agustus 1998). Kunci pengembangan pengetahuan dan teknologi terletak pada aktivitas membaca. Dalam ajaran Islam pertama kali adalah perintah membaca (iqro’). Diberi fasilitas bacaan apa pun, jika guru kurang mampu dan kurang mau membaca, maka kiranya akan sulit guru tersebut untuk disebut profesional. Sebab, tuntutan profesi guru akan terus berkembang seirama dengan perkembangan tuntutan masyarakat akan kualitas guru. Kendatipun setiap guru diberi fasilitas komputer dan internet jika kemampuan membaca, khususnya referensi berbahasa Inggris lemah, maka kiranya guru akan sulit mengembangkan diri, sulit memahami jurnal-jurnal hasil penelitian yang saat ini mudah didapat melalui internet.
Untuk meningkatkan minat baca di kalangan guru dapat dilakukan dengan menerbitkan jurnal-jurnal, dan buletin-buletin rutin tentang perkembangan profesi keguruan. Guru diberi kesempatan untuk menyusun karya, diberi imbalan setimpal untuk karya yang bagus, dan guru lain diminta untuk memberikan respon atas artikel yang dimuat. Setiap guru diwajibkan memiliki bacaan tersebut.
4. Penelitian Tindakan Kelas
Seperti telah dikemukakan, bahwa tuntutan kompetensi guru selalu berubah seiring dengan tuntutan masyarakat akan kompetensi guru. Siswa dan orang tua siswa adalah individu yang juga terus belajar melalui media yang ada, oleh karena itu mereka bisa menilai bagaimana kinerja gurunya di sekolah. Untuk mengetahui efektivitas pembelajarannya, guru hendaknya membudayakan penelitian tindakan kelas (PTK). Respon siswa terhadap metode dan media pembelajaran yang digunakan akan terlihat jelas jika guru melakukan PTK. Perbedaan efektivitas antar metode dan media pembelajaran juga akan terlihat jelas jika guru melakukan PTK. Metode-metode pembelajaran baru akan dapat diadaptasi guru dengan mudah jika guru mencobanya dalam tindakan kelas melalui PTK. Oleh karena itu Hopkin (1993) dan McNiff (1992) sebagaimana dikemukakan Wardani (1998) mengemukakan bahwa tujuan PTK adalah untuk memperbaiki praktek pendidikan/pembelajaran yang dilakukan guru dan meningkatkan pemahaman guru terhadap praktek itu.
Upaya meningkatkan kompetensi guru dalam melakukan PTK di antaranya selain melalui berbagai diklat PTK, kepala sekolah mewajibkan guru untuk melakukan PTK ini. Untuk itu kepala sekolah harus terlebih dulu kompeten dalam melakukan PTK ini dan siap menjadi tauladan serta sumber informasi bagi guru. Jika kepala sekolah kurang kompeten, kiranya dapat bekerjasama dengan Litbang Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) terdekat. Untuk meningkatkan kegairahan guru melakukan PTK ini seyogyanya Kepala Sekolah dan atau Kepala Dinas Pendidikan setempat memberikan apresiasi atau penghargaan kepada guru-guru yang berhasil melaksanakan PTK. Budaya kompetisi antar guru perlu ditumbuhkan untuk melakukan PTK ini. Kelayakan penelitian guru perlu diuji dalam forum tertentu, misalnya dalam forum MGMP. Karya yang berkualitas dipublikasikan ke jurnal-jurnal pendidikan.
5. Diskusi Ilmiah
Fenomena empiris menunjukkan bahwa diskusi di kalangan guru masih kurang membudaya. Memang, untuk guru-guru SMP dan SMA/K di Kota Sura-baya, diskusi telah diprogramkan dilakukan secara rutin minimal 1 bulan 1 kali dalam pertemuan rutin anggota MGMP yang dilakukan secara bergilir. Untuk diskusi dengan mendatangkan nara sumber diprogramkan minimal 1 tahun 1 kali sertiap akhir tahun pelajaran. Namun, realisasinya untuk diskusi rutin bulanan karena berbagai kesibukan guru dan berbagai keterbatasan pengurus MGMP, jumlah guru yang hadir sangat minim, rata-rata kurang dari 50%. Forum pertemuan rutin yang telah berjalan lebih digunakan untuk media informasi, bukan untuk media diskusi peningkatan kompetensi guru. Kondisi ini menunjukkan bahwa diskusi belum membudaya di kalangan guru. Untuk itu perlu lebih dibudayakan.
Pembudayaan penelitian tindakan kelas (PTK) sebagaimana telah dikemukakan seyogyanya diikuti dengan peningkatan budaya diskusi. Forum MGMP yang selama ini ada merupakan wadah yang tepat untuk itu. Kepala Sekolah dan kepala Dinas Pendidikan setempat tinggal memberikan bantuan yang diperlukan. Agar lebih termotivasi, hendaknya aktivitas diskusi guru-guru tersebut mendapatkan penghargaan Dinas Pendidikan, minimal berupa sertifikat yang hal itu diperlukan untuk akumulasi poin angka kredit guna mempermudah kenaikan pangkat guru.
6. Meningkatkan Hubungan Kesejawatan
Upaya membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas dapat dilakukan guru dengan membina jaringan kerja atau networking. Guru harus berusaha mengetahui apa yang telah dilakukan oleh sejawatnya yang sukses sehingga bisa belajar untuk mencapai sukses yang sama atau bahkan bisa lebih baik lagi. Melalui networking guru memperoleh akses terhadap inovasi-inovasi di bidang profesinya. Forum MGMP merupakan wadah yang tepat untuk ini.
Networking bisa juga dibina melalui jaringan kerja yang lebih luas dengan menggunakan teknologi komunikasi dan informasi, misalnya melalui korenspondensi dan mungkin melalui internet untuk skala yang lebih luas. Apabila korespondensi atau penggunaan internet ini dapat dilakukan secara intensif akan dapat diperoleh kiat-kiat menjalankan profesi dari sejawat guru di seluruh dunia. Pada dasarnya networking/jaringan kerja ini dapat dibangun sesuai situasi dan kondisi serta budaya setempat.
7. Membangun Etos Kerja Guru
Upaya membangun etos kerja atau budaya kerja difokuskan pada peningkatan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen (siswa, orang tua dan sekolah). Hal ini saat ini merupakan suatu keharusan. Semua bidang dituntut untuk memberikan pelayanan prima. Guru pun harus memberikan pelayanan prima kepada konstituennya yaitu siswa, orangtua dan sekolah sebagai stakeholder. Terlebih lagi pelayanan pendidikan adalah termasuk pelayanan publik yang didanai, diadakan, dikontrol oleh dan untuk kepentingan publik. Oleh karena itu guru harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada publik.